• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Dalam Sepekan Tim Sancang Polres Garut Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Curanmor

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) berhasil diungkap oleh Polres Garut. dalam sepekan, sebanyak 7 pelaku berhasil diringkus.

Rabu (16/5/2023) Tim Sancang Polres Garut, Jawa Barat berhasil meringkus E, ER, DB, TK, dan AJ, lima pelaku sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) didua tempat berbeda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bermodal kunci leter T dan gas korek api berbentul pistol untuk menakuti korban, mereka berhasil menggasak puluhan motor milik korban yang dilakukan sejak 2010 tersebut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, dua pelaku sebagai penadah tiga lainnya sebagai pemetik atau pengambil kendaraan di TKP,” ujar Wakapolres Garut Kompol Yopy M. Suryawibawa, dalam rilis kasus di Mapolres Garut.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut berasal dari laporan salah satu korban, terhadap aksi kejahatan yang telah mereka lakukan.

Tim Sancang kemudian melakukan pendalaman hingga sukses mengungkap sindikat kejahatan mereka di hampir 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Garut.

“Mereka melakukan pencurian sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan, maupun tempat umum yang luput dari pengawasan,” terang Kompol Yopi.

Dalam menjalankan aksinya tiga pelaku yakni ER, TK dan AJ bertugas memantau hingga mengeksekusi pencurian kendaraan korban.

“Setelah diserahkan ke penadah, (motor curian) dimodifikasi, dijual di akun facebook (FB) Sampoerna Mild di kisaran dua sampai tiga juta,” kata dia.

Yopy memastikan seluruh kasus curanmor yang mereka lakukan sudah berlangsung lama sejak 2010 lalu.

Baca Juga  Jelang HUT RI ke 78 Kapolsek Cikajang Polres Garut Bagikan Bendera Merah Putih

“Total sekitar 27 kendaraan roda berbagai merk berhasil disita petugas dari 30 TKP,” ujarnya.

Untuk menghindari kasus serupa, Yopy mengimbau warga lebih bijak menyimpan kendaraan serta menggunakan kunci ganda tambahan, di luar kunci stang kendaraan yang sudah terpasang di kendaraan.

“Mereka sindikat, empat kawan mereka residivis masih kita kejar, kita buatkan DPO (Daftar Penrian Orang) semoga bisa segera kami tangkap,” kata dia.

Selain itu, Ia mengingatkan warga untuk tidak membeli kendaraan murah yang dijual via sosial media, tanpa dilengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB kendaraan.

“Jangan tergiur membeli harga murah dan tidak dilengkapi surat-surat karena dampaknya bisa dikenakan sebagai penadah,” ucapnya mengingatkan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman 5-7 tahun penjara.

Selain pengungkapan tersebut, pada Rabu (10/5/2023), Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Pelaku yang berinisial DS (34) yang merupakan warga Karangpawitan melakukan aksinya pada hari Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 15.00 Wib di Jalan Babakan Dunguscili Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab Garut.

Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan mengakatan korban adalah Sdr. Rianto (31) yang beralamat di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab Garut.

Kejadian bermula Ketika korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dan kunci masih tergantung di motor.

Pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan menyalakan motor dengan starter namun tidak menyala, lalu pelaku mendorong kedepan kurang lebih 10 meter.

Akan tetapi korban mengetahuinya dan mengejar pelaku. Pelaku lari dan di kejar oleh korban sampai tertangkap.

Terjadi perkelahian antara pelaku dan Korban, sampai warga berdatangan dan menghakimi pelaku.

Baca Juga  Patroli Presisi 'Garut Lautan Biru' Polsek Leles Polres Garut Ciptakan Rasa Aman

Polsek Banyuresmi yang tiba di TKP pun angsung mengamankan Pelaku beserta barag bukti berupa 1 (satu) Unit kendaraan Merk Honda Beat Nopol. Z 3342 FC dan 1 (satu) buah golok

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Banyuresmi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pungkas Rachmat.

Selasa (9/5/2023), Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HDC (35).

Pelaku melakukan aksinya Senin tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wib di Kp. Bojong Jengkol Desa Suka Laksana Kec. Banyuresmi Kabupaten Garut.

Korban melaporkan kejadian pencurian 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.

Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hari ini pelaku berhasil di tangkap dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.

“Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Banyuresmi dan di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” Pungkas Kapolsek.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus CuranmorPolres Garut Polda JabarPolsek Banyuresmi Polres GarutTim Sancang Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Pada Finalis Puteri Indonesia 2023 ‘Tingkatkan Kapabilitas Pemberdayaan Masyarakat’

Post Selanjutnya

Patroli Presisi ‘Garut Lautan Biru’ Polsek Leles Polres Garut Ciptakan Rasa Aman

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Patroli Presisi 'Garut Lautan Biru' Polsek Leles Polres Garut Ciptakan Rasa Aman

Bupati Garut Lantik 2 PAW Kades Mekargalih dan Cigagade

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com