• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Buntut Kasus Penganiayaan David. Berikut Pernyataan Lengkap Universitas Prasetiya Mulya dan SMA Tarakanita 1 Jakarta

Redaksi oleh Redaksi
24 Februari 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) anak dari Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang. Terkini pihak kampus mengumumkan Drop Out (DO) atas pelaku penganiayaan.

Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) memutuskan mengeluarkan Mario setelah kasus viral menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut di tanda tangan Prof. Dr. Djisman Simandjuntak, Rektor Universitas Prasetya Mulya, pada Jumat tertanggal  24 Februari 2023.

RelatedPosts

Diperlukan Optimalisasi Penayangan Konten Lokal Melalui Penguatan Mekanisme Komunikasi dan Kolaborasi

BGN Tegaskan Tak Toleransi Pungli terhadap Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

Dalam surat tersebut disebutkan Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Hal itu diputuskan setelah pihak kampus memantau penuh kasus tersebut. Pihak Universitas pun mengecam aksi brutal Mario Dandy yang dilakukan kepada korban hingga koma.

“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa,” jelas pernyataannya.

Lebih lanjut, pihak Universitas pun menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” menutup pernyataan Universitas Prasmul.

Berikut ini pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya terkait Mario Dandy Satrio:

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Baca Juga  Tingkatkan Citra DPR, Masinton Pasaribu Raih MKD Award 2022

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka bera yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo daru Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Jakarta, 24 Februari 2023

Ttd

Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetya Mulya

Tak hanya itu, disaat bersamaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita 1 akhirnya mengklarifikasi kasus penganiayaan yang menyeret salah satu siswinya Agnes Gracia Haryanto.

Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta CB M Pd menyatakan benar Agnes Gracia Haryanto adalah siswi mereka. Agnes sekarang duduk di kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Pihaknya turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

Ia juga mengatakan kekerasan bukanlah nilai-nilai Tarakanita sehingga pihaknya tidak menolerir tindakan perudungan dalam bentuk apa pun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan telah mengambil tindakan yang sesuai aturan sekolah dan dengan mempertimbangkan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.

Berikut isi lengkap pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta :

Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Baca Juga  Resmi Ditahan, KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Hingga Kesehatan Lukas Enembe Membaik

1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.

4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.***

Jumat, 24 Februari 2023

Kepala SMA Tarakanita 1
Sr. Pauletta

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/beredar-video-mario-aniaya-david-hingga-tergeletak-koma-ini-penjelasan-polres-metro-jakarta-selatan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Penganiayaan MarioSMA Tarakanita 1 JakartaUmumkan DO MarioUniversitas Prasetiya MulyaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Apresiasi Musrenbang Pemuda II, Nurdin Yana: Jangan Hanya Euforia Hasilkan Program untuk Masyarakat

Post Selanjutnya

Tidak Mencabut PERPPU Ciptaker, Presiden Jokowi Lagi-Lagi Melanggar Konstitusi

RelatedPosts

Diperlukan Optimalisasi Penayangan Konten Lokal Melalui Penguatan Mekanisme Komunikasi dan Kolaborasi

24 Oktober 2025
Logo BGN/BGN

BGN Tegaskan Tak Toleransi Pungli terhadap Mitra Program Makan Bergizi Gratis

21 Oktober 2025

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

9 Oktober 2025

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

8 Oktober 2025

Bahas Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran, KemenP2MI Gelar FGD

8 Oktober 2025

Kemhan-Kemenkes-BPOM Berkolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Prajurit dan Masyarakat

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Tidak Mencabut PERPPU Ciptaker, Presiden Jokowi Lagi-Lagi Melanggar Konstitusi

Sengkarut Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

FSP BUMN IRA Kritik Bio Farma, Usai Rekrut Eks Wadirut sebagai Staf Ahli dengan Honor Fantastis

24 Oktober 2025

“Incheon Plan” untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Hingga 2030, DisepakatiPara Menteri Keuangan APEC

24 Oktober 2025

Hasil Survei Alvara Tempatkan Menteri Agama pada Urutan Teratas Berdasarkan Tingkat Kepuasan Publik

24 Oktober 2025

Diperlukan Optimalisasi Penayangan Konten Lokal Melalui Penguatan Mekanisme Komunikasi dan Kolaborasi

24 Oktober 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag: Tingkatkan Keamanan dan Kualitas Pendidikan Santri

24 Oktober 2025

Kerja Sama di Bidang Pertahanan Dilanjutkan Indonesia dan Afrika Selatan

24 Oktober 2025
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menjelaskan alasan disahkannya izin umrah mandiri dalam UU PIHU 2025(Foto:DPR RI)

Umrah Kini Bisa Mandiri, DPR Pastikan Negara Tetap Hadir Lindungi Jamaah

24 Oktober 2025
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim menyoroti dugaan air kemasan berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan. (Foto:DPR RI)

Geger Air Kemasan dari Sumur Bor, DPR Desak Investigasi dan Sanksi Tegas untuk Produsen

24 Oktober 2025

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

24 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com