Jakarta, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Presiden dan wakil Presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda, mengatakan, pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebaiknya dua pasangan calon (pasangan) agar tidak memunculkan dua putaran sehingga tidak mengeluarkan banyak biaya.
“Saya usulkan Pilpres 2024 dua paslon saja biar tidak mengeluarkan banyak biaya. Ganjar-Puan vs Prabowo-Jokowi,” ucap Anto Kusumayuda dalam keterangannya pada Senin (12/6/2023).
Menurutnya, Jokowi tidak melanggar konstitusi ketika menjadi cawapres Prabowo.
“Yang dilarang itu Jokowi menjadi capres lagi di 2024,” ungkap Anto.
Anto menjelaskan, rakyat Indonesia juga mendukung dua paslon di Pilpres 2024 untuk memudahkan dalam menentukan pilihan pemimpin bangsa Indonesia.
“Semua paslon merupakan putra dan putri terbaik bangsa Indonesia,” jelas Anto.
Pasangan calon (paslon) Ganjar-Puan vs Prabowo-Jokowi untuk menghindari adanya polarisasi di masyarakat.
“Rakyat sudah capek isu kadrun, cebong. Saatnya membangun bangsa Indonesia ke depan,” tandas Anto.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post