• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Institut Sarinah: DPR harus Mengesahkan UU PPRT sebagai Bagian dari Ibadah Ramadhan

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2023
di Politik
A A
0
Sejumlah PRT didampingi Koalisi Sipil mengawal pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung DPR RI.

Sejumlah PRT didampingi Koalisi Sipil mengawal pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung DPR RI.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bersama anggota organisasi Koalisi Sipil untuk UU PPRT lainnya, para aktivis Sarinah turut hadir pada Sidang Paripurna DPR 21/3/23 yang mengagendakan pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR.

Setelah diperjuangkan selama 19 tahun, kini RUU PPRT telah sah sebagai RUU Usul inisiatif DPR.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Proses pengesahan RUU PPRT ini diawali dengan penyampain pandangan dari perwakilan fraksi-fraksi secara tertulis, kemudian dilanjutkan dengan penawaran yang disampaikan oleh pimpinan sidang, yaitu Ketua DPR RI kepada semua anggota sidang.

RelatedPosts

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR?” Tanya Puan Maharani selaku ketua sidang kepada seluruh peserta sidang.

Seluruh peserta sidang sepakat dan serentak mengatakan “Setuju” yang kemudian disambut dengan tepuk tangan dan seruan kegembiraan oleh perwakilan ibu-ibu PRT yang juga hadir dalam sidang tersebut.

“Kami gembira tetapi terus berjaga untuk memastikan UU PPRT bisa disahkan pada masa sidang saat ini, yaitu sebelum Lebaran 2023 tiba,” kata Dhini M, Ketua Rampak Sarinah Jakarta.

Hal ini sesuai kesepakatan Kolisi Sipil untuk UU PPRT atas musyawarah dengan para PRT.

Fanda, Ketua Sarinah DPP GMNI yang rajin menjadi korlap aksi-aksi di DPR menambahkan:

“Setelah lebaran agenda politik akan didominasi isu-isu elektoral, maka RUU PPRT harus diamankan dengan disahkan terlebih dahulu.”

Baca Juga  Setelah Rapat KIM, PRIMA Usulkan Gibran sebagai Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

Koalisi Sipil memang belajar banyak dari pengalaman panjang 19 tahun yang sering disalip, didiskriminasi dan dikalahkan dari isu-isu lainnya selama ini.

Sementara itu, Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah yang hari ini bertugas mengambil pesanan bunga mawar di tengah-tengah kesibukannya mengajar di SMPN di Jaksel menyatakan kecemasan yang sama.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Koalisi Sipil dan aktivis Sarinah

“Bulan baik harus ada keputusan yang baik, jadi UU PPRT harus disahkan pada Bulan Ramadhan supaya barokah melimpah.”

Aleg PKB, Luluk Hamidah yang kemudian berbaur dengan anggota Koalisi Sipil mengungkap juga kegembiraannya:

“Ini kabar baik bagi para PRT di luar negeri juga, UU PPRT kan bisa meningkatkan perlindungan dan posisi tawar mereka di hadapan majikan maupun penegak hukum di tempat bekerja.”

Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari yang juga sekaligus koordinator Koalisi Sipil UU PPRT, menyatakan pula kelegaannya dari Nganjuk.

“Pengesahan UU PPRT sebelum Lebaran akan memungkinkan kita sebagai bangsa untuk Naik Kelas. Ibaratnya hijrah bagi muslim setelah puasa, hijrah juga kita menjadi bangsa yang mengurus dan melindungi para ibu PRT,” pesan text dari Eva Sundari.

Para feminis Pancasila di barisan Sarinah berharap DPR bekerja keras di masa sisa waktu yang tinggal 3 minggu sebelum masa sidang ditutup kembali. Mereka juga akan meniatkan perjuangan bagi pengesahan UU PPRT sebagai laku ibadah Ramadhan demi mewujudkan keadilan sosial.

Mereka akan tetap aktif di aksi-aksi lapangan tetapi juga aktif memproduksi tulisan-tulisan opini untuk kampanye pengesahan UU PPRT pada Bulan Ramadhan 2023 ini.***

Red/K.1003

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Institut SarinahKoalisi SipilPekerja Rumah TanggaRUU PPRT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perppu UU Cipta Kerja Disahkan, DPP KSPI: Presiden dan DPR Langgar Konstitusi

Post Selanjutnya

KASAD Berikan Penghargaan Babinsa Cibinong Bogor yang Gagalkan Peredaran Ganja

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Post Selanjutnya
Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Cibinong Serka Sunardi yang berhasil menggagalkan perdaran ganja.

KASAD Berikan Penghargaan Babinsa Cibinong Bogor yang Gagalkan Peredaran Ganja

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com