• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Percepat Integrasi Sistem Elektronik Stranas PK 2022 Pada SIPD Kemendagri

Redaksi oleh Redaksi
11 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pembangunan sistem perencanaan program dan keuangan dari desa hingga nasional, yang terintegrasi secara elektronik pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., pada kegiatan talkshow Stranas PK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dilaksanakan di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta, pada hari Sabtu (10/12/2022).

RelatedPosts

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Peserta yang hadir terdiri dari: Kepala Daerah yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang membidangi advokasi anggaran daerah.

“Pada aksi Stranas PK yang keempat, KPK mendorong percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, yang bertujuan membuat sistem perencanaan penganggaran terintegrasi di pusat hingga daerah,” kata Ghufron.

Ghufron menuturkan, hal itu perlu dilakukan, karena arah kebijakan sinkronisasi perencanaan penganggaran tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan target-target sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang mesti dicapai dalam lima tahun.

“Untuk menyinkronkannya, diperlukan pencapaian perencanaan dan penganggaran yang berkualitas dan berdampak pada masyarakat. Tetapi, pada praktiknya selama ini masih menunjukkan besarnya inkonsistensi atau ketidakserasian antara perencanaan dan penganggarannya,” ungkap Ghufron.

Baca Juga  SMP Bina Mandiri Sukamanah Turut Meriahkan Hari Krida Pertanian ke-50 di TTP Cikajang Garut

Oleh karenanya, Ghufron melanjutkan, untuk mencapai sasaran strategis tersebut, Stranas PK menetapkan sasaran output berupa integrasi sistem perencanaan-penganggaran di tingkat pusat dan integrasi di tingkat daerah.

“Melihat dari capaian dan kendala integrasi ditingkat pusat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menandatangani MoU integrasi Krisna dan Sakti sejak tahun 2021. Namun, pertukaran data belum terjadi dua arah,” terangnya.

Perjalanan Implementasi dan Integrasi SIPD

Dipaparkan Ghufron, Untuk capaian dan kendala integrasi ditingkat daerah, modul penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) versi monolitik telah digunakan oleh 295 Pemerinta Daerah (Pemda).

Sementara modul akuntansi pelaporan pada SIPD monolitik telah digunakan oleh 90 Pemda.

Namun, beberapa Pemda masih menemui kendala-kendala teknis, seperti belum dapat melakukan mirroring data yang ada di SIPD untuk bisa diintegrasikan dengan sistem yang ada.

Pada aksi Stranas PK pada periode 2019-2020, Kemendagri mulai mengembangkan aplikasi SIPD dengan harapan untuk mencapai integrasi data dan Informasi pada semua tahapan siklus penganggaran daerah, sekaligus dapat dikonsolidasikan secara nasional. Dalam prakteknya, penggunaaan platform atau aplikasi SIPD masih harus dioptimalkan.

Pada tahun 2021, terdapat masih banyak kendala dikarenakan baru tersedia dua modul, yaitu perencanaan dan penganggaran.

Hingga Tahun 2022, Stranas PK memantau sudah terdapat 539 Pemda yang telah menggunakan SIPD untuk Proses Perencanaan-Penganggaran, 295 Pemda telah mengunakan modul penatausahaan pada SIPD, dan 90 Pemda telah menyampaikan data transkasional ke SIKD Kemenkeu.

“Dengan kata lain, modul akuntasi pelaporan pada SIPD sudah dapat digunakan,” katanya.

Selain itu, salah satu aplikasi yang juga banyak digunakan Pemerintah Daerah untuk penatausahaan dan pelaporan ialah SIMDA yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selain aplikasi SIMRAL, maupun aplikasi lainnya yang dikembangkan oleh masing-masing Pemda.

Baca Juga  KPK Lakukan 10 OTT Sepanjang Tahun 2022, Berikut Daftarnya

“Melihat proses konsolidasi yang sulit di tingkat nasional, melalui fasilitasi Stranas PK pada 1 Juli 2022, BPKP bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri bersepakat untuk menggabungkan aplikasi SIPD dan SIMDA Web menjadi satu platform baru yaitu ‘SIPD TA’,” kata Ghufron.

Melalui dukungan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI), Stranas PK telah melakukan serangkaian assessment di Kemendagri, BPKP maupun Kemenkeu untuk menghasilkan kerangka penyatuan yang ideal antara aplikasi  SIPD dan SIMDA sejalan dengan prinsip-prinsip SPBE dan Satu Data Indonesia.

Assesment ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan acuan perbaikan dan penyempurnaan sistem Informasi perencanaan-penganggaran di derah.

“Oleh karenanya, kegiatan ini ditujukan untuk menyampaikan pentingnya mengintegrasikan seluruh layanan pengelolaan keuangan baik integrasi horizontal, maupun integrasi vertical, dalam rangka menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah secara terintegrasi atau terkonsolidasi secara nasional,” Ghufron menutup.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hakordia 2022Hari Antikorupsi Sedunia 2022Percepat Integrasi Sistem Elektronik Stranas PK 2022SIPD KemendagriWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kokohkan Peran Pemuda Muslim Negarawan dengan Basis Kompetensi dan Kolaborasi, PW KAMMI Jawa Barat Gelar Muswil VII

Post Selanjutnya

Tutup Hakordia 2022, Firli Bahuri: Gelorakan Budaya Antikorupsi Sampai Indonesia Bebas dari Korupsi

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tutup Hakordia 2022, Firli Bahuri: Gelorakan Budaya Antikorupsi Sampai Indonesia Bebas dari Korupsi

SMAN 1 Garut Raih Penghargaan Khusus Peduli Disabilitas dalam FFP Jogja XIII 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com