• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bahas Rencana Kerja dan Anggaran, Komisi III Siap Perjuangkan Anggaran untuk KPK dan PPATK

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi III DPR RI secara bersamaan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pada Rabu (7/6/2023) siang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH., dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L)  Tahun 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebelumnya, Komisi III DPR menjadwalkan pembahasan RKA RKP 2024 terhadap mitra kerja dari 31 Mei hingga 9 Juni 2023.

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Adies membuka rapat tersebut yang dimulai pada pukul 14.23 WIB didampingi oleh Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Ir. Bambang Yurwanto, MBA dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Pangeran Khaerul Saleh.

Berdasarkan yang dipegang Adies, pagu indikatif KPK sebesar Rp 1,095 triliun untuk tahun 2024. Kemudian, ada usulan tambahan anggaran di 2024 untuk KPK.

“Berdasarkan data yang kami dapat, bahwa Pagu Indikatif Tahun 2024 KPK RI sebesar Rp 1.095.749.163.000,-. Dan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2024 sebesar 249.668.818.000,” kata Adies saat usai membuka rapat tersebut.

Selain membacakan Pagu Indikatif 2024 KPK RI, Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu juga membacakan Pagu Indikatif Tahun 2024 milik PPATK. Di mana anggaran PPATK lebih sedikit dari milik KPK.

“Pagu Indikatif Tahun 2024 PPATK 242.325.421.000,- Dan usulan anggaran tambahan untuk tahun 2024 sebesar 84.383.423.000,” terang Adies Kadir.

Baca Juga  KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Ketua Umum MKGR itu juga mempersilahkan Firli dan Ivan menjelaskan terkait Pagu Anggaran Indikatif Tahun 2024 di masing-masing lembaga. Adies juga meminta usulan dari kedua lembaga tersebut jika ada yang perlu dibahas bersama.

“Komisi III ingin mengetahui, digunakan untuk program dan kegiatan apa saja anggaran tahun 2024 tersebut. Untuk itu, kami persilahkan kepada Ketua KPK dan nanti dilanjutkan oleh Kepala PPATK untuk menjelaskan Pagu anggaran dan usulannya. Kami persilahkan kepada Ketua KPK untuk menyampaikan penjelasannya,” ucap Adies.

“Dan usulan tambahan anggaran 2024 sebesar Rp 249.668.818.000,” katanya.

Berikutnya, pagu indikatif PPATK 2024 sebesar Rp. 242,32 Miliar. Selanjutnya, ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp. 84,38 Miliar.

Sementara dalam paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan sejumlah program prioritas KPK, khususnya pendidikan antikorupsi.

“Kami sungguh berharap untuk bisa mensukseskan seluruh program prioritas maupun unggulan dalam rangka mewujudkan program prioritas nasional. Kami masih butuhkan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000,” ujar Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR RI tersebut.

Firli menerangkan di 2024, KPK akan mengambil 4 dari 7 program prioritas nasional, yakni: memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi.

Selanjutnya Firli menyebutkan sejumlah program unggulan KPK di 2024 diantaranya: Politik cerdas berintegritas, Pilkada bersih dan berintegritas, PAKU integritas, Melanjutkan program desa antikorupsi, Program kabupaten dan kota antikorupsi,dan Penyuluhan antikorupsi paksi dan ahli pembangun integritas

“Program politik cerdas dan berintegritas. 2024 yang akan datang, kita ingin ajak seluruh anggota legislatif, calon kepala daerah dari 546 daerah baik provinsi, kota, kabupaten, akan ikuti pendidikan antikorupsi. Karena kami ingin tak ada lagi anggota legislasi, kepala daerah terlibat korupsi,” papar dia.

Baca Juga  Beberkan Modus Korupsi, Ganjar Dorong APIP Aktif Lakukan Pencegahan Korupsi

“Ini terilhami saat kami bertemu dengan NCS CCDI, KPK-nya Republik Tiongkok. 10 tahun mereka bebaskan negaranya dari praktik korupsi. Apa yang dikerjakan? Tertibkan parpol. Menertibkan penyelenggara negara. Menertibkan BUMN. Untuk itu kami terpanggil laksanakan program ini dalam upaya pemberantasan korupsi,” lanjut Firli.

Hasil Kesimpulan Rapat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK dan PPATK:

1. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun 2024 sebesar Rp. 1.095.749.163.000,-. Dan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp. 249.668.818.000,- sehingga menjadi sebesar Rp 1.345.417.981.000,-

2. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia sesuai Pagu Indikatif Tahun 2024 PPATK 242.325.421.000,- Dan usulan anggaran tambahan untuk tahun 2024 sebesar 84.383.423.000,- sehingga menjadi sebesar Rp326.708.844.000,-.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiPPATKRencana Kerja dan Anggaran Kementerian/LembagaRencana Kerja Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

Post Selanjutnya

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com