• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Minta KPK Segera Ringkus Harun Masiku. Berikut Tuntutan KOMPAK

Redaksi oleh Redaksi
8 Maret 2023
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ratusan massa tergabung dalam Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera meringkus Harun Masiku. Harun Masiku merupakan kader PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK terkait dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR.

KOMPAK sudah kesekian kalinya menyalurkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia lebih baik dan bersih dari koruptor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koordinator aksi Tubagus Fahmi mengatakan, Korupsi sudah menjadi penyakit kronis bangsa ini. Sudah menjadi penyakit struktural, yang tiada habisnya.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

“Kini KPK harus membuktikan tagline : Berani, Jujur, Hebat manakala menegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata fahmi di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (8/3/2023).

Menurut Fahmi, KPK begitu teringginas bila meringkus Koruptor yang di luar orbit kekuasaan, tapi lunglay meringkus Harun Masiku.

Harun Masiku menjadi buron legendaris sejak OTT tanggal 8/1/2020 yang menjerat eks KPU, Wahyu Setiawan, Eks Bawaslu, Agustiani dan Kader PDI Perjuangan Saiful Bahri.

Sedang Harun Masiku luput, dan sejak 29/1/2020 di jadikan buronan nomor wahid KPK. Bahkan sejak 30/7/2021 sudah jadi Buronan Internasional, Red Notice Interpol.

Diketahui, Kasus ini bermula ketika ada hangky pangky PAW DPR Harun Masiku yang menyuap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Kasus Harun Masiku ini jadi ramai karena Harun Masiku adalah seorang kader Partai PDI Perjuangan yang adalah partai penguasa saat ini.

Fahmi menyebut, Ada jaring laba-laba kasus Harun Masiku ini bisa menjerat Petinggi PDI Perjuangan. Mirip kasus Nazarudin yang dulu bisa di ringkus KPK di Cartagena Kolombia yang menjerat petinggi Partai Demokrat.

Baca Juga  Olimpiade Paris 2024, Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah Persembahkan Medali Emas untuk Indonesia

Belum lama ini terbetik kabar sang buron Harun Masiku ada di Malaysia menjadi Marbot, artinya sudah 3 tahun ini baru terendus keberadaan Harun Masiku.

 “KPK harus menindak tegas siapapun koruptor dan tidak pandang bulu baik itu kader Partai penguasa ataupun bukan,” ungkap Fahmi.

“Sungguh perbuatan para Koruptor  ini sebuah kejahatan yang sangat luar biasa. Bahkan bisa dikatakan sebagai bentuk penghianatan terhadap bangsa,” tandasnya.

Untuk itu KOMPAK (Komando Aksi Mahasissa Dan Pemuda Anti Korupsi) menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Pertama, Tangkap dan Adili Harun Masiku secepatnya untuk memberi effect jera kepada koruptor tidak ada yang kebal hukum.

Kedua, KPK jangan tebang pilih meskipun Harun Masiku adalah kader Partai penguasa harus segera ditangkap dan usut tuntas siapa pun yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut….

Dalam aksi ini gelegasi KOMPAK diterima Humas KPK Citrayani yang akan diteruskan ke Pimpinan KPK.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/bukan-lip-service-kpk-terus-buru-harun-masiku-dan-buronan-kasus-korupsi-lainnya/
https://www.kabariku.com/bantu-kpk-buru-hm-polri-sebar-red-notice-ke-sejumlah-negara/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKOMPAKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Suap dan Isu Pencapresan Ketua KPK. Ini Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Program Perhutanan Sosial

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Program Perhutanan Sosial

Merampas Aset Koruptor, Tak Perlu RUU Perampasan Aset

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com