Jakarta, Kabariku- Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan duduk perkara tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu diungkapkan Ali Fikri ketika menggelar jumpa pers di gedung KPK pada Jumat, 29 September 2023 pukul 12.00 WIB.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berlangsung dari Kamis (28/9) sekitar pukul 16.00 WIB. hingga Jumat (29/9) pukul 12.00 WIB tadi siang.
Tim KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan lokasi.
Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan.
“Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya,” kata Ali.
Dan ini, lanjut Ali, merupakan salah satu dari tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dari informasi yang beredar, tim penyidik KPK menemukan sejumlah uang puluhan miliar, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Kemudian diamankan juga beberapa dokumen di antaranya catatan keuangan dan pembelian beberapa aset bernilai ekonomis, mesin penghitung uang serta sejumlah senjata api yang jumlahnya 12 dalam berbagai jenis.
“Untuk penemuan senjata api, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” jelas Ali.
Ali juga membenarkan bahwa tim menemukan uang puluhan miliar.
“Jumlah tepatnya masih dihitung,” katanya.***
Red/K-102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post