• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Atas Aduan MK, Denny Indrayana Menjawab Melalui Buku ‘Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria’

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengamat hukum Denny Indrayana menyampaikan jawaban atas pengaduan dugaan pelanggaran etika advokat yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Jawaban tersebut disampaikannya dalam bentuk buku berjudul, “Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria”. Buku setebal 79 halaman tersebut dibuat Denny buku berjudul ‘Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria’.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Buku ini sebagai bentuk transpransi, dan pertanggungjawaban saya kepada publik secara luas, saya sampaikan Jawaban tersebut melalui link website INTEGRITY Law Firm,” kata Denny melalui keterangan resminya dikutip Sabtu (2/9/2023).

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

Filosofi judul buku tersebut, dijelaskan Denny, dipilih untuk mengirimkan pesan perjuangan bagaimana profesi advokat memang harus mulia (officium nobile), sekaligus juga mesti mempunyai karakter ksatria (chivalry) dalam berjuang membela kebenaran, melawan kezaliman dan ketidakadilan.

“Jawaban ini sengaja disampaikan bukan dalam format dokumen litigasi hukum yang kaku, tapi dalam tampilan yang lebih bebas agar proses jawab-menjawab ini dapat diakses dan dibaca oleh sebanyak mungkin kalangan, yang bukan hanya terbatas dari profesi hukum,” jelas Denny. 

Denny berharap, pemeriksaan aduan ini bisa menjadi pembelajaran bersama, untuk menegakkan profesi hukum yang beretika atau bermoral.

“Penuh dengan penghormatan, demi cita-cita serta perjuangan menghadirkan negara hukum dan keadilan yang hakiki di bumi pertiwi, Indonesia yang sama-sama kita cintai,” kata Denny Indrayana.

Prof. Denny menyebutkan, buku tersebut dapat diakses dan diunduh melaui laman https://integritylawfirms.com.

Seperti diketahui, Prof. Denny Indrayana dilaporkan Mahkamah Konstitusi ke organisasi advokat yang menaunginya. Musababnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu membuat unggahan di akun twitter pribadinya @dennyindrayana pada Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga  Presiden Jokowi, Jaminan Surga dan Pembatalan Pemilu 2024

Dalam unggahan itu, Prof. Denny mengklaim telah mendapatkan informasi bahwa MK akan mengabulkan gugatan proporsional tertutup pada Pemilu 2024. 

Prof. Denny menuturkan, bahwa akan ada enam hakim yang mengabulkan gugatan itu dan tiga hakim menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Saat itu, MK memang tengah mengadili gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu, khususnya mengenai sistem proporsional tertutup. Tapi, dalam putusannya MK justru menolak gugatan tersebut dan tetap mempertahankan sistem proporsional Pemilu secara terbuka. 

Hakim yang memutus pun delapan orang, dan hanya satu hakim yang menyatakan perbedaan pendapat. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan alasannya melaporkan Denny Indrayana karena cuitannya yang dianggap menjatuhkan citra Mahkamah Konstitusi. 

“Agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, kami akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang dia berada,” kata Saldi saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023. Saldi menjelaskan, cuitan Denny Indrayana menimbulkan opini negatif yang terbentuk di publik soal institusi MK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaMemperjuangkan Advokat yang Mulia dan KsatriaProf. Denny Indrayana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Disarankan Gulirkan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Desa, PISP Beberkan Alasannya

Post Selanjutnya

Bupati Garut Dorong Advokat Garut untuk Berkembang

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Dorong Advokat Garut untuk Berkembang

Wakil Bupati Garut Melakukan Peletakan Batu Pertama Asrama dan Kelas Santri Al Fath Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026
dok KONI Pusat

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

31 Maret 2026

El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

30 Maret 2026

Audiensi UMKM Garut di DPRD: Desak Keadilan Rantai Pasok SPPG dan Prioritas Produk Lokal

30 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com