Jakarta, Kabariku- Langkah Menteri BUMN, Erick Thohir bekerjasama dengan Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem DAPEN adalah langkah yang tepat dan perlu mendapat dukungan luas.
Hal itu disampaikan Hasanuddin, SH., Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) dalam keterangannya diterima kabariku.com pada Kamis (19/1/2023).
“Sebab Dana Pensiun BUMN termasuk bagian dari keuangan negara dengan jumlah yang besar yang melibatkan banyak orang,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin menyebut, Dalam prakteknya pengelolaan dana pensiun ini terindikasi diselewengkan yang berdampak pada kerugian keuangan negara dan nasib para pensiunan BUMN di hari tua.
Investasi dana pension, lanjutnya, yang yang dilakukan dengan tidak profesional menyebabkan kebocoran dan kerugian keuangan negara.
“Kami mendukung audit investigatif yang dilakukan kementerian BUMN, karena dengan cara ini, evaluasi dan reformasi DAPEN untuk perbaikan sistem dapat dilakukan dengan benar dan tepat,” tegasnya.
Disebutkan, Menteri BUMN Erick Thohir telah merilis 65% DAPEN bermasalah.
“Kami berharap hasil audit investigatif ini selain ditujukan bagi perbaikan sistem, juga dilakukan penindakan hukum,” ujarnya.
SIAGA 98 mendukung prioritas ini, agar ada efek kehati-hatian dalam pengelolaannya dimasa depan.
Selanjutnya, Kementerian BUMN dapat segera mengatasi dan mengambil langkah yang cepat dan prosedural guna menyelesaikan kewajiban dana pensiun yang belum dibayarkan beberapa BUMN kepada pensiunan.
“Jangan sampai peristiwa DAPEN Perkebunan (PTPN VIII) yang telat dibayarkan tidak tuntas diselesaikan dan terulang,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, ini berdampak pada nasib pensiunan dan kontradiktif dengan hak pengelolaan tanah negara ribuan hektar di Jawa Barat untukmenguntungkan negara dan kesejahteraan rakyat.
“Dan malah sebaliknya menyebabkan kerugian keuangan negara dan menciptakan kemiskinan; Ironis!,” tukasnya.
Aktivis 98 ini pun menandaskan, pembahasan terkait DAPEN tidak ditunda.
“Kami, (SIAGA 98) meminta Menteri BUMN menunda pembahasan soal mengintegrasikan pengelolaan DAPEN,” Hasanuddin menegaskan.
Lebih jauh Hasanuddin menuturkan, Prioritas saat ini bukan penggabungan DAPEN yang dikelola masing-masing BUMN baik melalui satu perusahaan milik negara khusus dan bank tertentu, atau integrasi pengelolaan asset dana pensiun yang sangat besar (per 2019 sebesar Rp. 2.876,76 Triliun) yang direncanakan akan di kelola Indonesia Financial Group (IFG) karena akan menimbulkan permasalahan dan resiko baru.
“Prioritas saat ini menyelesaikan kewajiban BUMN dalam membayar DAPEN pegawai, inventarisasi asset dan menindak manajemen BUMN yang korup,” terangnya.
Erick Thohir, kata Hasanuddin, punya kemampuan dan legacy untuk ini.
“Sebagai wakil pemerintah dalam mengurusi BUMN dapat mengeluarkan peraturan mengenai pengelolaan dan Standard Operating Procedur (SOP) Dapen yang dikelola masing-masing BUMN saat ini secara terkendali,” tandasnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post