• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK-Kejagung Gandeng UNODC Susun Standar Nasional Pemeliharaan Barang Bukti dan Aset Sitaan

Redaksi oleh Redaksi
16 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk penyusunan pedoman standar nasional pemeliharaan barang bukti dan aset sitaan. Sebagai upaya awal, KPK menggelar Workshop Penyusunan Standar Nasional Pengelolaan Barang Bukti dan Aset Sitaan bersama Kejaksaan Agung dan UNODC di Gedung ACLC KPK, Rabu (15/11/2023).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menilai pengelolaan terhadap barang bukti dan aset sitaan dapat menghasilkan pemulihan aset bagi negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemulihan aset itu pun termasuk dalam upaya pembangunan berkelanjutan dan memerangi segala bentuk kejahatan korupsi, yang terorganisir.

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

“KPK sendiri memiliki 4 tujuan dalam pengelolaan barang bukti dan aset rampasan, diantaranya; penataan dan penyimpanan barang sitaan/rampasan yang terintegrasi; bentuk akuntabilitas data terkait benda sitaan/barang rampasan; digunakan untuk kepentingan pembuktian perkara; dan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery),” terang Mungki.

Hadirnya UNODC, terang Mungki, dinilai dapat membuat kinerja KPK akan lebih optimal. Selama ini, KPK, memelihara barang bukti dan aset sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

“KPK menyita sejumlah barang bukti, beberapa benda diantaranya; dokumen penting, surat berharga, uang tunai, perhiasan/emas, maupun barang mewah. Selain itu, di Rupbasan juga terdapat 204 unit mobil; 120 unit motor; dan 12 unit truk, yang disita oleh KPK,” tandas Mungki.

Sementara itu, Deputy Head of Office UNODC, Zoelda Anderton menilai pemulihan aset merupakan agenda utama global. Hal tersebut dinilai dapat berdampak besar pada restitusi, khususnya dalam proses pemulihan aset hasil tindak pindana korupsi.

Baca Juga  KPK Ajukan Cegah ke LN untuk Tiga Advokat Mantan Mentan SYL

UNODC, kata Zoelda, sangat terbuka pada otoritas lembaga di Indonesia, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung menyusun standar nasional pengelolaan barang bukti dan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya, Zoelda berharap, kompetensi KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemeliharaan barang bukti dan aset sitaan dapat meningkat.

“Korupsi dan penggelapan aset publik dinilai jadi tantangan serius bagi Indonesia, oleh karenanya, standar yang memadai diperlukan bagi KPK dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas pengelolaan barang bukti dan aset sitaan,” pungkas Zoelda.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAset sitaanKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiPemeliharaan Barang BuktiUNODC
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kajari Bondowoso dan Kasipidsud Terjaring OTT KPK, 6 Orang Kini Diterbangkan ke Jakarta

Post Selanjutnya

OTT di Wonosobo, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan 4 Koper Dokumen

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Post Selanjutnya

OTT di Wonosobo, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan 4 Koper Dokumen

Aksi Solidaritas MI Yapinur Garut Galang Dana dengan Acara 'Dongeng Edukasi Kepalestinaan'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025

Beckham Nilai Kemenangan atas PSM Jadi Suntikan Kepercayaan Diri PERSIB

28 Desember 2025
Bupati Garut hadiri peresmian Mandala Arena/IST

Bupati Syakur Apresiasi Mandala Arena sebagai Investasi Berani di Bidang Olahraga

28 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Bek PERSIB Bandung, Federico Barba/persib

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

27 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto kumpulkan mentri bahas kampung haji

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Presiden Prabowo: Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Awal Perang Melawan Korupsi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com