Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politikus NasDem ini dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kamis (12/10/2023) petang.
Dengan mengenakan jaket dan masker, SYL tiba di gedung KPK sekira pukul 19.00, dengan dikawal penyidik KPK dan kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta. Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar US atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.
Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan atau setoran diantaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.
Sejauh ini, total uang yang diterima oleh Syahrul bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp 13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post