• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Korwil Cisompet Bela Oknum Guru Pungli Dana PIP, Kuasa Pelapor: Maling Dibela, Disdik Harus Copot Jabatannya

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pasca dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Cisompet ke Polres Garut, oknum Kordinator Wilayah (Korwil) dikabarkan berniat mengamankan salah satu oknum ASN yang diduga dalang sekaligus pelaku yang mengambil uang PIP siswa.

“Saya mendapatkan kabar bahwa oknum Korwil melakukan pertemuan (rapat) internalnya, lalu akan meminta agar oknum guru yang menjadi dalang sekaligus pelaku bisa berdamai dengan pelapor, selain itu modus oknum Korwil tersebut akan mengutip uang antara 500 sampai 1 juta kepada semua sekolah diwilayahnya”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu diungkapkan Asep Muhidin, SH., selaku penasihat hukum pelapor. Sabtu (4/2/2023).

RelatedPosts

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

Ia menjelaskan, Kabar tersebut tentunya berasal dari timnya yang berada di Kecamatan Cisompet, bahkan diundang untuk bisa ke kantor Korwil.

“Nah disitu Korwil berinisial S itu meminta kami agar bisa berdamai dan mencabut laporan warga yang didampingi kami sebagai pengacara ke Polisi dengan iming-iming akan mengumpulkan uang dari semua sekolah antara 500 sampai 1 juta di semua sekolah wilayahnya. Jelas kami tolak dan tidak panjang lebar tim kami pun segera keluar dari Kantor Korwil tersebut,” ujar Asep Muhidin.

Disebutkan, Bukan hanya S sebagai Korwil, ada juga salah seorang yang kabarnya sebagai K2S hadir disana saat itu.

“Bayangkan kalau Rp1 Juta dari semua sekolah diterima, kami anggap ada sekitar 40 sekolah, sudah Rp40 Juta kami menerima uang tidak berkah dari sekolah yang tidak tahu apa-apa, hanya dibebankan penderitaan untuk kesalahan dan prilaku bejad beberapa orang yang diduga pelaku penggandaan buku tabungan siswa dan pelaku perampok uang PIP siswa,” tukas dia.

Baca Juga  Jauh dari Semangat Misi Kemenkumham, Pandawa Nusantara Sebut Eddy Wamenkumham Layak Dicopot

Jadi logikanya, Asep Muhidin menjelaskan, untuk menyelamatkan oknum guru yang sekarang jadi Kepala Sekolah sebagai orang yang diduga aktor dan pelaku pengemplang dana PIP siswa, bahkan sampai ada buku tabungan siswa ganda.

“Seorang Korwil berencana akan menarik dana dari semua sekolah. Alasannya apakah tanggungjawab pidana dibebankan kepada semua sekolah? Kan aneh ada apa sebenarnya ini,” cetus dia.

Diakuinya juga Asep Muhidin dan rekan sudah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan dana PIP diwilayah Cisompet, baik sekolah Dasar (SD) maupun SMP.

“Dalam waktu dekat semuanya akan kita buka fakta-faktanya,” katanya.

Lanjutnya, Sehari sebelumnya (Jumat) pihaknya sudah memberitahukan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Selaku kuasa hukum ‘korban’ meminta agar Kordinator Wilayah berinisial S diberhentikan segera dan dilakukan evaluasi menyeluruh kepada semua stafnya.

“Apabila ini dibiarkan maka akan menjadi duri dalam dunia pendidikan. Namun apabila belum atau tidak diberhentikan, ya itu kewenangan Dinas Pendidikan, tetapi akan menjadi pertanyaan ada apa? Apakah masuk setoran? Wallohuallam,” imbuh dia.

Munculnya Buku Tabungan Penerima PIP Ganda

Terbitnya buku tabungan penerima bantuan PIP ganda pada Bank BRI Kecamatan Cisompet telah dilaporkan kepada Pimpinan BRI pusat dan Polres Garut, namun sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak BRI.

“Untuk dan atas nama klien kami, sampai detik ini belum mendapatkan kabar bagaimana bisa terjadi penerbitan buku tabungan ganda penerima bantuan PIP itu dari Bank BRI, tetapi dilapangan kami terus menggali informasi,” jelasnya.

Asep Muhidin membeberkan, Dari beberapa informasi yang didapat, ternyata oknum guru membuat surat keterangan hilang dari Polsek Cisompet, lalu oleh petugas Polsek diterbitkan Surat Kehilangan.

Baca Juga  Inilah Dua Alasan Utama MA Pangkas Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun

Anehnya yang memohon itu bukan atas nama langsung tetapi Polsek Cisompet bisa menerima dan menerbitkan Surat Keterangan Hilang untuk dipakai oknum guru mengajukan pencetakan buku tabungan baru tanpa sepengetahuan dan izin orang yang tertera namanya pada buku tabungan itu.

Lalu pengajuan penerbitan buku tabungan baru kepada Bank BRI itu kan harus ditandatangan oleh pemohon yang namanya tercatat pada buku itu.

“Pertanyaannya kok bisa pihak Bank menerima orang lain yang mengajukan permohonan penerbitan buku tabungan baru? Kan aneh,” ujarnya.

Iapun menegaskan, Permasalahan ini akan terus diungkap agar hak masyarakat yang menerima bantuan PIP tidak didzolimi oleh oknum guru dan oknum bank, bahkan oknum polisi yang menerbitkan surat keterangan hilang.

“Apabila nanti ditemukan ada oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menerbitkan Surat Kehilangan, maka kami akan melaporkan kepada Propam Polri langsung dan Irwasum Mabes Polri,” tandas dia.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/babak-baru-bantuan-pip-jadi-pendapatan-oknum-guru-mulai-terbongkar/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pendidikan garutKorwil CisompetProgram Indonesia PintarWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Voter KP dan KBP KLB 2023 ASKAB PSSI Garut Menolak Surat Keputusan ASPROV PSSI Jabar, Ini Alasannya

Post Selanjutnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

RelatedPosts

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni (kanan) diputuskn melanggar Kode Etik. Politisi NasDem itu isanksi Nonaktif selama 6 Bulan oleh hakim MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: Youtube DPR)

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

6 November 2025
Sidang MKD DPR RI/Emedia DPR RI

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

6 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

4 November 2025
Post Selanjutnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

Tuntutan Petani Jambi Diterima KLHK, KP-IPO LMND Komitmen Kawal Konflik Agraria dan Advokasi Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

9 November 2025

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

9 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com