• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Politik

Institut Sarinah: DPR harus Mengesahkan UU PPRT sebagai Bagian dari Ibadah Ramadhan

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2023
di Politik
A A
0
Sejumlah PRT didampingi Koalisi Sipil mengawal pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung DPR RI.

Sejumlah PRT didampingi Koalisi Sipil mengawal pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung DPR RI.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bersama anggota organisasi Koalisi Sipil untuk UU PPRT lainnya, para aktivis Sarinah turut hadir pada Sidang Paripurna DPR 21/3/23 yang mengagendakan pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR.

Setelah diperjuangkan selama 19 tahun, kini RUU PPRT telah sah sebagai RUU Usul inisiatif DPR.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses pengesahan RUU PPRT ini diawali dengan penyampain pandangan dari perwakilan fraksi-fraksi secara tertulis, kemudian dilanjutkan dengan penawaran yang disampaikan oleh pimpinan sidang, yaitu Ketua DPR RI kepada semua anggota sidang.

RelatedPosts

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR?” Tanya Puan Maharani selaku ketua sidang kepada seluruh peserta sidang.

Seluruh peserta sidang sepakat dan serentak mengatakan “Setuju” yang kemudian disambut dengan tepuk tangan dan seruan kegembiraan oleh perwakilan ibu-ibu PRT yang juga hadir dalam sidang tersebut.

“Kami gembira tetapi terus berjaga untuk memastikan UU PPRT bisa disahkan pada masa sidang saat ini, yaitu sebelum Lebaran 2023 tiba,” kata Dhini M, Ketua Rampak Sarinah Jakarta.

Hal ini sesuai kesepakatan Kolisi Sipil untuk UU PPRT atas musyawarah dengan para PRT.

Fanda, Ketua Sarinah DPP GMNI yang rajin menjadi korlap aksi-aksi di DPR menambahkan:

“Setelah lebaran agenda politik akan didominasi isu-isu elektoral, maka RUU PPRT harus diamankan dengan disahkan terlebih dahulu.”

Baca Juga  KLB Partai Gerindra: Prabowo Subianto Kembali Memimpin hingga 2030

Koalisi Sipil memang belajar banyak dari pengalaman panjang 19 tahun yang sering disalip, didiskriminasi dan dikalahkan dari isu-isu lainnya selama ini.

Sementara itu, Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah yang hari ini bertugas mengambil pesanan bunga mawar di tengah-tengah kesibukannya mengajar di SMPN di Jaksel menyatakan kecemasan yang sama.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Koalisi Sipil dan aktivis Sarinah

“Bulan baik harus ada keputusan yang baik, jadi UU PPRT harus disahkan pada Bulan Ramadhan supaya barokah melimpah.”

Aleg PKB, Luluk Hamidah yang kemudian berbaur dengan anggota Koalisi Sipil mengungkap juga kegembiraannya:

“Ini kabar baik bagi para PRT di luar negeri juga, UU PPRT kan bisa meningkatkan perlindungan dan posisi tawar mereka di hadapan majikan maupun penegak hukum di tempat bekerja.”

Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari yang juga sekaligus koordinator Koalisi Sipil UU PPRT, menyatakan pula kelegaannya dari Nganjuk.

“Pengesahan UU PPRT sebelum Lebaran akan memungkinkan kita sebagai bangsa untuk Naik Kelas. Ibaratnya hijrah bagi muslim setelah puasa, hijrah juga kita menjadi bangsa yang mengurus dan melindungi para ibu PRT,” pesan text dari Eva Sundari.

Para feminis Pancasila di barisan Sarinah berharap DPR bekerja keras di masa sisa waktu yang tinggal 3 minggu sebelum masa sidang ditutup kembali. Mereka juga akan meniatkan perjuangan bagi pengesahan UU PPRT sebagai laku ibadah Ramadhan demi mewujudkan keadilan sosial.

Mereka akan tetap aktif di aksi-aksi lapangan tetapi juga aktif memproduksi tulisan-tulisan opini untuk kampanye pengesahan UU PPRT pada Bulan Ramadhan 2023 ini.***

Red/K.1003

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Institut SarinahKoalisi SipilPekerja Rumah TanggaRUU PPRT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perppu UU Cipta Kerja Disahkan, DPP KSPI: Presiden dan DPR Langgar Konstitusi

Post Selanjutnya

KASAD Berikan Penghargaan Babinsa Cibinong Bogor yang Gagalkan Peredaran Ganja

RelatedPosts

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

3 Juni 2025
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

2 Juni 2025

Anies Baswedan, Jenderal Dudung hingga Mentan Amran Sulaiman Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

26 Mei 2025
Pengurus DPP Partai Golkar

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

16 Mei 2025
Tia Rahmania

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

8 Mei 2025
Post Selanjutnya
Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Cibinong Serka Sunardi yang berhasil menggagalkan perdaran ganja.

KASAD Berikan Penghargaan Babinsa Cibinong Bogor yang Gagalkan Peredaran Ganja

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.