• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kadinkes Garut, dr. Leli Yuliani Tepis Kabar Raibnya 2 Mobil Ambulans Hibah Pemerintah Jepang

Redaksi oleh Redaksi
9 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menegaskan bahwa kabar terkait raibnya 2 mobil ambulans hibah dari Pemerintah Jepang adalah tidak benar.

Hal ini diungkapkan oleh dr. Leli dalam keterangan resminya di Kantor Dinkes Garut pada Kamis (9/11/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut dr. Leli, kedua mobil tersebut sebenarnya telah dipinjamkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut untuk memperkuat Pelayanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA), dan juga kepada Rumah Sakit Medina untuk memperkuat layanan ibu dan bayi dalam keadaan kegawatdaruratan.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Pada bulan Januari lalu, terang dr. Leli, Pemerintah Kabupaten Garut menerima hibah 4 mobil ambulans dari Pemerintah Jepang. Keempat mobil tersebut diserahterimakan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada Dinkes Kabupaten Garut sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola bidang kesehatan.

“Dan kami dari 4 mobil ambulan itu yang 2 itu sekarang masih di Dinas Kesehatan, yang masih digunakan di Public Safety Center (PSC) 119 untuk penanganan rujukan kegawatdaruratan,” ujar dr. Leli.

Lebih lanjut, dr. Leli menjelaskan bahwa 2 unit mobil ambulans yang berada di Kantor Dinkes Kabupaten Garut akan digunakan oleh Rumah Sakit Malangbong dan akan dipinjampakaikan ke Rumah Sakit Nurhayati.

Alasan dibalik peminjaman ini adalah karena kedua rumah sakit tersebut merupakan 2 dari 4 rumah sakit di Kabupaten Garut yang ditetapkan sebagai Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif).

Keempat Rumah Sakit PONEK di Kabupaten Garut meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, RSUD Pameungpeuk Garut, RS Medina, dan RS Nurhayati.

Baca Juga  Pastikan Keamanan Pasca Pemilu Kapolres Garut Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Penyimpanan Surat Suara

Kerjasama antara kedua rumah sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga telah terjalin. Dengan tambahan 2 armada ambulans ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam kasus kegawatdaruratan pada ibu bersalin dan bayi baru lahir, dapat meningkat.

“Nah untuk pemeliharaan kendaraan tersebut, memang kalau yang dipinjampakaikan itu dalam MoU sudah disebutkan bahwa pemeliharaan itu di ditanggungkan kepada pihak yang meminjam,” ucapnya.

Dalam kesimpulannya, dr. Leli menegaskan bahwa isu terkait raibnya 2 unit mobil ambulans hibah dari Pemerintah Jepang adalah tidak benar, karena semua mobil tersebut digunakan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan fasilitas ambulans.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2 Mobil Ambulans Hibah Pemerintah JepangDinkes Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Gratifikasi, Alexander Marwata: Sudah Sejak Dua Minggu Lalu

Post Selanjutnya

Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk Masa Jabatan 2023-2028

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk Masa Jabatan 2023-2028

Pemkab Garut Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Aep Hendy sebagai Ketua PWI Perwakilan Garut Periode 2023-2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com