• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Dalam Sepekan Tim Sancang Polres Garut Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Curanmor

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) berhasil diungkap oleh Polres Garut. dalam sepekan, sebanyak 7 pelaku berhasil diringkus.

Rabu (16/5/2023) Tim Sancang Polres Garut, Jawa Barat berhasil meringkus E, ER, DB, TK, dan AJ, lima pelaku sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) didua tempat berbeda.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bermodal kunci leter T dan gas korek api berbentul pistol untuk menakuti korban, mereka berhasil menggasak puluhan motor milik korban yang dilakukan sejak 2010 tersebut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, dua pelaku sebagai penadah tiga lainnya sebagai pemetik atau pengambil kendaraan di TKP,” ujar Wakapolres Garut Kompol Yopy M. Suryawibawa, dalam rilis kasus di Mapolres Garut.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut berasal dari laporan salah satu korban, terhadap aksi kejahatan yang telah mereka lakukan.

Tim Sancang kemudian melakukan pendalaman hingga sukses mengungkap sindikat kejahatan mereka di hampir 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Garut.

“Mereka melakukan pencurian sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan, maupun tempat umum yang luput dari pengawasan,” terang Kompol Yopi.

Dalam menjalankan aksinya tiga pelaku yakni ER, TK dan AJ bertugas memantau hingga mengeksekusi pencurian kendaraan korban.

“Setelah diserahkan ke penadah, (motor curian) dimodifikasi, dijual di akun facebook (FB) Sampoerna Mild di kisaran dua sampai tiga juta,” kata dia.

Yopy memastikan seluruh kasus curanmor yang mereka lakukan sudah berlangsung lama sejak 2010 lalu.

Baca Juga  Viral Video Wabup Garut Bermain Layangan, Ini Komentar Warga

“Total sekitar 27 kendaraan roda berbagai merk berhasil disita petugas dari 30 TKP,” ujarnya.

Untuk menghindari kasus serupa, Yopy mengimbau warga lebih bijak menyimpan kendaraan serta menggunakan kunci ganda tambahan, di luar kunci stang kendaraan yang sudah terpasang di kendaraan.

“Mereka sindikat, empat kawan mereka residivis masih kita kejar, kita buatkan DPO (Daftar Penrian Orang) semoga bisa segera kami tangkap,” kata dia.

Selain itu, Ia mengingatkan warga untuk tidak membeli kendaraan murah yang dijual via sosial media, tanpa dilengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB kendaraan.

“Jangan tergiur membeli harga murah dan tidak dilengkapi surat-surat karena dampaknya bisa dikenakan sebagai penadah,” ucapnya mengingatkan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman 5-7 tahun penjara.

Selain pengungkapan tersebut, pada Rabu (10/5/2023), Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Pelaku yang berinisial DS (34) yang merupakan warga Karangpawitan melakukan aksinya pada hari Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 15.00 Wib di Jalan Babakan Dunguscili Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab Garut.

Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan mengakatan korban adalah Sdr. Rianto (31) yang beralamat di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab Garut.

Kejadian bermula Ketika korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dan kunci masih tergantung di motor.

Pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan menyalakan motor dengan starter namun tidak menyala, lalu pelaku mendorong kedepan kurang lebih 10 meter.

Akan tetapi korban mengetahuinya dan mengejar pelaku. Pelaku lari dan di kejar oleh korban sampai tertangkap.

Terjadi perkelahian antara pelaku dan Korban, sampai warga berdatangan dan menghakimi pelaku.

Baca Juga  Ini Strategi PDIP Jabar Hadapi Pilkada Serentak 2020

Polsek Banyuresmi yang tiba di TKP pun angsung mengamankan Pelaku beserta barag bukti berupa 1 (satu) Unit kendaraan Merk Honda Beat Nopol. Z 3342 FC dan 1 (satu) buah golok

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Banyuresmi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pungkas Rachmat.

Selasa (9/5/2023), Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HDC (35).

Pelaku melakukan aksinya Senin tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wib di Kp. Bojong Jengkol Desa Suka Laksana Kec. Banyuresmi Kabupaten Garut.

Korban melaporkan kejadian pencurian 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.

Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hari ini pelaku berhasil di tangkap dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.

“Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Banyuresmi dan di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” Pungkas Kapolsek.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus CuranmorPolres Garut Polda JabarPolsek Banyuresmi Polres GarutTim Sancang Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Pada Finalis Puteri Indonesia 2023 ‘Tingkatkan Kapabilitas Pemberdayaan Masyarakat’

Post Selanjutnya

Patroli Presisi ‘Garut Lautan Biru’ Polsek Leles Polres Garut Ciptakan Rasa Aman

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Patroli Presisi 'Garut Lautan Biru' Polsek Leles Polres Garut Ciptakan Rasa Aman

Bupati Garut Lantik 2 PAW Kades Mekargalih dan Cigagade

Discussion about this post

KabarTerbaru

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026

Jelang Idulfitri, Komisi IV DPRD Garut Temukan Lansia Rentan Belum Tersentuh Bantuan Sosial

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com