• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Korwil Cisompet Bela Oknum Guru Pungli Dana PIP, Kuasa Pelapor: Maling Dibela, Disdik Harus Copot Jabatannya

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pasca dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Cisompet ke Polres Garut, oknum Kordinator Wilayah (Korwil) dikabarkan berniat mengamankan salah satu oknum ASN yang diduga dalang sekaligus pelaku yang mengambil uang PIP siswa.

“Saya mendapatkan kabar bahwa oknum Korwil melakukan pertemuan (rapat) internalnya, lalu akan meminta agar oknum guru yang menjadi dalang sekaligus pelaku bisa berdamai dengan pelapor, selain itu modus oknum Korwil tersebut akan mengutip uang antara 500 sampai 1 juta kepada semua sekolah diwilayahnya”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu diungkapkan Asep Muhidin, SH., selaku penasihat hukum pelapor. Sabtu (4/2/2023).

RelatedPosts

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

Ia menjelaskan, Kabar tersebut tentunya berasal dari timnya yang berada di Kecamatan Cisompet, bahkan diundang untuk bisa ke kantor Korwil.

“Nah disitu Korwil berinisial S itu meminta kami agar bisa berdamai dan mencabut laporan warga yang didampingi kami sebagai pengacara ke Polisi dengan iming-iming akan mengumpulkan uang dari semua sekolah antara 500 sampai 1 juta di semua sekolah wilayahnya. Jelas kami tolak dan tidak panjang lebar tim kami pun segera keluar dari Kantor Korwil tersebut,” ujar Asep Muhidin.

Disebutkan, Bukan hanya S sebagai Korwil, ada juga salah seorang yang kabarnya sebagai K2S hadir disana saat itu.

“Bayangkan kalau Rp1 Juta dari semua sekolah diterima, kami anggap ada sekitar 40 sekolah, sudah Rp40 Juta kami menerima uang tidak berkah dari sekolah yang tidak tahu apa-apa, hanya dibebankan penderitaan untuk kesalahan dan prilaku bejad beberapa orang yang diduga pelaku penggandaan buku tabungan siswa dan pelaku perampok uang PIP siswa,” tukas dia.

Baca Juga  Kunjungi Keluarga Kecelakaan Nagreg, KASAD Sampaikan Duka Cita dan Pastikan akan Kawal Proses Hukumnya

Jadi logikanya, Asep Muhidin menjelaskan, untuk menyelamatkan oknum guru yang sekarang jadi Kepala Sekolah sebagai orang yang diduga aktor dan pelaku pengemplang dana PIP siswa, bahkan sampai ada buku tabungan siswa ganda.

“Seorang Korwil berencana akan menarik dana dari semua sekolah. Alasannya apakah tanggungjawab pidana dibebankan kepada semua sekolah? Kan aneh ada apa sebenarnya ini,” cetus dia.

Diakuinya juga Asep Muhidin dan rekan sudah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan dana PIP diwilayah Cisompet, baik sekolah Dasar (SD) maupun SMP.

“Dalam waktu dekat semuanya akan kita buka fakta-faktanya,” katanya.

Lanjutnya, Sehari sebelumnya (Jumat) pihaknya sudah memberitahukan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Selaku kuasa hukum ‘korban’ meminta agar Kordinator Wilayah berinisial S diberhentikan segera dan dilakukan evaluasi menyeluruh kepada semua stafnya.

“Apabila ini dibiarkan maka akan menjadi duri dalam dunia pendidikan. Namun apabila belum atau tidak diberhentikan, ya itu kewenangan Dinas Pendidikan, tetapi akan menjadi pertanyaan ada apa? Apakah masuk setoran? Wallohuallam,” imbuh dia.

Munculnya Buku Tabungan Penerima PIP Ganda

Terbitnya buku tabungan penerima bantuan PIP ganda pada Bank BRI Kecamatan Cisompet telah dilaporkan kepada Pimpinan BRI pusat dan Polres Garut, namun sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak BRI.

“Untuk dan atas nama klien kami, sampai detik ini belum mendapatkan kabar bagaimana bisa terjadi penerbitan buku tabungan ganda penerima bantuan PIP itu dari Bank BRI, tetapi dilapangan kami terus menggali informasi,” jelasnya.

Asep Muhidin membeberkan, Dari beberapa informasi yang didapat, ternyata oknum guru membuat surat keterangan hilang dari Polsek Cisompet, lalu oleh petugas Polsek diterbitkan Surat Kehilangan.

Baca Juga  Bantu UMKM Naik Kelas, Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM Resmi Dibuka. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Anehnya yang memohon itu bukan atas nama langsung tetapi Polsek Cisompet bisa menerima dan menerbitkan Surat Keterangan Hilang untuk dipakai oknum guru mengajukan pencetakan buku tabungan baru tanpa sepengetahuan dan izin orang yang tertera namanya pada buku tabungan itu.

Lalu pengajuan penerbitan buku tabungan baru kepada Bank BRI itu kan harus ditandatangan oleh pemohon yang namanya tercatat pada buku itu.

“Pertanyaannya kok bisa pihak Bank menerima orang lain yang mengajukan permohonan penerbitan buku tabungan baru? Kan aneh,” ujarnya.

Iapun menegaskan, Permasalahan ini akan terus diungkap agar hak masyarakat yang menerima bantuan PIP tidak didzolimi oleh oknum guru dan oknum bank, bahkan oknum polisi yang menerbitkan surat keterangan hilang.

“Apabila nanti ditemukan ada oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menerbitkan Surat Kehilangan, maka kami akan melaporkan kepada Propam Polri langsung dan Irwasum Mabes Polri,” tandas dia.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/babak-baru-bantuan-pip-jadi-pendapatan-oknum-guru-mulai-terbongkar/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pendidikan garutKorwil CisompetProgram Indonesia PintarWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Voter KP dan KBP KLB 2023 ASKAB PSSI Garut Menolak Surat Keputusan ASPROV PSSI Jabar, Ini Alasannya

Post Selanjutnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

RelatedPosts

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Press Conference Menkum terkait KUHP, KIHAP, dan UU Penesuaian Pidana di Kemenkumham Jakarta (5/1/2026)

KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

5 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025
Post Selanjutnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

Tuntutan Petani Jambi Diterima KLHK, KP-IPO LMND Komitmen Kawal Konflik Agraria dan Advokasi Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com