• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kasus “si Kembar” Rihana Rihani, IPW Minta Kapolda Metro Irjen Karyoto Gandeng Densus 88

Redaksi oleh Redaksi
2 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Polisi hingga saat ini masih belum bisa menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani yang menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone dengan total kerugian mencapai Rp. 35 miliar.

Laporan korban juga sudah menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ironisnya, pihak Kepolisian justru menangkap dan penahanan korban penipuan “reseller” dengan modus “preorder” iPhone bernama Pungki.

RelatedPosts

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng teguh Santoso turut angkat bicara dan meminta Kapolda Metro Irjen Karyoto bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani.

Sugeng menjelaskan, hal ini dlakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak Kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang.

Kedua kasus ini, nyaris sama karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan  menghilang dari panggilan Polisi, Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut.

Pelibatan Densus 88 ini diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, disamping juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.

“Masyarakat, terutama para korban dari penipuan dan kelicikkan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari Kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-resellernya untuk dilaporkan ke polisi,” ungkap Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

Baca Juga  Tingkatkan Integrasi WBS Tipikor, Kementerian Kominfo Gandeng KPK Jalin PKS

Bahkan, salah satu resellernya, Pungky Marsyaviani yang juga menjadi korban pre-order iphone Rihana dan Rihani saat ini telah ditahan dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pungky dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan oleh Siti Fatiha Rayta di Polsek Ciputat Timur melalui laporan polisi nomor: LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022.

Padahal, Pungky sebagai korban telah melaporkan Rihani lebih dulu di Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor: TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA karena mengalami kerugian Rp 5,7 miliar.

Anehnya, laporan polisi di Polsek Ciputat Timur yang berada di bawah Polres Tangerang Selatan di proses dengan cepat, sementara penanganan perkara Pungky di Polres Tangsel “jalan ditempat“.

Akhirnya, Pungky yang memiliki anak berusia 1,5 tahun dijadikan tersangka serta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Pada Kamis, 6 Juli 2023 mendatang Pungky dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Korban lain dari Rihana dan Rihani yang kini sedang berjalan sebagai terlapor penipuan dan penggelapan adalah Vicky Fachreza yang tidak lain adalah suami Pungky.

Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun lalu, dengan laporan polisi nomor: LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.

Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasatreskrimnya, Kompol Irwandhy Idrus telah memanggil Vicky pada hari Senin, 3 Juli 2023 melalui surat nomor: B/7539/VI/2023/Reskrim untuk datang memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara ke-2.

Surat panggilan ini melengkapi surat bernomor: B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.

Sugeng berpendapat, adanya laporan-laporan Polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak, sementara otak pelakunya belum dapat dibekuk oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga  SDR Minta Jampidsus Tidak Berprasangka Buruk Terhadap Densus 88

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa laporan-laporan polisi yang menjerat reseller PO Iphone tersebut ditangguhkan terlebih dulu dengan menunggu si kembar tertangkap dan prosesnya berjalan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rihana-Rihani dari Polres Tangsel, Polres Metro Jaksel.

“Dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan,” ucap Sugeng.

Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp 89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum.

Sehingga dengan ditangkapnya Rihana-Rihani maka Kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.

“Oleh sebab itu, permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat diperlukan,” Sugeng menegaskan.

Hal ini, lanjut Sugeng, seiring dengan keinginan publik bahwa Rihana-Rihani cepat ditangkap oleh Polisi. Bahkan, warga masyarakat seperti Uya Kuya melalui tayangan youtube-nya mengumumkan sayembara bahwa siapa pun warga negara Indonesia yang memberitahukan keberadaan Rihana-Rihani akan diberikan uang tunai.

“IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana Rihani serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana Rihani dalam pelariannya,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Densus '88Indonesia Police Watch (IPW)Kapolda Metro Irjen KaryotoKasus "si Kembar" Rihana Rihani
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola untuk Kawal Liga Indonesia Lebih Berkualitas

Post Selanjutnya

Cabor Renang dan Tenis Meja Garut Sumbang Medali di Ajang Multi Event POPDA Jabar 2023

RelatedPosts

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026
Abbdi Edison PIR JATIM (Pusat Impormasi Rakyat Jawa Timur)

Abdi Edison: Pasal 7 KUHAP Melemahkan Kewenangan Penyidik Non-Polri

13 Januari 2026
Post Selanjutnya

Cabor Renang dan Tenis Meja Garut Sumbang Medali di Ajang Multi Event POPDA Jabar 2023

Cabor Tenis Meja Kabupaten Garut Raih Medali di Nomor Beregu POPDA XVIII Jabar 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Pengetatan Pengawasan Tambang Galian C Demi Keselamatan Lingkungan

14 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com