• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku ‘Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria’

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengamat hukum Denny Indrayana menyampaikan jawaban atas pengaduan dugaan pelanggaran etika advokat yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Jawaban tersebut disampaikannya dalam bentuk buku berjudul, “Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria”. Buku setebal 79 halaman tersebut dibuat Denny buku berjudul ‘Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria’.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Buku ini sebagai bentuk transpransi, dan pertanggungjawaban saya kepada publik secara luas, saya sampaikan Jawaban tersebut melalui link website INTEGRITY Law Firm,” kata Denny melalui keterangan resminya dikutip Sabtu (2/9/2023).

RelatedPosts

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Filosofi judul buku tersebut, dijelaskan Denny, dipilih untuk mengirimkan pesan perjuangan bagaimana profesi advokat memang harus mulia (officium nobile), sekaligus juga mesti mempunyai karakter ksatria (chivalry) dalam berjuang membela kebenaran, melawan kezaliman dan ketidakadilan.

“Jawaban ini sengaja disampaikan bukan dalam format dokumen litigasi hukum yang kaku, tapi dalam tampilan yang lebih bebas agar proses jawab-menjawab ini dapat diakses dan dibaca oleh sebanyak mungkin kalangan, yang bukan hanya terbatas dari profesi hukum,” jelas Denny. 

Denny berharap, pemeriksaan aduan ini bisa menjadi pembelajaran bersama, untuk menegakkan profesi hukum yang beretika atau bermoral.

“Penuh dengan penghormatan, demi cita-cita serta perjuangan menghadirkan negara hukum dan keadilan yang hakiki di bumi pertiwi, Indonesia yang sama-sama kita cintai,” kata Denny Indrayana.

Prof. Denny menyebutkan, buku tersebut dapat diakses dan diunduh melaui laman https://integritylawfirms.com.

Seperti diketahui, Prof. Denny Indrayana dilaporkan Mahkamah Konstitusi ke organisasi advokat yang menaunginya. Musababnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu membuat unggahan di akun twitter pribadinya @dennyindrayana pada Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga  Mardani Maming Akan Kooperatif, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Niat untuk Tidak Datang ke KPK

Dalam unggahan itu, Prof. Denny mengklaim telah mendapatkan informasi bahwa MK akan mengabulkan gugatan proporsional tertutup pada Pemilu 2024. 

Prof. Denny menuturkan, bahwa akan ada enam hakim yang mengabulkan gugatan itu dan tiga hakim menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Saat itu, MK memang tengah mengadili gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu, khususnya mengenai sistem proporsional tertutup. Tapi, dalam putusannya MK justru menolak gugatan tersebut dan tetap mempertahankan sistem proporsional Pemilu secara terbuka. 

Hakim yang memutus pun delapan orang, dan hanya satu hakim yang menyatakan perbedaan pendapat. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan alasannya melaporkan Denny Indrayana karena cuitannya yang dianggap menjatuhkan citra Mahkamah Konstitusi. 

“Agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, kami akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang dia berada,” kata Saldi saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023. Saldi menjelaskan, cuitan Denny Indrayana menimbulkan opini negatif yang terbentuk di publik soal institusi MK.***

Red/K.101

Tags: Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaMemperjuangkan Advokat yang Mulia dan KsatriaProf. Denny Indrayana
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Disarankan Gulirkan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Desa, PISP Beberkan Alasannya

Post Selanjutnya

Bupati Garut Dorong Advokat Garut untuk Berkembang

RelatedPosts

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Dorong Advokat Garut untuk Berkembang

Wakil Bupati Garut Melakukan Peletakan Batu Pertama Asrama dan Kelas Santri Al Fath Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Langit Tepas Papandayan Garut Jadi Panggung Dunia, 13 Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional

28 Juli 2026

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com