Jakarta, Kabariku- Hj.Nuryadin, SH dan Andri Mahdyan Syarif S.H,SE,MM menerima mandat sebagai Plt Ketua dan Sekretaris BPW Provinsi Lampung Persatuan Advokat Indonesia (PAI), Kamis (13/3/2023).
Serah terima SK Plt langsung dilakukan Ketua Umum PAI, DR.HC.Sultan Junaidi.S.Sy.Mh didampingi Pengurus BPP PAI Hj Iskandar SH, Andri Mahdyan Syarif Kadiv Advokasi, Napoleon Oktober Kadiv Posbakum dan LBH.
Hadir juga dalam acara penyerahan mandat Plt, para anggota BPW PAI Lampung dan Ketua Posbakum Lampung Toto Sumirat.
Acara dilaksanakan di Coffe Wawa Lamban Gunung pada malam hari ini.
Acara sengaja dilakukan di luar jam kerja, mengingat acara ini membutuhkan waktu yang berkualitas untuk bicara tentang kejayaan lembaga organisasi.
DR Sultan, selaku Ketua Umum PAI mengatakan, SK Plt diberikan untuk mengisi kekosongan pengurus BPW Lampung karena masa jabatan Ketua BPW habis.
Setelah ini BPP PAI akan segera mengakomodir tahapan penyeleksian Ketua BPW Lampung.
“Dan saya berpesan agar mandat ini dapat dilaksanakan sesuai aturan organisasi,” katanya.
Kadiv Advokasi BPP PAI Andri Mahdan Syarif (AMS) mengatakan, terkait proses pemilihan Ketua BPW dan BPC se-Indonesia, pada prinsipnya setiap anggota berhak mencalonkan diri.
Namun tentu harus memenuhi syarat-syarat sesuai aturan organisasi. Di antaranya sudah tergabung di PAI 2 tahun dan tunduk pada tatib organisasi.
“Sal pemilihan PAI hanya mengenal satu, bahwa semua kewenangan ada di BPP PAI,’ ujar Andri Mahdyan Syarif.***
Red/K.103
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post