• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kadinkes Garut, dr. Leli Yuliani Tepis Kabar Raibnya 2 Mobil Ambulans Hibah Pemerintah Jepang

Redaksi oleh Redaksi
9 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menegaskan bahwa kabar terkait raibnya 2 mobil ambulans hibah dari Pemerintah Jepang adalah tidak benar.

Hal ini diungkapkan oleh dr. Leli dalam keterangan resminya di Kantor Dinkes Garut pada Kamis (9/11/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut dr. Leli, kedua mobil tersebut sebenarnya telah dipinjamkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut untuk memperkuat Pelayanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA), dan juga kepada Rumah Sakit Medina untuk memperkuat layanan ibu dan bayi dalam keadaan kegawatdaruratan.

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Pada bulan Januari lalu, terang dr. Leli, Pemerintah Kabupaten Garut menerima hibah 4 mobil ambulans dari Pemerintah Jepang. Keempat mobil tersebut diserahterimakan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada Dinkes Kabupaten Garut sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola bidang kesehatan.

“Dan kami dari 4 mobil ambulan itu yang 2 itu sekarang masih di Dinas Kesehatan, yang masih digunakan di Public Safety Center (PSC) 119 untuk penanganan rujukan kegawatdaruratan,” ujar dr. Leli.

Lebih lanjut, dr. Leli menjelaskan bahwa 2 unit mobil ambulans yang berada di Kantor Dinkes Kabupaten Garut akan digunakan oleh Rumah Sakit Malangbong dan akan dipinjampakaikan ke Rumah Sakit Nurhayati.

Alasan dibalik peminjaman ini adalah karena kedua rumah sakit tersebut merupakan 2 dari 4 rumah sakit di Kabupaten Garut yang ditetapkan sebagai Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif).

Keempat Rumah Sakit PONEK di Kabupaten Garut meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, RSUD Pameungpeuk Garut, RS Medina, dan RS Nurhayati.

Baca Juga  KPID DKI Jakarta Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadhan

Kerjasama antara kedua rumah sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga telah terjalin. Dengan tambahan 2 armada ambulans ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam kasus kegawatdaruratan pada ibu bersalin dan bayi baru lahir, dapat meningkat.

“Nah untuk pemeliharaan kendaraan tersebut, memang kalau yang dipinjampakaikan itu dalam MoU sudah disebutkan bahwa pemeliharaan itu di ditanggungkan kepada pihak yang meminjam,” ucapnya.

Dalam kesimpulannya, dr. Leli menegaskan bahwa isu terkait raibnya 2 unit mobil ambulans hibah dari Pemerintah Jepang adalah tidak benar, karena semua mobil tersebut digunakan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan fasilitas ambulans.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2 Mobil Ambulans Hibah Pemerintah JepangDinkes Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Gratifikasi, Alexander Marwata: Sudah Sejak Dua Minggu Lalu

Post Selanjutnya

Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk Masa Jabatan 2023-2028

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk Masa Jabatan 2023-2028

Pemkab Garut Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Aep Hendy sebagai Ketua PWI Perwakilan Garut Periode 2023-2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com