• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Institut Sarinah: DPR harus Mengesahkan UU PPRT sebagai Bagian dari Ibadah Ramadhan

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2023
di Politik
A A
0
Sejumlah PRT didampingi Koalisi Sipil mengawal pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung DPR RI.

Sejumlah PRT didampingi Koalisi Sipil mengawal pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung DPR RI.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bersama anggota organisasi Koalisi Sipil untuk UU PPRT lainnya, para aktivis Sarinah turut hadir pada Sidang Paripurna DPR 21/3/23 yang mengagendakan pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR.

Setelah diperjuangkan selama 19 tahun, kini RUU PPRT telah sah sebagai RUU Usul inisiatif DPR.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses pengesahan RUU PPRT ini diawali dengan penyampain pandangan dari perwakilan fraksi-fraksi secara tertulis, kemudian dilanjutkan dengan penawaran yang disampaikan oleh pimpinan sidang, yaitu Ketua DPR RI kepada semua anggota sidang.

RelatedPosts

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR?” Tanya Puan Maharani selaku ketua sidang kepada seluruh peserta sidang.

Seluruh peserta sidang sepakat dan serentak mengatakan “Setuju” yang kemudian disambut dengan tepuk tangan dan seruan kegembiraan oleh perwakilan ibu-ibu PRT yang juga hadir dalam sidang tersebut.

“Kami gembira tetapi terus berjaga untuk memastikan UU PPRT bisa disahkan pada masa sidang saat ini, yaitu sebelum Lebaran 2023 tiba,” kata Dhini M, Ketua Rampak Sarinah Jakarta.

Hal ini sesuai kesepakatan Kolisi Sipil untuk UU PPRT atas musyawarah dengan para PRT.

Fanda, Ketua Sarinah DPP GMNI yang rajin menjadi korlap aksi-aksi di DPR menambahkan:

“Setelah lebaran agenda politik akan didominasi isu-isu elektoral, maka RUU PPRT harus diamankan dengan disahkan terlebih dahulu.”

Baca Juga  PAN Sodorkan Putra Amin Rais Jadi Menteri Jokowi

Koalisi Sipil memang belajar banyak dari pengalaman panjang 19 tahun yang sering disalip, didiskriminasi dan dikalahkan dari isu-isu lainnya selama ini.

Sementara itu, Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah yang hari ini bertugas mengambil pesanan bunga mawar di tengah-tengah kesibukannya mengajar di SMPN di Jaksel menyatakan kecemasan yang sama.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Koalisi Sipil dan aktivis Sarinah

“Bulan baik harus ada keputusan yang baik, jadi UU PPRT harus disahkan pada Bulan Ramadhan supaya barokah melimpah.”

Aleg PKB, Luluk Hamidah yang kemudian berbaur dengan anggota Koalisi Sipil mengungkap juga kegembiraannya:

“Ini kabar baik bagi para PRT di luar negeri juga, UU PPRT kan bisa meningkatkan perlindungan dan posisi tawar mereka di hadapan majikan maupun penegak hukum di tempat bekerja.”

Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari yang juga sekaligus koordinator Koalisi Sipil UU PPRT, menyatakan pula kelegaannya dari Nganjuk.

“Pengesahan UU PPRT sebelum Lebaran akan memungkinkan kita sebagai bangsa untuk Naik Kelas. Ibaratnya hijrah bagi muslim setelah puasa, hijrah juga kita menjadi bangsa yang mengurus dan melindungi para ibu PRT,” pesan text dari Eva Sundari.

Para feminis Pancasila di barisan Sarinah berharap DPR bekerja keras di masa sisa waktu yang tinggal 3 minggu sebelum masa sidang ditutup kembali. Mereka juga akan meniatkan perjuangan bagi pengesahan UU PPRT sebagai laku ibadah Ramadhan demi mewujudkan keadilan sosial.

Mereka akan tetap aktif di aksi-aksi lapangan tetapi juga aktif memproduksi tulisan-tulisan opini untuk kampanye pengesahan UU PPRT pada Bulan Ramadhan 2023 ini.***

Red/K.1003

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Institut SarinahKoalisi SipilPekerja Rumah TanggaRUU PPRT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perppu UU Cipta Kerja Disahkan, DPP KSPI: Presiden dan DPR Langgar Konstitusi

Post Selanjutnya

KASAD Berikan Penghargaan Babinsa Cibinong Bogor yang Gagalkan Peredaran Ganja

RelatedPosts

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

5 Januari 2026

Subhan Fahmi Hadiri Pelantikan PC PMII Garut, Dorong Peran Intelektual Pemuda

2 Januari 2026
Post Selanjutnya
Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Cibinong Serka Sunardi yang berhasil menggagalkan perdaran ganja.

KASAD Berikan Penghargaan Babinsa Cibinong Bogor yang Gagalkan Peredaran Ganja

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com