• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Habib Syakur Sindir Amien Rais: “Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi”

Kabariku oleh Kabariku
20 Mei 2023
di News
A A
0
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyayangkan sikap Amien Rais yang terkesan malah meminta agar Surya Paloh melakukan serangan balik ke pemerintah pasca ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTS 4G.

Menurutnya, narasi Amien Rais yang meminta Surya Paloh melakukan fight back justru menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan concern penting dari Ketua Majelis Syuro DPP Partai Ummat sekaligus mantan Ketua MPR RI tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya tidak melihat semangat anti korupsi dari Amien Rais dari statemennya yang meminta Surya Paloh fight back. Jadi saya tidak melihat ada semangat pemberantasan korupsi dari orang itu,” kata Habib Syakur kepada wartawan, Sabtu (20/5).

RelatedPosts

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Ulama asal Malang Raya ini menilai, sebagai politisi senior tentu semangat pemberantasan korupsi yang menjadi narasi unggulan ketika ada kasus korupsi ditangani oleh aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung maupun Kepolisian.

“Kalau dia punya semangat itu (pemberantasan korupsi), tentu yang diminta adalah penuntasan kasus itu secara adil dan berdasarkan koridor hukum. Bukan malah memrovokasi dan menarasikan seolah penanganan kasus Plate itu politisasi hukum. Sesat pikir saya khawatirnya,” ujarnya.

Hormati Proses Hukum

Lebih lanjut, terkait dengan penetapan tersangka Johnny G Plate, Habib Syakur yakin Kejaksaan Agung tentu sangat mempertaruhkan reputasinya. Apalagi momentum penetapan tersangka Sekjen DPP Partai NasDem itu terjadi di momentum politik yang tentu cukup sulit menghindarkan asumsi negatif soal politisasi hukum.

Baca Juga  Mensesneg Pratikno Umumkan 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029

“Jelas dampaknya dituding politisasi hukum. Tapi saya kira Kejaksaan Agung profesional, tak akan menetapkan tersangka jika tidak ada minimal 2 (dua) alat bukti kuat,” tandasnya.

Kemudian, penetapan tersangka Johnny G Plate tentu sangat mengganggu eskalasi politik Partai NasDem, umumnya kepada Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.

“Tentu akan mengganggu Anies dan koalisinya. Tapi dengan sikap NasDem dan Anies yang seolah merasa terdzalimi dengan diborgolnya Plate, justru langkah yang cukup keliru. Mereka rentan dituding pro korupsi dong,” ucapnya.

Oleh sebab itu dalam kasus ini, ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung.

“Kita hormati saja kerja-kerja aparat penegak hukum kita. Bagi yang tidak terima, bisa melakukan pembelaan di meja hijau. Tidak perlu membangun opini liar yang justru membuat eskalasi sosial politik kita tidak baik,” pungkasnya.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amen RaisHabis Syakur Ali Mahdi Al Hamidkejagungkorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inilah Pernyataan Sikap Eksponen 98 tentang 25 Tahun Reformasi yang Masih Banyak Cacatnya

Post Selanjutnya

Rapimnas I Pemuda Katolik, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

RelatedPosts

Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Rapimnas I Pemuda Katolik, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

Kadispora Garut Ade Hendarsyah Berharap Atlet NPCI Garut Terus Berprestasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com