• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kejagung Tetapkan Dua Eks ASN Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

Redaksi oleh Redaksi
10 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, bertempat di Gedung Bundar Kejagung Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 orang Tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini, Dua orang yang ditetapkan sebagai Tersangka yaitu, RJ selaku Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

“Kemudian HJ selaku Sub Koordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” lanjutnya.

Peran Tersangka

RJ selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM yaitu:
Pada tanggal 14 Desember 2021, Tersangka RJ memimpin rapat terbatas guna membahas dan memutuskan untuk melakukan penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan.

Hal itu sebagaimana diatur dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1806K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018.

Akibat pengurangan atau penyederhanaan aspek penilaian tersebut, maka PT Kabaena Kromit Pratama yang sudah tidak memiliki deposit nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya, mendapatkan kuota pertambangan Ore Nikel (RKAB) Tahun 2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton, demikian juga beberapa perusahaan lain yang berada di sekitar Blok Mandiodo.

Baca Juga  Studi Demokrasi Rakyat Minta KPK Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Pada kenyataannya, RKAB tersebut diguanakan atau dijual oleh PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lainnya kepada PT Lawu Agung Mining untuk melegalkan pertambangan Ore Nikel di lahan milik PT Antam, Tbk seluas 157 hektar yang tidak mempunyai RKAB.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap lahan milik PT Antam, Tbk yang dikelola oleh PT Lawu Agung Mining berdasarkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Antam, Tbk dan Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara/Konawe Utara.

Sedangkan, peran HJ selaku Sub Koordinator Penerbitan RKAB yaitu:
Tersangka HJ bersama dengan Tersangka SW dan Tersangka YB telah memproses permohonan RKAB PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa mengacu pada aspek penilaian yang ditentukan oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1806K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018, melainkan mengacu pada perintah Tersangka RJ berdasarkan hasil rapat terbatas tanggal 14 Desember yang tersebut di atas.

Dengan penetapan 2 orang tersangka, maka Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 10 orang tersangka yang berasal dari PT Antam, Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.

“Sekali lagi saya sampaikan dari dua tersangka hari ini kami tetapkan dan melakukan penahan sudah 10 tersangka,” ungkap Kapuspenkum Kejahung.

Ketut menyebut, hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dalam tahap pengembangan.

“Selanjutnya untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka RJ dan Tersangka HJ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 9 Agustus-28 Agustus 2023,” Kapuspen menutup.***

*SIARAN PERS/Nomor: PR – 890/045/K.3/Kph.3/08/2023/Kapuspenkum

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapuspenkum Kejagung RIKejagung RIkementerian ESDMKorupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jumhur Hidayat, Rocky dan Perjuangan Buruh Tanpa Akhir

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Hormati Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

28 November 2025
Seskab Teddy Indra Wijaya cek kesiapan bantuan darurat untuk warga terdapak bencana Sumater di Lanud Halim Perdanakusuma. (dok Seskab)

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Hormati Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

Masyarakat Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, mengikuti dengan antusias kegiatan penyuluhan dan yang digelar dalam kegiatan KKN Uniga Selasa, 8 Agustus 2023.

Masyarakat Panyindangan Cisompet Antusias Ikuti Penyuluhan yang Digelar dalam Kegiatan KKN Mahasiswa Uniga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

28 November 2025
Seskab Teddy Indra Wijaya cek kesiapan bantuan darurat untuk warga terdapak bencana Sumater di Lanud Halim Perdanakusuma. (dok Seskab)

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

28 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

28 November 2025
Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com