• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Korwil Cisompet Bela Oknum Guru Pungli Dana PIP, Kuasa Pelapor: Maling Dibela, Disdik Harus Copot Jabatannya

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pasca dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Cisompet ke Polres Garut, oknum Kordinator Wilayah (Korwil) dikabarkan berniat mengamankan salah satu oknum ASN yang diduga dalang sekaligus pelaku yang mengambil uang PIP siswa.

“Saya mendapatkan kabar bahwa oknum Korwil melakukan pertemuan (rapat) internalnya, lalu akan meminta agar oknum guru yang menjadi dalang sekaligus pelaku bisa berdamai dengan pelapor, selain itu modus oknum Korwil tersebut akan mengutip uang antara 500 sampai 1 juta kepada semua sekolah diwilayahnya”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu diungkapkan Asep Muhidin, SH., selaku penasihat hukum pelapor. Sabtu (4/2/2023).

RelatedPosts

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, Kabar tersebut tentunya berasal dari timnya yang berada di Kecamatan Cisompet, bahkan diundang untuk bisa ke kantor Korwil.

“Nah disitu Korwil berinisial S itu meminta kami agar bisa berdamai dan mencabut laporan warga yang didampingi kami sebagai pengacara ke Polisi dengan iming-iming akan mengumpulkan uang dari semua sekolah antara 500 sampai 1 juta di semua sekolah wilayahnya. Jelas kami tolak dan tidak panjang lebar tim kami pun segera keluar dari Kantor Korwil tersebut,” ujar Asep Muhidin.

Disebutkan, Bukan hanya S sebagai Korwil, ada juga salah seorang yang kabarnya sebagai K2S hadir disana saat itu.

“Bayangkan kalau Rp1 Juta dari semua sekolah diterima, kami anggap ada sekitar 40 sekolah, sudah Rp40 Juta kami menerima uang tidak berkah dari sekolah yang tidak tahu apa-apa, hanya dibebankan penderitaan untuk kesalahan dan prilaku bejad beberapa orang yang diduga pelaku penggandaan buku tabungan siswa dan pelaku perampok uang PIP siswa,” tukas dia.

Baca Juga  IRESS Ungkap 7 Aspek Menuju UU EBET Konstitusional dan Pro Rakyat

Jadi logikanya, Asep Muhidin menjelaskan, untuk menyelamatkan oknum guru yang sekarang jadi Kepala Sekolah sebagai orang yang diduga aktor dan pelaku pengemplang dana PIP siswa, bahkan sampai ada buku tabungan siswa ganda.

“Seorang Korwil berencana akan menarik dana dari semua sekolah. Alasannya apakah tanggungjawab pidana dibebankan kepada semua sekolah? Kan aneh ada apa sebenarnya ini,” cetus dia.

Diakuinya juga Asep Muhidin dan rekan sudah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan dana PIP diwilayah Cisompet, baik sekolah Dasar (SD) maupun SMP.

“Dalam waktu dekat semuanya akan kita buka fakta-faktanya,” katanya.

Lanjutnya, Sehari sebelumnya (Jumat) pihaknya sudah memberitahukan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Selaku kuasa hukum ‘korban’ meminta agar Kordinator Wilayah berinisial S diberhentikan segera dan dilakukan evaluasi menyeluruh kepada semua stafnya.

“Apabila ini dibiarkan maka akan menjadi duri dalam dunia pendidikan. Namun apabila belum atau tidak diberhentikan, ya itu kewenangan Dinas Pendidikan, tetapi akan menjadi pertanyaan ada apa? Apakah masuk setoran? Wallohuallam,” imbuh dia.

Munculnya Buku Tabungan Penerima PIP Ganda

Terbitnya buku tabungan penerima bantuan PIP ganda pada Bank BRI Kecamatan Cisompet telah dilaporkan kepada Pimpinan BRI pusat dan Polres Garut, namun sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak BRI.

“Untuk dan atas nama klien kami, sampai detik ini belum mendapatkan kabar bagaimana bisa terjadi penerbitan buku tabungan ganda penerima bantuan PIP itu dari Bank BRI, tetapi dilapangan kami terus menggali informasi,” jelasnya.

Asep Muhidin membeberkan, Dari beberapa informasi yang didapat, ternyata oknum guru membuat surat keterangan hilang dari Polsek Cisompet, lalu oleh petugas Polsek diterbitkan Surat Kehilangan.

Baca Juga  Bantu UMKM Naik Kelas, Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM Resmi Dibuka. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Anehnya yang memohon itu bukan atas nama langsung tetapi Polsek Cisompet bisa menerima dan menerbitkan Surat Keterangan Hilang untuk dipakai oknum guru mengajukan pencetakan buku tabungan baru tanpa sepengetahuan dan izin orang yang tertera namanya pada buku tabungan itu.

Lalu pengajuan penerbitan buku tabungan baru kepada Bank BRI itu kan harus ditandatangan oleh pemohon yang namanya tercatat pada buku itu.

“Pertanyaannya kok bisa pihak Bank menerima orang lain yang mengajukan permohonan penerbitan buku tabungan baru? Kan aneh,” ujarnya.

Iapun menegaskan, Permasalahan ini akan terus diungkap agar hak masyarakat yang menerima bantuan PIP tidak didzolimi oleh oknum guru dan oknum bank, bahkan oknum polisi yang menerbitkan surat keterangan hilang.

“Apabila nanti ditemukan ada oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menerbitkan Surat Kehilangan, maka kami akan melaporkan kepada Propam Polri langsung dan Irwasum Mabes Polri,” tandas dia.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/babak-baru-bantuan-pip-jadi-pendapatan-oknum-guru-mulai-terbongkar/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pendidikan garutKorwil CisompetProgram Indonesia PintarWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Voter KP dan KBP KLB 2023 ASKAB PSSI Garut Menolak Surat Keputusan ASPROV PSSI Jabar, Ini Alasannya

Post Selanjutnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

RelatedPosts

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

Tuntutan Petani Jambi Diterima KLHK, KP-IPO LMND Komitmen Kawal Konflik Agraria dan Advokasi Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur beri solusi bencana hidrometeorologi

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

9 Februari 2026
Foto: Maryono Pimpinan Pegadaian Wilayah IX Jakarta Dua (Foto: Kabariku.com)

Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Dorong Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

8 Februari 2026

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com