• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Korwil Cisompet Bela Oknum Guru Pungli Dana PIP, Kuasa Pelapor: Maling Dibela, Disdik Harus Copot Jabatannya

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2023
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pasca dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Cisompet ke Polres Garut, oknum Kordinator Wilayah (Korwil) dikabarkan berniat mengamankan salah satu oknum ASN yang diduga dalang sekaligus pelaku yang mengambil uang PIP siswa.

“Saya mendapatkan kabar bahwa oknum Korwil melakukan pertemuan (rapat) internalnya, lalu akan meminta agar oknum guru yang menjadi dalang sekaligus pelaku bisa berdamai dengan pelapor, selain itu modus oknum Korwil tersebut akan mengutip uang antara 500 sampai 1 juta kepada semua sekolah diwilayahnya”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu diungkapkan Asep Muhidin, SH., selaku penasihat hukum pelapor. Sabtu (4/2/2023).

RelatedPosts

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

Ia menjelaskan, Kabar tersebut tentunya berasal dari timnya yang berada di Kecamatan Cisompet, bahkan diundang untuk bisa ke kantor Korwil.

“Nah disitu Korwil berinisial S itu meminta kami agar bisa berdamai dan mencabut laporan warga yang didampingi kami sebagai pengacara ke Polisi dengan iming-iming akan mengumpulkan uang dari semua sekolah antara 500 sampai 1 juta di semua sekolah wilayahnya. Jelas kami tolak dan tidak panjang lebar tim kami pun segera keluar dari Kantor Korwil tersebut,” ujar Asep Muhidin.

Disebutkan, Bukan hanya S sebagai Korwil, ada juga salah seorang yang kabarnya sebagai K2S hadir disana saat itu.

“Bayangkan kalau Rp1 Juta dari semua sekolah diterima, kami anggap ada sekitar 40 sekolah, sudah Rp40 Juta kami menerima uang tidak berkah dari sekolah yang tidak tahu apa-apa, hanya dibebankan penderitaan untuk kesalahan dan prilaku bejad beberapa orang yang diduga pelaku penggandaan buku tabungan siswa dan pelaku perampok uang PIP siswa,” tukas dia.

Baca Juga  Polemik Distribusi Pupuk Bersubsidi di Garut, Yogi Beberkan Fakta di Lapangan

Jadi logikanya, Asep Muhidin menjelaskan, untuk menyelamatkan oknum guru yang sekarang jadi Kepala Sekolah sebagai orang yang diduga aktor dan pelaku pengemplang dana PIP siswa, bahkan sampai ada buku tabungan siswa ganda.

“Seorang Korwil berencana akan menarik dana dari semua sekolah. Alasannya apakah tanggungjawab pidana dibebankan kepada semua sekolah? Kan aneh ada apa sebenarnya ini,” cetus dia.

Diakuinya juga Asep Muhidin dan rekan sudah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan dana PIP diwilayah Cisompet, baik sekolah Dasar (SD) maupun SMP.

“Dalam waktu dekat semuanya akan kita buka fakta-faktanya,” katanya.

Lanjutnya, Sehari sebelumnya (Jumat) pihaknya sudah memberitahukan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Selaku kuasa hukum ‘korban’ meminta agar Kordinator Wilayah berinisial S diberhentikan segera dan dilakukan evaluasi menyeluruh kepada semua stafnya.

“Apabila ini dibiarkan maka akan menjadi duri dalam dunia pendidikan. Namun apabila belum atau tidak diberhentikan, ya itu kewenangan Dinas Pendidikan, tetapi akan menjadi pertanyaan ada apa? Apakah masuk setoran? Wallohuallam,” imbuh dia.

Munculnya Buku Tabungan Penerima PIP Ganda

Terbitnya buku tabungan penerima bantuan PIP ganda pada Bank BRI Kecamatan Cisompet telah dilaporkan kepada Pimpinan BRI pusat dan Polres Garut, namun sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak BRI.

“Untuk dan atas nama klien kami, sampai detik ini belum mendapatkan kabar bagaimana bisa terjadi penerbitan buku tabungan ganda penerima bantuan PIP itu dari Bank BRI, tetapi dilapangan kami terus menggali informasi,” jelasnya.

Asep Muhidin membeberkan, Dari beberapa informasi yang didapat, ternyata oknum guru membuat surat keterangan hilang dari Polsek Cisompet, lalu oleh petugas Polsek diterbitkan Surat Kehilangan.

Baca Juga  Hari Ini Senin (13/7) MK Panggil Iwan Sumule terkait Gugatan ProDEM Atas UU No 2/2020

Anehnya yang memohon itu bukan atas nama langsung tetapi Polsek Cisompet bisa menerima dan menerbitkan Surat Keterangan Hilang untuk dipakai oknum guru mengajukan pencetakan buku tabungan baru tanpa sepengetahuan dan izin orang yang tertera namanya pada buku tabungan itu.

Lalu pengajuan penerbitan buku tabungan baru kepada Bank BRI itu kan harus ditandatangan oleh pemohon yang namanya tercatat pada buku itu.

“Pertanyaannya kok bisa pihak Bank menerima orang lain yang mengajukan permohonan penerbitan buku tabungan baru? Kan aneh,” ujarnya.

Iapun menegaskan, Permasalahan ini akan terus diungkap agar hak masyarakat yang menerima bantuan PIP tidak didzolimi oleh oknum guru dan oknum bank, bahkan oknum polisi yang menerbitkan surat keterangan hilang.

“Apabila nanti ditemukan ada oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menerbitkan Surat Kehilangan, maka kami akan melaporkan kepada Propam Polri langsung dan Irwasum Mabes Polri,” tandas dia.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/babak-baru-bantuan-pip-jadi-pendapatan-oknum-guru-mulai-terbongkar/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pendidikan garutKorwil CisompetProgram Indonesia PintarWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Voter KP dan KBP KLB 2023 ASKAB PSSI Garut Menolak Surat Keputusan ASPROV PSSI Jabar, Ini Alasannya

Post Selanjutnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

RelatedPosts

Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

20 Januari 2026
Foto ilustrasi (istimewa)

Dituding Penipuan, Nancy Fidelia Ungkap Fakta: “Saya Justru Korban Sengketa Aset”

20 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026
Post Selanjutnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

Tuntutan Petani Jambi Diterima KLHK, KP-IPO LMND Komitmen Kawal Konflik Agraria dan Advokasi Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com