• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

Redaksi oleh Redaksi
21 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyidikan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) masih terus dikembangkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil pegawai MA Rizki Andayani sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., mengatakan, pihaknya memeriksa Rizki sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka SD dan kawan-kawan.

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

“Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD dkk. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ucap Ali di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

red – Timoty Penuhi Panggilan KPK

Selain Rizki, Ali juga menyebut, KPK memanggil dua saksi lainnya, yakni pengacara Ahmad Riyadh dan pihak swasta Timothy Ivan Tri Yono, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan SD dan 13 lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Selain Hakim nonaktif SD sebagai penerima, dan lainnya yakni; Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal dan Albasri.

Tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Baca Juga  Temuan Fraud Klaim JKN Rp35 M, Pahala Nainggolan: Sudah Ada di Meja Pimpinan KPK

KPK menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili kuasa hukumnya YP dan ES.

Saat persidangan di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, HT serta ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut, sehingga mereka melanjutkan upaya hukum pada tingkat kasasi pada MA.

Pengajuan kasasi dilakukan pada tahun 2022 oleh HT dan IDKS dengan masih mempercayakan YP dan ES sebagai kuasa hukumnya.

Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES bertemu serta berkomunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan keduanya.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang. Selanjutnya, DY turut mengajak MH dan ETP untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

KPK menduga DY dan kawan-kawan merupakan representasi dari SD dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA. Sementara itu, sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS.

Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sekitar 202 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,2 miliar. Kemudian oleh DY, uang tersebut dibagi dengan pembagian, dia menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH sekitar Rp850 juta, ETP sekitar Rp100 juta, dan SD sekitar Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP.

Baca Juga  Peluncuran dan Bedah Buku 'ALDERA' Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Dengan adanya penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus suap Mahkamah AgungKomisi Pemberantasan KorupsiKomunitas Jokowi-PrabowoWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LBP Sebut OTT Rusak Citra Indonesia, KPK: Kerja Holistik Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Setubuhi Anak Kandung Sejak di Bangku SD, AK Diringkus Polres Garut

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

28 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memakai baju tahanan/Hukumonline.com

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

27 Agustus 2025
media briefing tayangan cerdas “Biasakan Yang Benar (BYB) x Mens Rea” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

26 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH., Keynotes Speech di Acara Pertamina Procurement Leader Forum

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

24 Agustus 2025

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

23 Agustus 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

23 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Setubuhi Anak Kandung Sejak di Bangku SD, AK Diringkus Polres Garut

OTT Potensial Disalahgunakan! Berikut Penjelasan Hasanuddin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan keterangan pers terkait dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025)

Sidang Kabinet Paripurna: Presiden Prabowo Instruksikan Perkuat Keamanan dan Stabilitas

31 Agustus 2025
Zulkifli, ayah mendiang Affan Kurniawan, meminta semua pihak meredakan emosi agar tidak ada korban lagi

Ayah Ojol Korban Barracuda Minta Keadilan: Tindak yang Berbuat, Tak Semua Polisi Harus jadi Korban

31 Agustus 2025
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI

Tegaskan Sinergi dengan TNI, Polri Pastikan Penanganan Aksi Anarkis Sesuai SOP

31 Agustus 2025

Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

31 Agustus 2025
Solidaristas aktivis 98 menyikapi situasi kondisi bangsa

Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

31 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah ormas Islam Indonesia di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Agustus 2025

Presiden Prabowo Temui Pimpinan Ormas Islam di Hambalang, Bahas Persatuan dan Stabilitas Bangsa

31 Agustus 2025

DPP Partai Nasdem Menon-aktifkan Ahmad Syahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaannya sebagai Anggota DPR RI

31 Agustus 2025
Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo konferensi pers bersama di Resto Kopi koneng Desa Bojong koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025)

Kapolri Respon Desakan Mundur, SIAGA 98: Pergantian Saat Ini Bisa Timbulkan Krisis Baru

31 Agustus 2025

MUI : Semua Anggota DPR Jangan Timbulkan atau Ucapkan Sesuatu yang Dapat Menyinggung Mayarakat

31 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.