• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Borgol Johnny G Plate Kirim Gelombang Kejutan Koridor di Kekuasaan Politik

Kabariku oleh Kabariku
18 Mei 2023
di Opini
A A
0
Willibrodus Nafie, Koordinator JJCNetwork

Willibrodus Nafie, Koordinator JJCNetwork

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Willibrodus Nafie/Koordinator JJCNetwork

 Kabariku- Ledakan dugaan skandal korupsi, membuat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diborgol Kejaksaan Agung. Langkah tegas lembaga penegak hukum tertinggi atau pilar keadilan negara itu tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi sekaligus mengguncang dunia politik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Johnny G Plate, sekaligus anak buah dari Ketum Parpol Surya Paloh itu akhirnya resmi menyandang status tersangka dalam kasus proyek BTS yang kontroversial.

RelatedPosts

Membangun Solidaritas Negara Islam

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

Sebelumnya, Johnny G Plate tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang tajam. Seiring dengan berjalannya proses yang cepat, keputusan mengejutkan pun diambil: Johnny G Plate resmi ditahan.

Dalam momen itu, dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda mencolok, menandakan perubahan drastis dalam kariernya yang dulunya bersinar.

Kasus korupsi ini berhubungan dengan proyek ambisius penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022. Dugaan korupsi dalam kasus ini dilaporkan telah merugikan negara dengan jumlah yang mencapai Rp 8 triliun.

Angka sebesar itu tak dapat diabaikan, dan publik berharap agar proses hukum dapat mengungkap kebenaran yang tersembunyi dan memberikan keadilan yang pantas.

Keputusan drastis Kejagung untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka mengirimkan gelombang kejutan melalui koridor kekuasaan politik.

Hal ini juga memicu spekulasi dan dugaan baru dalam dunia politik. Sementara itu, publik yang sudah lelah dengan kasus korupsi yang merajalela, menyambut langkah tegas ini dengan harapan bahwa ini akan menjadi pukulan keras bagi praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Ketauladan Pemimpin Vs Pemimpin “JARKONI”

Terkait dengan proses hukum berikutnya, masih banyak yang harus diungkap. Namun, penahanan Johnny G Plate telah menjadi titik balik penting dalam kasus ini, mengirimkan sinyal kuat bahwa siapapun yang terlibat dalam korupsi tidak akan luput dari jeratan hukum.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Johnny G Platekorupsi BTSMenkominfo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lanjutkan Cita-cita Reformasi, Ratusan Aktivis Dirikan Yayasan 98 Peduli

Post Selanjutnya

Lima Hari Hilang, Polsek Cisewu Temukan Pencari Sarang Tawon Terapung di Bebatuan Sungai Cikawung

RelatedPosts

Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

Lima Hari Hilang, Polsek Cisewu Temukan Pencari Sarang Tawon Terapung di Bebatuan Sungai Cikawung

Asep Muhidin, S.H dari Masyarakat Pemerhati Kebijakan Dan Hukum (MPKH)

MPKH akan Ambil Langkah Hukum ke Bawaslu jika Pengusutan Aksi Sawer di Halaman KPU Tidak Akuntable

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com