• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK-Kejagung Gandeng UNODC Susun Standar Nasional Pemeliharaan Barang Bukti dan Aset Sitaan

Redaksi oleh Redaksi
16 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk penyusunan pedoman standar nasional pemeliharaan barang bukti dan aset sitaan. Sebagai upaya awal, KPK menggelar Workshop Penyusunan Standar Nasional Pengelolaan Barang Bukti dan Aset Sitaan bersama Kejaksaan Agung dan UNODC di Gedung ACLC KPK, Rabu (15/11/2023).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menilai pengelolaan terhadap barang bukti dan aset sitaan dapat menghasilkan pemulihan aset bagi negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemulihan aset itu pun termasuk dalam upaya pembangunan berkelanjutan dan memerangi segala bentuk kejahatan korupsi, yang terorganisir.

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

“KPK sendiri memiliki 4 tujuan dalam pengelolaan barang bukti dan aset rampasan, diantaranya; penataan dan penyimpanan barang sitaan/rampasan yang terintegrasi; bentuk akuntabilitas data terkait benda sitaan/barang rampasan; digunakan untuk kepentingan pembuktian perkara; dan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery),” terang Mungki.

Hadirnya UNODC, terang Mungki, dinilai dapat membuat kinerja KPK akan lebih optimal. Selama ini, KPK, memelihara barang bukti dan aset sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

“KPK menyita sejumlah barang bukti, beberapa benda diantaranya; dokumen penting, surat berharga, uang tunai, perhiasan/emas, maupun barang mewah. Selain itu, di Rupbasan juga terdapat 204 unit mobil; 120 unit motor; dan 12 unit truk, yang disita oleh KPK,” tandas Mungki.

Sementara itu, Deputy Head of Office UNODC, Zoelda Anderton menilai pemulihan aset merupakan agenda utama global. Hal tersebut dinilai dapat berdampak besar pada restitusi, khususnya dalam proses pemulihan aset hasil tindak pindana korupsi.

Baca Juga  KPK - Polda Metro Jaya Lanjutkan Kerja Sama Penguatan Pengamanan Objek Vital Nasional

UNODC, kata Zoelda, sangat terbuka pada otoritas lembaga di Indonesia, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung menyusun standar nasional pengelolaan barang bukti dan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya, Zoelda berharap, kompetensi KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemeliharaan barang bukti dan aset sitaan dapat meningkat.

“Korupsi dan penggelapan aset publik dinilai jadi tantangan serius bagi Indonesia, oleh karenanya, standar yang memadai diperlukan bagi KPK dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas pengelolaan barang bukti dan aset sitaan,” pungkas Zoelda.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAset sitaanKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiPemeliharaan Barang BuktiUNODC
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kajari Bondowoso dan Kasipidsud Terjaring OTT KPK, 6 Orang Kini Diterbangkan ke Jakarta

Post Selanjutnya

OTT di Wonosobo, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan 4 Koper Dokumen

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

OTT di Wonosobo, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan 4 Koper Dokumen

Aksi Solidaritas MI Yapinur Garut Galang Dana dengan Acara 'Dongeng Edukasi Kepalestinaan'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com