• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Dalam Sepekan Tim Sancang Polres Garut Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Curanmor

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) berhasil diungkap oleh Polres Garut. dalam sepekan, sebanyak 7 pelaku berhasil diringkus.

Rabu (16/5/2023) Tim Sancang Polres Garut, Jawa Barat berhasil meringkus E, ER, DB, TK, dan AJ, lima pelaku sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) didua tempat berbeda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bermodal kunci leter T dan gas korek api berbentul pistol untuk menakuti korban, mereka berhasil menggasak puluhan motor milik korban yang dilakukan sejak 2010 tersebut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, dua pelaku sebagai penadah tiga lainnya sebagai pemetik atau pengambil kendaraan di TKP,” ujar Wakapolres Garut Kompol Yopy M. Suryawibawa, dalam rilis kasus di Mapolres Garut.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut berasal dari laporan salah satu korban, terhadap aksi kejahatan yang telah mereka lakukan.

Tim Sancang kemudian melakukan pendalaman hingga sukses mengungkap sindikat kejahatan mereka di hampir 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Garut.

“Mereka melakukan pencurian sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan, maupun tempat umum yang luput dari pengawasan,” terang Kompol Yopi.

Dalam menjalankan aksinya tiga pelaku yakni ER, TK dan AJ bertugas memantau hingga mengeksekusi pencurian kendaraan korban.

“Setelah diserahkan ke penadah, (motor curian) dimodifikasi, dijual di akun facebook (FB) Sampoerna Mild di kisaran dua sampai tiga juta,” kata dia.

Yopy memastikan seluruh kasus curanmor yang mereka lakukan sudah berlangsung lama sejak 2010 lalu.

Baca Juga  Tanggapi Aduan Masyarakat, 81 Orang Terjaring Operasi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Garut

“Total sekitar 27 kendaraan roda berbagai merk berhasil disita petugas dari 30 TKP,” ujarnya.

Untuk menghindari kasus serupa, Yopy mengimbau warga lebih bijak menyimpan kendaraan serta menggunakan kunci ganda tambahan, di luar kunci stang kendaraan yang sudah terpasang di kendaraan.

“Mereka sindikat, empat kawan mereka residivis masih kita kejar, kita buatkan DPO (Daftar Penrian Orang) semoga bisa segera kami tangkap,” kata dia.

Selain itu, Ia mengingatkan warga untuk tidak membeli kendaraan murah yang dijual via sosial media, tanpa dilengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB kendaraan.

“Jangan tergiur membeli harga murah dan tidak dilengkapi surat-surat karena dampaknya bisa dikenakan sebagai penadah,” ucapnya mengingatkan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman 5-7 tahun penjara.

Selain pengungkapan tersebut, pada Rabu (10/5/2023), Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Pelaku yang berinisial DS (34) yang merupakan warga Karangpawitan melakukan aksinya pada hari Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 15.00 Wib di Jalan Babakan Dunguscili Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab Garut.

Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan mengakatan korban adalah Sdr. Rianto (31) yang beralamat di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab Garut.

Kejadian bermula Ketika korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dan kunci masih tergantung di motor.

Pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan menyalakan motor dengan starter namun tidak menyala, lalu pelaku mendorong kedepan kurang lebih 10 meter.

Akan tetapi korban mengetahuinya dan mengejar pelaku. Pelaku lari dan di kejar oleh korban sampai tertangkap.

Terjadi perkelahian antara pelaku dan Korban, sampai warga berdatangan dan menghakimi pelaku.

Baca Juga  Kapolres Garut Berikan Bantuan Kepada Tokoh Agama dan Dai Kamtibmas yang Alami Kebutaan Selama 10 Tahun

Polsek Banyuresmi yang tiba di TKP pun angsung mengamankan Pelaku beserta barag bukti berupa 1 (satu) Unit kendaraan Merk Honda Beat Nopol. Z 3342 FC dan 1 (satu) buah golok

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Banyuresmi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pungkas Rachmat.

Selasa (9/5/2023), Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HDC (35).

Pelaku melakukan aksinya Senin tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wib di Kp. Bojong Jengkol Desa Suka Laksana Kec. Banyuresmi Kabupaten Garut.

Korban melaporkan kejadian pencurian 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.

Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hari ini pelaku berhasil di tangkap dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.

“Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Banyuresmi dan di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” Pungkas Kapolsek.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus CuranmorPolres Garut Polda JabarPolsek Banyuresmi Polres GarutTim Sancang Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Pada Finalis Puteri Indonesia 2023 ‘Tingkatkan Kapabilitas Pemberdayaan Masyarakat’

Post Selanjutnya

Patroli Presisi ‘Garut Lautan Biru’ Polsek Leles Polres Garut Ciptakan Rasa Aman

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Patroli Presisi 'Garut Lautan Biru' Polsek Leles Polres Garut Ciptakan Rasa Aman

Bupati Garut Lantik 2 PAW Kades Mekargalih dan Cigagade

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.