• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Borgol Johnny G Plate Kirim Gelombang Kejutan Koridor di Kekuasaan Politik

Kabariku oleh Kabariku
18 Mei 2023
di Opini
A A
0
Willibrodus Nafie, Koordinator JJCNetwork

Willibrodus Nafie, Koordinator JJCNetwork

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Willibrodus Nafie/Koordinator JJCNetwork

 Kabariku- Ledakan dugaan skandal korupsi, membuat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diborgol Kejaksaan Agung. Langkah tegas lembaga penegak hukum tertinggi atau pilar keadilan negara itu tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi sekaligus mengguncang dunia politik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Johnny G Plate, sekaligus anak buah dari Ketum Parpol Surya Paloh itu akhirnya resmi menyandang status tersangka dalam kasus proyek BTS yang kontroversial.

RelatedPosts

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

Sebelumnya, Johnny G Plate tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang tajam. Seiring dengan berjalannya proses yang cepat, keputusan mengejutkan pun diambil: Johnny G Plate resmi ditahan.

Dalam momen itu, dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda mencolok, menandakan perubahan drastis dalam kariernya yang dulunya bersinar.

Kasus korupsi ini berhubungan dengan proyek ambisius penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022. Dugaan korupsi dalam kasus ini dilaporkan telah merugikan negara dengan jumlah yang mencapai Rp 8 triliun.

Angka sebesar itu tak dapat diabaikan, dan publik berharap agar proses hukum dapat mengungkap kebenaran yang tersembunyi dan memberikan keadilan yang pantas.

Keputusan drastis Kejagung untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka mengirimkan gelombang kejutan melalui koridor kekuasaan politik.

Hal ini juga memicu spekulasi dan dugaan baru dalam dunia politik. Sementara itu, publik yang sudah lelah dengan kasus korupsi yang merajalela, menyambut langkah tegas ini dengan harapan bahwa ini akan menjadi pukulan keras bagi praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  "Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !"

Terkait dengan proses hukum berikutnya, masih banyak yang harus diungkap. Namun, penahanan Johnny G Plate telah menjadi titik balik penting dalam kasus ini, mengirimkan sinyal kuat bahwa siapapun yang terlibat dalam korupsi tidak akan luput dari jeratan hukum.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Johnny G Platekorupsi BTSMenkominfo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lanjutkan Cita-cita Reformasi, Ratusan Aktivis Dirikan Yayasan 98 Peduli

Post Selanjutnya

Lima Hari Hilang, Polsek Cisewu Temukan Pencari Sarang Tawon Terapung di Bebatuan Sungai Cikawung

RelatedPosts

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026
Post Selanjutnya

Lima Hari Hilang, Polsek Cisewu Temukan Pencari Sarang Tawon Terapung di Bebatuan Sungai Cikawung

Asep Muhidin, S.H dari Masyarakat Pemerhati Kebijakan Dan Hukum (MPKH)

MPKH akan Ambil Langkah Hukum ke Bawaslu jika Pengusutan Aksi Sawer di Halaman KPU Tidak Akuntable

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com