Jakarta, Kabariku- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana, SH., MH., mengatakan, saat ini Kejagung telah mempersiapkan anggotanya untuk mengisi Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK, sehingga ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam keteranganya, dikutip Kamis (6/4/2023).
Ketut memastikan, pihaknya mempersiapkan Jaksa-Jaksa terbaik yang memiliki pengalaman terbagus, baik di Kejaksaan maupun KPK. Dengan begitu, diharapkan ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di lembaga antirasuah.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” tutup Ketut.
Seperti diketahui, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Metro Jaya.
KPK lalu menunjuk Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Irjen Karyoto.***
*SiaranPers/Nomor: PR-427/006/K.3/Kph.3/04/2023
Red/K.000