• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Habib Syakur Sindir Amien Rais: “Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi”

Kabariku oleh Kabariku
20 Mei 2023
di News
A A
0
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyayangkan sikap Amien Rais yang terkesan malah meminta agar Surya Paloh melakukan serangan balik ke pemerintah pasca ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTS 4G.

Menurutnya, narasi Amien Rais yang meminta Surya Paloh melakukan fight back justru menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan concern penting dari Ketua Majelis Syuro DPP Partai Ummat sekaligus mantan Ketua MPR RI tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya tidak melihat semangat anti korupsi dari Amien Rais dari statemennya yang meminta Surya Paloh fight back. Jadi saya tidak melihat ada semangat pemberantasan korupsi dari orang itu,” kata Habib Syakur kepada wartawan, Sabtu (20/5).

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Ulama asal Malang Raya ini menilai, sebagai politisi senior tentu semangat pemberantasan korupsi yang menjadi narasi unggulan ketika ada kasus korupsi ditangani oleh aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung maupun Kepolisian.

“Kalau dia punya semangat itu (pemberantasan korupsi), tentu yang diminta adalah penuntasan kasus itu secara adil dan berdasarkan koridor hukum. Bukan malah memrovokasi dan menarasikan seolah penanganan kasus Plate itu politisasi hukum. Sesat pikir saya khawatirnya,” ujarnya.

Hormati Proses Hukum

Lebih lanjut, terkait dengan penetapan tersangka Johnny G Plate, Habib Syakur yakin Kejaksaan Agung tentu sangat mempertaruhkan reputasinya. Apalagi momentum penetapan tersangka Sekjen DPP Partai NasDem itu terjadi di momentum politik yang tentu cukup sulit menghindarkan asumsi negatif soal politisasi hukum.

Baca Juga  Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

“Jelas dampaknya dituding politisasi hukum. Tapi saya kira Kejaksaan Agung profesional, tak akan menetapkan tersangka jika tidak ada minimal 2 (dua) alat bukti kuat,” tandasnya.

Kemudian, penetapan tersangka Johnny G Plate tentu sangat mengganggu eskalasi politik Partai NasDem, umumnya kepada Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.

“Tentu akan mengganggu Anies dan koalisinya. Tapi dengan sikap NasDem dan Anies yang seolah merasa terdzalimi dengan diborgolnya Plate, justru langkah yang cukup keliru. Mereka rentan dituding pro korupsi dong,” ucapnya.

Oleh sebab itu dalam kasus ini, ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung.

“Kita hormati saja kerja-kerja aparat penegak hukum kita. Bagi yang tidak terima, bisa melakukan pembelaan di meja hijau. Tidak perlu membangun opini liar yang justru membuat eskalasi sosial politik kita tidak baik,” pungkasnya.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amen RaisHabis Syakur Ali Mahdi Al Hamidkejagungkorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inilah Pernyataan Sikap Eksponen 98 tentang 25 Tahun Reformasi yang Masih Banyak Cacatnya

Post Selanjutnya

Rapimnas I Pemuda Katolik, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Rapimnas I Pemuda Katolik, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

Kadispora Garut Ade Hendarsyah Berharap Atlet NPCI Garut Terus Berprestasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com