• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

TII Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Multi Pihak dalam Program Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
10 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- The Indonesian Institute, Center for Publik Policy Research (TII) menggelar diskusi publik bersama dengan tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu LMDH Kramatjaya, KTH Nangklak Jaya, dan KTH Rimba Raya di Tepas, Desa Kramatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pada diskusi tersebut turut hadir Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Eksekutif TII; Ajang Ridwan, Ketua LMDH Kramatjaya; Yandi Ariyadi, Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM, Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Australia lewat Skema Hibah Alumni, yang diadministrasikan oleh Australia Awards in Indonesia.

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Eksekutif TII pada awal diskusi menjelaskan terkait penelitian terkait partisipasi perempuan dalam Perhutanan Sosial.

Adinda mengatakan bahwa program Perhutanan Sosial penting untuk dilakukan dengan mengikutsertakan sejumlah pihak. Pada aspek komunikasi, temuan penelitian ini menemukan bahwa perlu adanya koordinasi dan komunikasi antar para pemangku kebijakan untuk dapat melaksanakan program ini.

“Tantangan yang juga muncul adalah persoalan sumber daya. Misalnya, masih minimnya pendamping perhutanan sosial. Padahal, jika ada kolaborasi antar pihak maka tantangan ini bisa dijawab,” papar Adinda.

Adinda menambahkan bahwa penelitian ini menemukan tantangan sumber daya juga terjadi pada persoalan anggaran. Tantangan ini dapat dijawab melaluu kolaborasi multi pihak terkait kebutuhan anggaran bagi pengembangan KTH dalam Program Perhutanan Sosial. Misalnya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa.

“Berikutnya, aspek disposisi atau sikap juga masih menjadi tantangan. Hal ini terlihat dengan adanya perbedaan pandangan antar Kementerian/ Lembaga atau dinas di tingkat daerah,” papar Adinda.

Baca Juga  Surat Terbuka Jumhur Hidayat untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berikut Lengkapnya

Selain itu, dalam penelitian ini juga menemukan bahwa masih pentingnya peningkatan partisipasi perempuan dalam Program Perhutanan Sosial. Untuk meningkatkan partisipasi dapat didahului dengan kesadaran gender dalam implementasi perhutanan sosial.

“Program Perhutanan Sosial ini sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perempuan perlu berpartisipasi secara aktif dan bermakna, sehingga program ini bisa meningkatkan kesejahteraan perempuan,” turut Adinda.

Lebih lanjut, Adinda menekankan bahwa partisipasi perempuan dalam program Perhutanan Sosial bukan ingin membedakan pekerjaan laki-laki dan perempuan. Namun, lebih bagaimana keadilan gender dalam menjalankan aktivitas perhutanan sosial.

Diskusi pun dilanjutkan dengan penjelasan dari Ajang Ridwan, Ketua LMDH Kramatjaya. Mengawali paparannya, Ajang menjelaskan tentang keberadaan LMDH Kramatjaya dan pentingnya ikut serta dalam perhutanan sosial.

Secara umum tantangan yang dihadapi oleh LMDH Kramatjaya sebelum mendapatkan SK Perhutanan Sosial, yaitu adanya masalah legalitas pengelolaan lahan, keterbatasan bibit, pelatihan, dan permodalan. Setelah mendapatkan SK Perhutanan Sosial salah satu yang bermanfaat adalah ketenangan petani untuk mengelola lahan.

Ajang mengatakan pada aspek partisipasi perempuan dalam kelembagaan masih ditemukan sejumlah tantangan, seperti keikutsertaan perempuan terutama yang sudah berkeluarga dan memiliki anak di organisasi sehingga tidak memiliki waktu dan belum percaya diri karena keterbatasan kapasitas.

“Itu mengapa kami melibatkan dan mendorong peran serta anak muda perempuan dalam lembaga,” papar Ajang.

“Sedangkan untuk pembagian kerja memang masih terdapat perbedaan dalam aktivitasnya. Misalnya, untuk yang memanggul hasil pertanian lebih banyak laki-laki,” lanjutnya.

Sementara itu, Yadi Ariyadi, Analis Kebijakan dari Dinas Koperasi dan UKM, Kabupaten Garut mengatakan diperlukan suatu langkah untuk mengelola ekonomi dalam Program Perhutanan Sosial. Pengelolaan ini dapat dilakukan dengan BumDes maupun koperasi.

Baca Juga  Temu Tokoh Nasional 'Quo Vadis Indonesia' di Tepi Jurang Kritis dan Kebangkrutan

Yadi menjelaskan tentang peran Dinas Koperasi dan UKM dalam membantu peningkatan ekonomi petani. Misalnya, dengan membangun rumah produksi bersama, sepeti dalam kerajinan kulit. Selain itu, ada juga untuk pelatihan untuk pengemasan dan bantuan peralatannya.

“Terkait perijinan dapat mengajukan ijin berusaha bagi UMKM, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat diakses secara gratis. Namun, untuk pengurusan legalitas memerlukan notaris dan biaya,” jelas Yadi.

Menutup paparannya, Yadi mengatakan Dinas Koperasi dan UKM terbuka jika KTH membutuhkan sosialisasi tentang koperasi dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/gelar-diskusi-publik-di-garut-tii-ingatkan-pentingnya-partisipasi-perempuan-dalam-program-perhutanan-sosial/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Center for Publik Policy Research (TII)Dinas Pertanian GarutProgram Perhutanan SosialSkema Hibah AlumniThe Indonesian InstituteWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gelar Diskusi Publik di Garut, TII Ingatkan Pentingnya Partisipasi Perempuan dalam Program Perhutanan Sosial

Post Selanjutnya

Inilah Upaya Ronny Talapessy agar Richard Eliezer Tetap Mendapat Perlindungan

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ronny Talapessy mendekap kliennya, Richard Eliezer.

Inilah Upaya Ronny Talapessy agar Richard Eliezer Tetap Mendapat Perlindungan

Rafael Alun Trisambodo atau RAT

PPATK Sebut Rafael Alun Miliki Safe Deposit Box Rp 37 M di Bank, Apa Itu Safe Deposit Box?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com