• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Puluhan Pengacara Gelar Rapat Konsolidasi, Siap Bela Ketua IPW yang Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri

Redaksi oleh Redaksi
31 Maret 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Puluhan pengacara dari berbagai daerah menggelar rapat konsolidasi untuk mendukung laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat Konsolidasi tersebut digelar di Jalan Daksinapati Raya Komplek UNJ Rawamangun Jakarta, Rabu (29/3/2023) lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka menyatakan siap membela ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pencemaran nama baik.

RelatedPosts

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Pendiri dan juru bicara Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Sandi Situngkir menilai laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK mengenai keterlibatan Wamenkumham dalam gratifikasi Rp. 7 Milyar merupakan bentuk pengawasan dari masyarakat dalam dugaan korupsi yang diakui oleh Undang-Undang.

“Seharusnya KPK mensyukuri, terkait adanya laporan dugaan korupsi Wamenkumham. Karena apa yang ada di undang-undang itu dilaksanakan oleh masyarakat atas peran masyarakat itu,” tuturnya.

Sandi juga menegaskan, terkait serangan balik Aspri Wamenkumham yang melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik, merupakan kekeliruan Bareskrim. Ada apa?.

“Semestinya polisi tidak terima laporan balik itu karena laporan di KPK sesuai undang-undqng. Apa karena elit yang membuat laporan maka polisi menerimanya,” ungkapnya.

Sebab, laporan ketua IPW di KPK itu sangat konstitusional menurut undang-undang. Karena undang-undang tindak pidana korupsi itu mengatur peran serta masyarakat.

Baca Juga  Dua Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU DJBC Kemenkeu Tak Hadir, KPK Jadwalkan Ulang

“Setiap orang yang mengetahui dugaan adanya tindakan korupsi dapat melaporkan atau mengadukan kepada instansi penegak hukum. Bahkan kalau itu terbukti si pengadu mendapatkan premi. Itu ada kepresnya, ada peraturan pemerintahnya. Mereka dapat komisi dari pengaduan itu dan juga si pelapor wajib dilindungi,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK itu sesuai data yang ada.

“Apa yang dilaporkan Sugeng yang disampaikan ke publik itu sesuai data. Bukti transfer ada, chating WhatsApp ada, pertaliann si pemberi dan penerima berhubungan sama Wamen ada,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriDugaan Gratifikasi 7 Milyar WamenkumhamIndonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan KorupsiTim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dampingi Tim Penilai PPD BAPPENAS, Bupati Garut Perlihatkan Pertanian Unggulan di Sukamanah Bayongbong Garut

Post Selanjutnya

Empat Aturan Pembayaran THR Hari Raya 2023, Tertuang dalam Surat Edaran Menaker

RelatedPosts

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

20 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

19 Agustus 2025
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

13 Agustus 2025
Kopda Bazarsah/Istimewa

Kopda Bazarsah, Jadikan Sabung Ayam Ladang Uang Hingga Berujung Hukuman Mati

12 Agustus 2025

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

7 Agustus 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Kejagung Tetapkan Jurist Tan sebagai Buronan, Red Notice Segera Diajukan ke Interpol

6 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah

Empat Aturan Pembayaran THR Hari Raya 2023, Tertuang dalam Surat Edaran Menaker

RAT Melawan, Tuding KPK dalam Tekanan Publik, Ali Fikri: Itu Biasa Dilakukan Tersangka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Resmikan 100 Sekolah Rakyat, Titik Awal Harapan Baru Anak Bangsa

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Lahan, Tambang, dan Ekonomi Nasional

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: setkab.go.id)

Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

25 Agustus 2025

KORMI Kabupaten Cianjur Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

25 Agustus 2025
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/02/2024). (Foto: BPMI Setpres)

Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

25 Agustus 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi bersama Seskab Teddy Indra Wijaya bersiap melepas peserta Merdeka Run 8.0K

Sukses Gelar Merdeka Run 8.0K, Mensesneg Pras: Semua Harus Sehat, Jangan jadi Generasi Mager

25 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Younis Liana/Istimewa

Younis Liana: Tragedi Raya Alarm Nurani untuk Bangsa

24 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH., Keynotes Speech di Acara Pertamina Procurement Leader Forum

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

24 Agustus 2025
Presiden Prabowo hadir memberikan arahan di Sekolah Rakyat di JIExpo

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Harapan Baru Anak Bangsa, 100 Lebih Sudah Beroperasi

23 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.