• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

IPW Puji Langkah Kapolri Bentuk Tim untuk Tangani Kasus Pemerasan di Kaltara

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2023
di Hukum
A A
0
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang cepat memerintahkan dengan membentuk tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menangani kasus dugaan suap dan pemerasan dana Rp 1,5 Milyar dari pengusaha BBM yang menyeret nama Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasatreskrim Polres Tarakan.

Penanganan kasus oleh Mabes Polri tersebut, secara langsung dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Irjen Sandi Nugroho pada Jumat, 28 April 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat ini ada tim dari Inspektorat Pengawasan Umum dan Propam sedang menangani kasus tersebut. Kita tunggu hasilnya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menuturkan ungkapan juru bicara Polri tersebut.

RelatedPosts

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur, Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka

Demi Berikan Pemerataan Akses Hukum, 267 Posbankum Hadir di Jakarta

Dengan adanya pengambil alihan kasus oleh tim dari Mabes Polri, IPW berharap kasus tersebut dibuka secara transparan, berkeadilan dengan kerja profesional. Hal ini, untuk menyelamatkan institusi Polri dari tangan-tangan kotor yang menyimpang dan dapat menurunkan citra Polri di masyarakat.

Menurut Sugeng, sebelumnya IPW telah merilis adanya dugaan aliran dana Rp 1,5 Milyar dari pengusaha BBM yang mengalir ke Kasatreskrim Polres Tarakan, Kapolres Tarakan hingga ke Kapolda Kaltara.

Bahkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kadivpropam Polri dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi setelah Polres Tarakan menangkap kapal BBM dengan alasan BBM ilegal pada 16 Februari 2023 dan kapalnya diamankan Polres Tarakan. Adanya penangkapan ini kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar untuk diserahkan ke Kapolres Tarakan serta Kapolda Kaltara.

Baca Juga  IPW Dukung Langkah Bareskrim Polri Memproses Kembali Investasi Bodong Koperasi Simpan Pinjam Indosurya

Anehnya kasus OTT ini tidak dibuat sebagai laporan model A pada tanggal 16 februari 2023 . Yang terjadi pada kasus ini adalah muncul laporan model B yang kemudian dilakukan Restorative Justice.

Yang menjadi keanehan lagi adalah setelah RJ (Restorative Justice) adanya dugaan permintaan dana 1,5 M pada pengusaha yang terkait kasus, baik pelapor maupun terlapor untuk diserahkan pada oknum-oknum polisi di Polda Kaltara.

Selain kejanggalan di atas, pengusaha AB yang menjadi terlapor dan dilakukan RJ serta dihentikan kasusnya, tidak pernah mendapatkan lembar administrasi terkait proses penegakan hukumnya, baik berupa surat panggilan pemeriksaan, penangkapan ataupun RJ penghentian sidik dari penyidik.

Informasi dan data yang diterima IPW berupa beberapa sequen gambar sebagai bukti elektronik yang menampilkan dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga tas tersebut berisi uang.

Keduanya menuju ke arah ruang Kapolda. Namun, setelah keluar dari ruang kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi.

Rekaman gambar itu, sudah disita oleh Paminal Divpropam Polri dengan dibantu oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro yang akhirnya dicopot jabatannya oleh Kapolda pada 10 April lalu dan kemudian dikembalikan lagi menempati jabatan Kabidpropam 28 April 2023.

Pengembalian Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabidpropam Polda Kaltara adalah langkah yang perlu diapresiasi akan tetapi pengembalian Kombes Teguh Triwantoro yang sebelumnya diberhentikan sementara, semestinya tidak menghentikan pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi Polres Tarakan.

Pencopotan Kombes Teguh karena diisukan membantu Paminal Mabes Polri menyita barang bukti eletronik (CCTV) yang merekam adanya dua orang (AB dan AL) membawa ransel ke ruang Kapolda Kaltara.

Baca Juga  Desak Polresta Padang Memproses Hukum dr. Richard Lee Terkait Kabar Pencurian di Klinik Athena, Ini Penjelasan IPW

Kenaehan lainnya terlihat juga dari mutasi terhadap Kasatreskrim Polres Tarakan ke Direktorat Intelkam Polda Kaltara oleh Kapolda Kaltara.

“Kapolda menyatakan bahwa mutasi tersebut sebagai tour off duty biasa, padahal berdasarkan hasil penyelidikan Kabidpropam Polda Kaltara, saat yang bersangkutan menjabat Kasatreskrim Polres Bulungan terdapat bukti yang cukup menyalahgunakan kewenangan dan diusulkan dilakulan sidang kode etik,” kata Sugeng.

Mutasi terduga pelaku pemerasan yang dilakukan Kasatreskrim terkait kasus penangkapan BBM ilegal pada 16 Februari 2023, menyeret nama Kapolda Kaltara.

“IPW mencermati bahwa mutasi Kasat Reskrim oleh Polda Kaltara ke Direktorat Intelkam Polda Kaltara adalah suatu kebijakan yang perlu dipertanyakan dan janggal. Seharusnya dengan dua dugaan pelanggaran yang terjadi Kapolda mencopot Kasat Reskrim mengajukan ke sidang kode etik,” kata Sugeng.

Oleh karenanya, lanjut Sugeng, IPW berharap bersih bersih Polri dari oknum-oknum Polri yang menyalahgunakan kewenangan sehingga membuat masyarakat kecewa harus ditunjukan dan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo potong kepala busuk dinantikan.***

Red/K.100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BBM IlegarIPWKaltaraSugeng Teguh Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tipikor Makassar atas Kasus Suap Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan

Post Selanjutnya

Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Nilai Taksir Rp240 Juta Lebih

RelatedPosts

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

4 November 2025

Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur, Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka

4 November 2025

Demi Berikan Pemerataan Akses Hukum, 267 Posbankum Hadir di Jakarta

31 Oktober 2025

Wabup Pidie Jaya yang Aniaya SPPG Dilaporkan BGN

31 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung terpilih periode 2025-2030, H. Erwin, S.E., M.Pd., atau yang akrab disapa Kang Erwin. (Foto: Humas kota Bandung).

Kejari Bandung Dalami Dugaan Korupsi, Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Sebagai Saksi

31 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, di Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025). (Foto: Kemenko Kumham Imipas RI)

Yusril Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Tegakkan Nilai Kebangsaan

29 Oktober 2025
Post Selanjutnya
ilustrasi THR Lebaran

Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Nilai Taksir Rp240 Juta Lebih

Setelah Jawa Barat, Perkumpulan Relawan Ganjar-Erick Terus Rapatkan Barisan di Berbagai Provinsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Komplek Senayan Jakarta

Ketua Umum Projo Budi Arie Isyaratkan Bergabung ke Gerindra, Ini Respon Ahmad Muzani

4 November 2025

Dorong Pendampingan Berkelanjutan, Kementerian Ekraf Tutup Bootcamp Fesyen

4 November 2025

Dampak Mikroplastik pada Air Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

4 November 2025

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

4 November 2025

KKP Bekali Pengelola SPPG Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan

4 November 2025

Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur, Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka

4 November 2025

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

4 November 2025

Munaslub PB PSTI Tuai Polemik, Menpora Sarankan Selesaikan dengan Sportif Melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

4 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com