• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Institut Sarinah: DPR harus Mengesahkan UU PPRT sebagai Bagian dari Ibadah Ramadhan

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2023
di Politik
A A
0
Sejumlah PRT didampingi Koalisi Sipil mengawal pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung DPR RI.

Sejumlah PRT didampingi Koalisi Sipil mengawal pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung DPR RI.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bersama anggota organisasi Koalisi Sipil untuk UU PPRT lainnya, para aktivis Sarinah turut hadir pada Sidang Paripurna DPR 21/3/23 yang mengagendakan pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR.

Setelah diperjuangkan selama 19 tahun, kini RUU PPRT telah sah sebagai RUU Usul inisiatif DPR.

ADVERTISEMENT

Proses pengesahan RUU PPRT ini diawali dengan penyampain pandangan dari perwakilan fraksi-fraksi secara tertulis, kemudian dilanjutkan dengan penawaran yang disampaikan oleh pimpinan sidang, yaitu Ketua DPR RI kepada semua anggota sidang.

RelatedPosts

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR?” Tanya Puan Maharani selaku ketua sidang kepada seluruh peserta sidang.

Seluruh peserta sidang sepakat dan serentak mengatakan “Setuju” yang kemudian disambut dengan tepuk tangan dan seruan kegembiraan oleh perwakilan ibu-ibu PRT yang juga hadir dalam sidang tersebut.

“Kami gembira tetapi terus berjaga untuk memastikan UU PPRT bisa disahkan pada masa sidang saat ini, yaitu sebelum Lebaran 2023 tiba,” kata Dhini M, Ketua Rampak Sarinah Jakarta.

Hal ini sesuai kesepakatan Kolisi Sipil untuk UU PPRT atas musyawarah dengan para PRT.

Fanda, Ketua Sarinah DPP GMNI yang rajin menjadi korlap aksi-aksi di DPR menambahkan:

“Setelah lebaran agenda politik akan didominasi isu-isu elektoral, maka RUU PPRT harus diamankan dengan disahkan terlebih dahulu.”

Baca Juga  Megawati: "… Formula E Kenapa sih Harus di Situ? Kenapa sih Enggak di Tempat Lain?"

Koalisi Sipil memang belajar banyak dari pengalaman panjang 19 tahun yang sering disalip, didiskriminasi dan dikalahkan dari isu-isu lainnya selama ini.

Sementara itu, Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah yang hari ini bertugas mengambil pesanan bunga mawar di tengah-tengah kesibukannya mengajar di SMPN di Jaksel menyatakan kecemasan yang sama.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Koalisi Sipil dan aktivis Sarinah

“Bulan baik harus ada keputusan yang baik, jadi UU PPRT harus disahkan pada Bulan Ramadhan supaya barokah melimpah.”

Aleg PKB, Luluk Hamidah yang kemudian berbaur dengan anggota Koalisi Sipil mengungkap juga kegembiraannya:

“Ini kabar baik bagi para PRT di luar negeri juga, UU PPRT kan bisa meningkatkan perlindungan dan posisi tawar mereka di hadapan majikan maupun penegak hukum di tempat bekerja.”

Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari yang juga sekaligus koordinator Koalisi Sipil UU PPRT, menyatakan pula kelegaannya dari Nganjuk.

“Pengesahan UU PPRT sebelum Lebaran akan memungkinkan kita sebagai bangsa untuk Naik Kelas. Ibaratnya hijrah bagi muslim setelah puasa, hijrah juga kita menjadi bangsa yang mengurus dan melindungi para ibu PRT,” pesan text dari Eva Sundari.

Para feminis Pancasila di barisan Sarinah berharap DPR bekerja keras di masa sisa waktu yang tinggal 3 minggu sebelum masa sidang ditutup kembali. Mereka juga akan meniatkan perjuangan bagi pengesahan UU PPRT sebagai laku ibadah Ramadhan demi mewujudkan keadilan sosial.

Mereka akan tetap aktif di aksi-aksi lapangan tetapi juga aktif memproduksi tulisan-tulisan opini untuk kampanye pengesahan UU PPRT pada Bulan Ramadhan 2023 ini.***

Red/K.1003

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Institut SarinahKoalisi SipilPekerja Rumah TanggaRUU PPRT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perppu UU Cipta Kerja Disahkan, DPP KSPI: Presiden dan DPR Langgar Konstitusi

Post Selanjutnya

KASAD Berikan Penghargaan Babinsa Cibinong Bogor yang Gagalkan Peredaran Ganja

RelatedPosts

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

5 Januari 2026

Subhan Fahmi Hadiri Pelantikan PC PMII Garut, Dorong Peran Intelektual Pemuda

2 Januari 2026
Post Selanjutnya
Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Cibinong Serka Sunardi yang berhasil menggagalkan perdaran ganja.

KASAD Berikan Penghargaan Babinsa Cibinong Bogor yang Gagalkan Peredaran Ganja

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com