• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

CBA: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perlu Diperiksa Terkait LJU dan LEB

Redaksi oleh Redaksi
2 Mei 2023
di News
A A
0
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA),  Uchok Sky Khadafi

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

ShareSendShare ShareShare

Lampung, Kabariku-   Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta penegak hukum Provinsi Lampung agar memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk diminta keterangan terkait pembentukan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung, yakni Lampung Jasa Utama (LJU).

Menurut Uchok, pembentukan anak BUMD tersebut tidak memiliki nomenklatur yang seharusnya disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Sehingga karenanya Provinsi lampung berpotensi mengalami kerugian atas aktivitas PT LEB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perdanya tidak ada, atas dasar apa PT LEB beroperasi sejak didirikan tiga tahun terakhir ini? Berapa APBD yang disedot? Nah, ini jadi anggaran siluman, karena tidak ada landasan Perda. Saya minta Polda atau Kejati untuk periksa Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,” tegas Uchok dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

Bukan hanya itu, Uchok juga meminta agar Direksi dan Komisaris PT LJU dan PT LEB juga turut diperiksa untuk membongkar struktur anggaran pada entitas bisnis perusahan daerah tersebut. Terlebih, BPKRI Perwakilan Lampung telah mendapat temuan Rp9,2 miliar pada laporan keuangan PT LJU untuk tahun 2020-2021.

“LJU ini banyak dapat Penyertaan modal. Kalau mereka dipanggil, akan ketahuan tuh berapa yang masuk ke LEB dengan tanpa ada landasan Perda. Atau kalau LEB berdalih tidak menggunakan dana APBD, maka buka saja, siapa bohir mereka yang menunggangi PI 10 persen Rakyat Lampung? Bagaimana pertanggungjawaban LEB yang mengatasnamakan pengelola PI Migas Lampung dalam berbisnis namun tidak dilandasi Perda,” ujar Uchok.

Baca Juga  BEM PTAI: Kami Mendukung Penuh Keputusan KPU RI Menetapkan Hasil Pemilu 2024

Adapun hal yang disesalkan oleh Uchok adalah, DPRD Provinsi Lampung terkesan tidak kritis dan hanya segelintir yang bersuara atas kejanggalan pembentukan PT LEB.

“Saya pantau hanya beberapa anggota DPRD yang bersuara. Tentu bungkam DPRD ini patut menjadi pertanyaan atas upaya revisi Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009. Namun, tadi ya, saya minta Polda dan Kejati untuk tidak ragu masuk dalam kasus ini, terlebih sudah ada temuan BPK,” kata Uchok.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anak muda Lampung telah mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar komitmen menerapkan asas good governance dalam pengelolaan participating interest (PI) blok migas Southeast Sumatra (SES) melalui PT LEB yang dibentuk oleh PT LJU.

Pasalnya, pembentukan anak perusahaan perseroan daerah yang tidak berdasarka perda tersebut, akibatnya bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses peralihan PI dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai kontraktor blok migas SES, namun juga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan Provinsi Lampung.

“Kita minta Pemda Lampung untuk komitmen menjalankan pemerintahan secara good governance. Sayangnya kami menemukan indikasi unprofessional dalam pembentukan PT LEB. Dan ini bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses pengalihan PI dari kontraktor, tapi juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi Daerah,” kata mantan Presma UNILA, Arjun Fatahillah, Minggu (16/4) melalui rilis media.

Untuk diketahui, sebagaimana ketentuan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 mengenai pembagian PI untuk daerah penghasil migas, mengharuskan Perseroan Terbatas yang dibentuk oleh BUMD untuk pengelolaan PI, harus disahkan melalui Perda sebagaimana disinggung pada Pasal 1 Ayat 6, Pasal 3 Huruf b dan Pasal 7 huruf a.

Namun kenyataanya Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 yang seharusnya menjadi landasan pembentukan PT LEB, hingga saat ini masih dalam proses revisi. Sedangkan PT LEB sendiri sudah didirikan sejak tahun 2020.***

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Desak Kemendagri Segera Copot PJ Bupati Inhil

Red/K-1004

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arinal DjunaidiCBAGubernur LampungPT Lampung Energi BerjayaUchok Sky Khadafi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KSO Berikan Pernyataan Terkait Proyek Rp 2,7 Triliun Pascapenetapan Tersangka Dirut Waskita

Post Selanjutnya

KPK Optimis Hakim akan Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka LE

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Optimis Hakim akan Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka LE

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi

Sekretaris F-PPP DPR RI Achmad Baidowi: Kasus Korban Meninggal di Bandara Kualanamu Kecerobohan Pengelola Bandara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com