• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wakil Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kembali ke Ideologi NKRI

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bersama Ketua MUI Pusat dan Ketua MUI Kabupaten Garut, Wabup Garut jadi saksi ikrar beberapa warga eks NII kembali ke NKRI.

Garut, Kabariku- Hingga saat ini, sekitar 567 individu telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya pembinaan dari MUI Kabupaten Garut. Meskipun begitu, masih ada masyarakat Kabupaten Garut yang perlu didampingi untuk kembali ke NKRI.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, usai menghadiri acara Halaqah Penguatan Islam Wasathiyah untuk Mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI di Gedung Pendopo Garut, Kamis (26/10/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan adanya ini, mudah-mudahan ini menjadi gambaran yang sampai kepada mereka, dan mereka ikut juga kembali kepada NKRI mudah-mudahan ya,” ujar Wabup Garut yang turut menjadi saksi pengucapan ikrar dari beberapa eks penganut Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Wabup menekankan, jika founding father bangsa Indonesia telah sepakat bahwa ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Mengutip data dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, dr. Helmi menyampaikan, terdapat sekitar 22 ribu orang yang tergabung dalam NII, jumlah ini kurang dari 1% dari total penduduk Kabupaten Garut.

Untuk itu Wabup Garut juga menekankan perlunya menanggulangi potensi ini, sehingga para korban dapat mengakui Ideologi Pancasila dan kembali ke pangkuan NKRI.

Sementara, Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI Pusat, menyatakan apresiasi dan kegembiraannya terhadap ikrar yang telah dilakukan oleh eks penganut NII.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Ancaman Paham Radikalisme Intoleransi dan Narkoba Terhadap Generasi Bangsa

Pihaknya juga berencana untuk menyampaikan informasi ini kepada pemerintah dan masyarakat sebagai bukti bahwa upaya kolaboratif dari MUI Garut, Densus 88 Anti Teror, dan Pemerintah Kabupaten Garut, telah cukup berhasil.

“Bukan berhasil penuh, (melainkan) setengah berhasil, karena apa? Sebagian sudah bisa ditarik, belum berhasil penuh, kenapa? Baru 576 dari potensi 22 ribu yang berada di Garut ini,” tutur Cholil.

Cholil menekankan bahwa tujuan MUI bukanlah untuk memusuhi individu yang terlibat dalam NII, melainkan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman di dunia dan akhirat. Musuh sejati adalah ideolog dan provokator dari NII, yang menghasut masyarakat untuk terlibat.

“Ideolognya adalah orang yang membawa ideologi ini, sudah jelas salah dia sebarkan kemana-mana. Provokatornya agen-agen yang merekrut ini adalah musuh kita. Tapi masyarakat yang kebawa, masyarakat yang terpapar, itu saudara kita yang harus kita selamatkan agar selamat di dunia dan akhirat,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, mengungkapkan bahwa sejak tahun 1995, MUI Kabupaten Garut telah melakukan upaya penginsyafan terhadap eks penganut NII. Sejauh ini, lebih dari 1.500 anggota NII telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya ini.

Munir menegaskan komitmen MUI untuk terus melakukan penginsyafan terhadap kelompok intoleran dan radikalis di Kabupaten Garut.

Ia menerangkan, di tahun 2024, MUI memiliki dua tugas utama, yaitu menciptakan kondisi yang kondusif selama tahun politik dan menangani kelompok intoleran serta radikalis di Kabupaten Garut.

“Maka kami harapkan nanti setelah adanya halaqah ini, dari mulai pemerintah pusat, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Garut, ormas-ormas islam, termasuk dari MUI pusat dan kami, ini harus satu (tujuan), kerjasama yang baik dalam pola pikir dan langkah harus satu orientasi, karena persoalan ini sangat membahayakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia kalau kita biarkan,” tegasnya.

Baca Juga  Diskominfo Sosialisasikan Rencana Penamaan Jalan di Kabupaten Garut Melalui Radio Siaran

Selain Wabup Garut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, dan Ketua MUI Kabupaten Garut, menjadi saksi pengucapan ikrar dari beberapa eks penganut Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ikrar eks NII kembali ke NKRIMUIMUI Kabupaten GarutWabup Garut dr Helmi Budiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Rudy Gunawan Tegaskan Komitmen untuk Tingkatkan Status Tenaga Honorer Kategori II

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Gulirkan BLT El Nino, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Syarat Penerima, Besaran dan Jadwal Pencairan

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Gulirkan BLT El Nino, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Syarat Penerima, Besaran dan Jadwal Pencairan

Siswa Siswi Kelas 8A SMPN 1 Garut Unjuk Bakat dan Potensi di Pentas Seni

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com