• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Zakat Fitrah 1444 H Uang Sebesar 35 Ribu Rupiah per Jiwa

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Mendekati akhir bulan suci Ramadan, umat Islam di dunia termasuk salah satunya di Kabupaten Garut akan melaksanakan zakat fitrah. Besaran zakat sendiri nisabnya adalah 2,5 kg beras perjiwa atau beras yang memiliki harga Rp14000 per kg-nya dan juga berdasarkan beberapa mazhab, zakat fitrah ini bisa disalurkan menggunakan uang.

Berkaitan hal tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menetapkan besaran zakat fitrah uang sebesar Rp35.000/jiwa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi karena zakat fitrah itu nisabnya 2,5 kilogram beras, kalau diuangkan menjadi 35 ribu uang, dan menurut Komisi Fatwa MUI Kabupaten Garut, kita bisa membayarkan dengan uangnya, karena salah satu madhab daripada Imam Hanafi diperbolehkan dengan membayar uang, karena dengan uang lebih fleksibel daripada dengan bahan makanan pokok yaitu beras,” ucap Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, usai pelaksanaan Safari Ramadan, di Masjid Besar Kecamatan Wanaraja, Rabu malam (6/4/2023).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Abdullah menjelaskan, besaran zakat fitrah uang ini sudah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah, rapat antara BAZNAS Kabupaten Garut bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Komisi Fatwa MUI, sehingga pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait besaran zakat fitrah uang.

Sementara menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya sudah bekerja sama dengan para ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan penyuluh agama untuk mendata pemasukan zakat fitrah dari tiap-tiap DKM di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Siap Hadapi Segala Bentuk Intimidasi, Petani Hutan Makin Antusias Ikut Perhutanan Sosial

Ia menegaskan, bahwa hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari BAZNAS, karena BAZNAS sendiri memiliki tugas untuk megelola zakat mal dan zakat fitrah.

“Dan tahun kemarin kita terkumpul walaupun tidak termasuk neraca, non neraca itu 78 miliar yang nitip zakat fitrah dan zakat mal melalui DKM, mudah-mudahan sekarang juga bisa tercapai (angka) tersebut, dan sudah kerja sama dengan para penyuluh agama islam yang di bawah Kementrian Agama dan juga para Ketua UPZ, dan sekaligus (menjabat) Sekmat di Kecamatan masing-masing,” tuturnya.

Abdullah menerangkan, target dari zakat mal sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Garut adalah sebesar RP16 miliar, sementara untuk target zakat fitrah pihaknya menargetkan angkanya bisa menyamai bahkan melebihi target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp78 miliar.

Pihaknya berharap, target yang diinginkan dapat tercapai, karena untuk zakat fitrah sendiri berada di luar neraca.

Ia juga mengajak kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Garut, untuk berzakat melalui BAZNAS sesuai dengan Surat Edaran yang telah disebarkan. Tak hanya itu, ia juga mengajak kepada para masyarakat muslim untuk berinfaq melalui BAZNAS sebesar Rp3.000.

“Kepada mereka yang menitipkan zakat fitrah di DKM kami mengimbau untuk berinfaq dengan kupon infaq Ramadhan di BAZNAS, kalau terkumpul itu ada 1,2 miliar dari 400 ribu cetakan kuponnya. Juga kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama mencetak kupon infaq aku cinta infaq yaitu 2 ribu rupiah sudah mencetak 100 ribu dan akan terkumpul itu 200 juta rupiah,” tuturnya.

Abdullah menyampaikan, Dinas Pendidikan Garut, siap menyediakan kupon infaq untuk siswa sebagai ajang latihan kepada para siswa siswa apabila nantinya sudah mencapai nisab dan haulnya untuk berzakat ataupun ketika sudah bekerja sebagai profesional.

Baca Juga  BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Donasi Tahap I untuk Rakyat Palestina

“Karena kalau melihat bahwa manasik haji suka dilakukan oleh para siswa PAUD, RA dan TK, jadi kami juga sekarang mengedukasi berinfaq sebelum berzakat mereka,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BAZNAS Kabupaten GarutZakat Fitrah Uang Sebesar 35 Ribu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Bantah Pegawai Mogok, Ali Fikri: Penyidikan Tetap Berjalan

Post Selanjutnya

Kejagung RI Mempersiapkan Jaksa Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Gantikan Irjen Karyoto

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, SH., MH.
Foto: dok. Puspenkum

Kejagung RI Mempersiapkan Jaksa Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Gantikan Irjen Karyoto

Presiden RI Joko Widodo

SIAGA 98 Apresiasi Imbauan Presiden Jokowi agar Penempatan Brigjen Endar Tidak Membuat Gaduh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com