• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

‘Tragedi Meikarta’ Gunung Es Pebisnis Property Bersembunyi Dibalik Uang Muka Pembayaran

Redaksi oleh Redaksi
26 Desember 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sengkarut persoalan seperti proyek Meikarta disebut-sebut ‘tragedi gunung es’ pebisnis property yang bersembunyi pada uang muka pembayaran.

Fenomena gunung es dalam persoalan agraria ini karena pemerintah dari periode sebelumnya hingga pemerintah saat ini dianggap tidak pernah menjalankan UUPA no 5 tahun 1960 secara komprehensif dalam menangkap spiritnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bambang Beathor Suryadi, Pemerhati Korban Mafia Tanah mengatakan, Bahwa yang dilakukan oleh Group Lippo dilakukan juga oleh Group Summarecon, Agung Sedayu dan Agung Podomoro.

RelatedPosts

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Menurutnya, melakukan iklan besar besaran, seakan berbaik hati kepada calon pembeli dengan pola meringankan beban biaya.

“Maka digoyangkan uang muka pembayaran cicilan agar semua calon pembeli berminat, murah dan ringan. Uang muka dicicil dan uang angsuran dicicil,” kata Beathor. Senin (26/12/2022).

Penasihat Repdem PDI Perjuangan ini mengatakan, Suasana kantor marketing berjubel, calon pembeli antri untuk menjadi pembeli pertama.

“Pada hal mereka terperangkap dalam selimut pemasaran, proses dan prosedur property itu belum selesai masih berproses dan ada kemungkinan Gagal, salah urus,” ucapnya.

“Kenapa?” tanyanya.

Bertambahnya kelas menengah, ia menjelaskan, yang membutuhkan hunian layak gengsi dikawasan mewah tentu menjadi ‘Target Utama’ para pebisnis property,

“Bonus demografi, kaum terpelajar, pekerja kelas menengah, bukan pondok mertua indah tentu dihitung dengan cermat,” ujar dia.

Kawasan kosong di pojok Ibu Kota dengan transport yang mudah terjangkau merupakan sasaran kawasan yang akan dibangun.

“Problemnya, kaum pebisnis itu mengakali, memperdaya Pemda, warga pemilik lahan, lalu pembeli sebagai korban,” cetusnya.

Baca Juga  Sidang Istimewa Mahkamah Agung, Presiden Jokowi Apresiasi Transformasi Hukum Tingkatkan Pelayanan Peradilan Kaum Rentan

Beathor merincikan, Di Bogor, Bekasi dan Tangerang PT Summarecon Tbk merampas Lahan Warga yang sudah memiliki Sertifikat SHM,.

“Ribuan Girik dan memperdaya pemilik lahan dan tega menuduh warga dengan pasal 263 dokumen palsu,” tukasnya.

Lebih jauh Mantan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) ini mengungkap, Pola yang sama dilakukan oleh Group Sedayu di RW Teratai Jakarta Timur, (alm) A Rachman yang sudah punya SHM dan diperkuat PK MA, terus diupayakan untuk di kalah oleh Sedayu Group dengan berbagai celah hukum.

Lanjutnya, Teluk Naga di Tangerang, Jimmy Lee pemilik lahan di penjara karena tidak mau jual lahan akibat tidak cocok harga yang ditawarkan oleh Sedayu, begitu juga warga desa lain di Tangerang

Kemudian, Ana dan Burhan Chaniago menjadi penghalang PT Agung Podomoro Tbk untuk membangun kawasan mewah di Jalan Ngurah Rai, Jakarta Timur.

“Iklan-iklan raksasa yang di tampilkan dengan DP cicilan 5 kali itu belum memiliki sertifikat, karena dokumen aslinya ada pada Bu Ana dan Pak Burhan,” ujarnya.

Pihaknya menyesalkan atas sengketa proyek Meikarta ini hingga harus mengisahkan banyak warga menjadi korban.

“Upaya mediasi selalu gagal, akankah pembeli kawasan itu bernasib sama dengan Tragedi Meikarta,” tandasnya.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiPresiden JokowiSengkarut persoalan seperti proyek MeikartaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Fasilitasi 47 Tahanan Rayakan Natal, Jubir KPK: ‘Semoga Jadi Titik Balik Para Pelaku Korupsi Menginsafi Perbuatannya’

Post Selanjutnya

Stop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam, Capt. Hakeng: Jangan Gadaikan Kedaulatan dan Sumber Daya Alam NKRI

RelatedPosts

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Post Selanjutnya

Stop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam, Capt. Hakeng: Jangan Gadaikan Kedaulatan dan Sumber Daya Alam NKRI

Lolos Babak Penyisihan SSB Pamong Praja Garut Juara Grup Piala Soeratin Jabar 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com