• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Minta KPK Segera Ringkus Harun Masiku. Berikut Tuntutan KOMPAK

Redaksi oleh Redaksi
8 Maret 2023
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ratusan massa tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera meringkus Harun Masiku. Harun Masiku merupakan kader PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK terkait dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR.

KOMPAK sudah kesekian kalinya menyalurkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia lebih baik dan bersih dari koruptor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koordinator aksi Tubagus Fahmi mengatakan, Korupsi sudah menjadi penyakit kronis bangsa ini. Sudah menjadi penyakit struktural, yang tiada habisnya.

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

“Kini KPK harus membuktikan tagline : Berani, Jujur, Hebat manakala menegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata fahmi di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (8/3/2023).

Menurut Fahmi, KPK begitu teringginas bila meringkus Koruptor yang di luar orbit kekuasaan, tapi lunglay meringkus Harun Masiku.

Harun Masiku menjadi buron legendaris sejak OTT tanggal 8/1/2020 yang menjerat eks KPU, Wahyu Setiawan, Eks Bawaslu, Agustiani dan Kader PDI Perjuangan Saiful Bahri.

Sedang Harun Masiku luput, dan sejak 29/1/2020 di jadikan buronan nomor wahid KPK. Bahkan sejak 30/7/2021 sudah jadi Buronan Internasional, Red Notice Interpol.

Diketahui, Kasus ini bermula ketika ada hangky pangky PAW DPR Harun Masiku yang menyuap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Kasus Harun Masiku ini jadi ramai karena Harun Masiku adalah seorang kader Partai PDI Perjuangan yang adalah partai penguasa saat ini.

Fahmi menyebut, Ada jaring laba-laba kasus Harun Masiku ini bisa menjerat Petinggi PDI Perjuangan. Mirip kasus Nazarudin yang dulu bisa di ringkus KPK di Cartagena Kolombia yang menjerat petinggi Partai Demokrat.

Baca Juga  Nurul Ghufron: Selain Knowledge Perguruan Tinggi Pencetak Lulusan Profesional Berintegritas

Belum lama ini terbetik kabar sang buron Harun Masiku ada di Malaysia menjadi Marbot, artinya sudah 3 tahun ini baru terendus keberadaan Harun Masiku.

 “KPK harus menindak tegas siapapun koruptor dan tidak pandang bulu baik itu kader Partai penguasa ataupun bukan,” ungkap Fahmi.

“Sungguh perbuatan para Koruptor  ini sebuah kejahatan yang sangat luar biasa. Bahkan bisa dikatakan sebagai bentuk penghianatan terhadap bangsa,” tandasnya.

Untuk itu KOMPAK (Komando Aksi Mahasissa Dan Pemuda Anti Korupsi) menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Pertama, Tangkap dan Adili Harun Masiku secepatnya untuk memberi effect jera kepada koruptor tidak ada yang kebal hukum.

Kedua, KPK jangan tebang pilih meskipun Harun Masiku adalah kader Partai penguasa harus segera ditangkap dan usut tuntas siapa pun yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut….

Dalam aksi ini gelegasi KOMPAK diterima Humas KPK Citrayani yang akan diteruskan ke Pimpinan KPK.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/bukan-lip-service-kpk-terus-buru-harun-masiku-dan-buronan-kasus-korupsi-lainnya/
https://www.kabariku.com/bantu-kpk-buru-hm-polri-sebar-red-notice-ke-sejumlah-negara/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKOMPAKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Suap dan Isu Pencapresan Ketua KPK. Ini Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Program Perhutanan Sosial

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Program Perhutanan Sosial

Merampas Aset Koruptor, Tak Perlu RUU Perampasan Aset

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com