• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Kamis 15 Juni 2023, MK Jadwalkan Sidang Putusan Sistem Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
12 Juni 2023
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Sistem proporsional tertutup atau terbuka Pemilu 2024 memasuki babak akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya, Kamis, 15 Juni 2023 mendatang.

“Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian jadwal MK dilansir website MKRI, Senin (12/6/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, enam orang mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka ke tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Keenam orang tersebut, yakni Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan MK, sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Dengan sistem tertutup ini, para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai.

Sebelumnya, MK merespon sejumlah pihak yang menyebut pihaknya menunda-nunda putusan terkait sistem Pemilu yang saat ini tengah sidang di MK.

Hakim MK secara tegas menyatakan pihaknya tidak bermaksud menunda putusan perkara gugatan UU Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka tersebut.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dalam Sidang Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang berlangsung hari ini, Selasa 23 Mei 2023 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Pihaknya tegas Saldi Isra akan segera memutus perkara sistem Pemilu tersebut.

Baca Juga  Sie Dokkes Polres Garut Pastikan Kesehatan Petugas KPU dan Anggota Polres Garut Menjelang Pemilu 2024

“Kami akan segera menyelesaikan permohonan ini. Jadi, jangan dituduh juga nanti MK menunda segala macam, begitu,” tandas Saldi Isra

Saldi Isra juga menyatakan apabila terdapat pihak-pihak yang ingin menyampaikan keberatan, keterangan tambahan, atau hal lainnya dapat disampaikan bersama dengan kesimpulan yang akan diserahkan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

“Ini perlu penegasan-penegasan, terutama yang memungkinkan penambahan waktu,” kata Saldi Isra.

Majelis Hakim telah menetapkan bahwa kesimpulan paling lambat diserahkan oleh pemohon dan para pihak terkait kepada Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu, 31 Mei 2023.***

Red/K.000

Baca Juga :

https://www.kabariku.com/dukung-sistem-pemilu-proporsional-terbuka-puluhan-tokoh-nasional-ajukan-amicus-curiae-jelang-putusan-mk/
https://www.kabariku.com/penjelasan-terbaru-prof-denny-indrayana-soal-bocoran-mk-terkait-sistem-pemilu-lebih-objektif-siaga-98-jelaskan-alasannya/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mahkamah konstitusiPutusan Sistem Pemilu 2024Sistem proporsional tertutup atau terbuka
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pilpres 2024, PJNA 98 Usulkan Dua Paslon Ganjar-Puan vs Prabowo-Jokowi

Post Selanjutnya

Polres Garut Ungkap Curanmor R2, Tiga Pelaku Diamankan

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya

Polres Garut Ungkap Curanmor R2, Tiga Pelaku Diamankan

Pemilu 2024 Curang dan Diskriminatif, PRIMA: Demokrasi Indonesia Mundur Jauh ke Era Yunani Kuno

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dilempar Botol Saat Temui Pendemo di DPRD/tangkapan layar

Dedi Mulyadi Dilempar Botol Saat Temui Pendemo di DPRD Jabar

30 Agustus 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani/IST

Puan Maharani Sampaikan Belasungkawa dan Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto datang ke rumah duka Affan Kurniawan, Jumat (29/8/2025) (Dok. Istimewa)

Presiden Prabowo Sambangi Rumah Duka Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Presiden Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Demo, Tegaskan Proses Hukum Transparan

30 Agustus 2025
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Dok. KPI

Beda Sikap: KPID Jakarta Batasi Peliputan Demo, KPI Pusat Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijunjung

29 Agustus 2025
Rumah berlantai dua di depan Gedung DPRD Jabar yang merupakan aset MPR RI terbakar akibat dilempari bom molotov/Screenshot video warga

Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

29 Agustus 2025
Ribuan Ojol mengantarkan jenazah Affan Kurniawan ke pemakaman di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025)/Kolase Kabariku/TS

Affan Kurniawan Dimakamkan: Ribuan Ojol, Kapolda Metro Jaya, Politisi dan Raja Tol Indonesia Ikut Hadir

29 Agustus 2025

Dewan Pers Imbau Insan Pers Profesional, Aparat Diminta Pastikan Keselamatan Liputan Demo

29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

29 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.