Jakarta, Kabariku- Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) Polri diundang untuk bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan pimpinan bersama tim Biro Hukum KPK pada Selasa (4/4) kemarin.
Kabar yang beredar pertemuan tersebut berakhir walk out dan anggota Polri yang ada di KPK mogok kerja dengan alasan mendukung penuh surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan Endar untuk tetap bekerja di KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah adanya pegawai di KPK mogok kerja.
“Tidak benar itu yaa, penyidikan tetap berjalan. Kemarin dan hari ini banyak pemeriksaan saksi,” kata Ali dalam keterangannya diterima Kabariku, Kamis (6/4/2023).
Ali menjelaskan, pegawai KPK tersebut tengah menjalankan tugas dan sedang memeriksa sejumlah saksi.
“Hari ini penyidik banyak ke daerah melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.
Namun Ali belum menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa terkait perkara apa.
“Pemeriksaan saksi banyak di sejumlah daerah. Ada perkara di Papua, Maluku, Jogjakarta, Jawa Timur dan di Jakarta juga ada,” terang Ali.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengomentari pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Jokowi meminta, pencopotan tersebut tidak membuah gaduh di ruang publik.
“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Presiden Jokowi meyakini, setiap institusi maupun lembaga mempunyai aturan masing-masing dalam memutasi pegawainya. Karena itu, kepala negara meminta mutasi tersebut harus dilakukan sesuai aturan.
“Disetiap institusi kita harus tahu ya ada mekanismenya, ada aturan-aturan SOP, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja,” tutup Presiden Jokowi.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post