• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Uncategorized

BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Zakat Fitrah 1444 H Uang Sebesar 35 Ribu Rupiah per Jiwa

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Mendekati akhir bulan suci Ramadan, umat Islam di dunia termasuk salah satunya di Kabupaten Garut akan melaksanakan zakat fitrah. Besaran zakat sendiri nisabnya adalah 2,5 kg beras perjiwa atau beras yang memiliki harga Rp14000 per kg-nya dan juga berdasarkan beberapa mazhab, zakat fitrah ini bisa disalurkan menggunakan uang.

Berkaitan hal tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menetapkan besaran zakat fitrah uang sebesar Rp35.000/jiwa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi karena zakat fitrah itu nisabnya 2,5 kilogram beras, kalau diuangkan menjadi 35 ribu uang, dan menurut Komisi Fatwa MUI Kabupaten Garut, kita bisa membayarkan dengan uangnya, karena salah satu madhab daripada Imam Hanafi diperbolehkan dengan membayar uang, karena dengan uang lebih fleksibel daripada dengan bahan makanan pokok yaitu beras,” ucap Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, usai pelaksanaan Safari Ramadan, di Masjid Besar Kecamatan Wanaraja, Rabu malam (6/4/2023).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Abdullah menjelaskan, besaran zakat fitrah uang ini sudah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah, rapat antara BAZNAS Kabupaten Garut bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Komisi Fatwa MUI, sehingga pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait besaran zakat fitrah uang.

Sementara menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya sudah bekerja sama dengan para ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan penyuluh agama untuk mendata pemasukan zakat fitrah dari tiap-tiap DKM di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Audiensi Pimpinan Baznas dengan DPRD Garut: Tingkatkan Layanan Zakat dan Mustahik

Ia menegaskan, bahwa hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari BAZNAS, karena BAZNAS sendiri memiliki tugas untuk megelola zakat mal dan zakat fitrah.

“Dan tahun kemarin kita terkumpul walaupun tidak termasuk neraca, non neraca itu 78 miliar yang nitip zakat fitrah dan zakat mal melalui DKM, mudah-mudahan sekarang juga bisa tercapai (angka) tersebut, dan sudah kerja sama dengan para penyuluh agama islam yang di bawah Kementrian Agama dan juga para Ketua UPZ, dan sekaligus (menjabat) Sekmat di Kecamatan masing-masing,” tuturnya.

Abdullah menerangkan, target dari zakat mal sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Garut adalah sebesar RP16 miliar, sementara untuk target zakat fitrah pihaknya menargetkan angkanya bisa menyamai bahkan melebihi target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp78 miliar.

Pihaknya berharap, target yang diinginkan dapat tercapai, karena untuk zakat fitrah sendiri berada di luar neraca.

Ia juga mengajak kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Garut, untuk berzakat melalui BAZNAS sesuai dengan Surat Edaran yang telah disebarkan. Tak hanya itu, ia juga mengajak kepada para masyarakat muslim untuk berinfaq melalui BAZNAS sebesar Rp3.000.

“Kepada mereka yang menitipkan zakat fitrah di DKM kami mengimbau untuk berinfaq dengan kupon infaq Ramadhan di BAZNAS, kalau terkumpul itu ada 1,2 miliar dari 400 ribu cetakan kuponnya. Juga kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama mencetak kupon infaq aku cinta infaq yaitu 2 ribu rupiah sudah mencetak 100 ribu dan akan terkumpul itu 200 juta rupiah,” tuturnya.

Abdullah menyampaikan, Dinas Pendidikan Garut, siap menyediakan kupon infaq untuk siswa sebagai ajang latihan kepada para siswa siswa apabila nantinya sudah mencapai nisab dan haulnya untuk berzakat ataupun ketika sudah bekerja sebagai profesional.

Baca Juga  BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Donasi Tahap I untuk Rakyat Palestina

“Karena kalau melihat bahwa manasik haji suka dilakukan oleh para siswa PAUD, RA dan TK, jadi kami juga sekarang mengedukasi berinfaq sebelum berzakat mereka,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BAZNAS Kabupaten GarutZakat Fitrah Uang Sebesar 35 Ribu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Bantah Pegawai Mogok, Ali Fikri: Penyidikan Tetap Berjalan

Post Selanjutnya

Kejagung RI Mempersiapkan Jaksa Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Gantikan Irjen Karyoto

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, SH., MH.
Foto: dok. Puspenkum

Kejagung RI Mempersiapkan Jaksa Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Gantikan Irjen Karyoto

Presiden RI Joko Widodo

SIAGA 98 Apresiasi Imbauan Presiden Jokowi agar Penempatan Brigjen Endar Tidak Membuat Gaduh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kembali akan di prediksi (Source: Instagram)

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Hasil Tes DNA

28 Agustus 2025
Demo buruh di Jakarta/Instagram @saidiqbalorange

Demo Buruh 28 Agustus Batal ke Istana, Dipusatkan di DPR Demi Efektivitas dan Menolak Penunggang Gelap

28 Agustus 2025
Apple umumkan tanggal peluncuran iPhone 17. (Foto: Macrumour)

Apple Siapkan iPhone 17, Pro Max jadi Varian Andalan dengan Baterai Lebih Besar

28 Agustus 2025
Kejati Riau melakukan pemeriksaan dugaan tipikor Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V/IST

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

28 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH.

Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per-Bulan, Begini Penjelasan Sufmi Dasco

28 Agustus 2025
Sekda Aktif dan Mantan Klaten Jadi Tersangka Korupsi Plaza, Negara Rugi Rp6,88 Miliar/IST

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Sewa Plaza, Kerugian Negara Rp6,88 Miliar

28 Agustus 2025
Aula Majelis Umum di Markas Besar PBB di New York

Dari Soekarno ke Prabowo: Indonesia Kembali Bicara di Panggung Dunia

28 Agustus 2025
Persib Bandung resmi memperkenakan Thom Haye sebagai pemain barunya/Persib

Thom Haye Resmi Berseragam Persib Bandung untuk Musim 2025/26

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto meninjau fasilitas Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Pembangunan Rumah Sakit dan Pencetakan Dokter Spesialis

28 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.