• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua KONI: Kisaran 3 Miliar Usulan untuk Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Jabar ke XIV 2022

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2022
di News, Olahraga
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Bonus bagi atlet Garut peraih mendali di even Porprov Jabar ke XIV Tahun 2022 sudah diajukan ke Bupati namun belum dipastikan kapan bonus itu akan diberikan kepada para atlet.

Demikian disampaikan Ketua KONI Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M. Eng., di Kampus Uniga, Senin (21/11/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Syakur menjelaskan, bonus tersebut selain jadwalnya belum bisa ditentukan juga besaran bonus itu pun masih dalam pembahasan, namun yang pasti nilai yang diusulkan lebih besar dari Bonus Porprov (Porda) Jabar ke XIII di Kab. Bogor tahun 2018 lalu.

RelatedPosts

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

“Tadi malam saya sudah berkomunikasi dengan pak bupati mengenai besaran bonus bagi atlet peraih mendali. Saya meminta agar besaran bonus ini tidak seperti pada 2014, pada 2018 yang nilainya sama Rp 30 juta, lalu sekarang 2022 masa sama Rp 30 juta, saya minta nilainya ditambah,” jelas Syakur.

Terkait besaran penambahan bonus yang akan diberikan itu tetap disesuaikan dengan postur anggaran Pemerintah Kabupaten Garut. Pihaknya pun mengusulkan ada penambahan sebesar Rp 5 juta setiap peraih medali.

“Kami usulkan medali emas Rp35 juta, perak Rp25 juta, dan perunggu Rp15 juta, itu untuk yang perorangan. Untuk yang beregu, emas Rp40 juta, biasanya dibagi dua kalau berdua, dan begitu seterusnya,” ucapnya.

Meski begitu, Abdusy Syakur Amin mengaku nilai tersebut belum bisa dipastikan mengingat baru bersifat pengajuan dari KONI Kabupaten Garut.

Baca Juga  Ringkus Sindikat Internasional, 81 Kg Sabu Disita, Kapolda Riau: 'Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba'

Namun dari pembahasan yang dilakukan, Bupati telah menyetujui untuk menambah besaran bonus bagi para atlet ini.

“Pak bupati setuju dinaikan bonusnya, cuma berapanya ini yang masih dalam tahap dialog,” ujarnya.

Selain itu berdasarkan pengalaman, bonus akan diberikan pada periode anggaran tahun berikutnya.

“Nanti diberikan di 2023, biasanya begitu, bergantung dari ketersediaan anggaran di pemerintahnya, anggaran turun ya dibayarkan. Kalau saya berharap sesegera mungkin, kalau bisa tahun 2022 ini” lanjut dia.

Menurutnya, selain atlet berprestasi, para pelatih dan cabor juga mesti mendapat apresiasi.

“Menurut saya sangat wajar ketika ada atlet berprestasi kita memberikan penghargaan pada pelatih, pada cabor, kita sudah minta proporsinya. Jadi kemarin itu itung-itungannya sekitar Rp3 miliar lebih untuk bonus ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada Porprov Jabar XIV 2022, Kabupaten Garut secara umum berada di peringkat ke-11.

Pada peringkat tersebut Kabupaten Garut secara total meraih 87 medali, yang terdiri dari 22 medali emas, 25 medali perak, dan 40 medali perunggu.***

Red/K.101

Perolehan Medali Porprov Jawa Barat XIV dapat diakses disini!

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdusy Syakur AminKONI GarutPorprov Jabar XIV 2022
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gempa M5,6 di 10KM Barat Daya Cianjur. BNPD: 62 Meninggal dan 25 Orang Masih Tetimbun Reruntuhan

Post Selanjutnya

Meleset dari Target 10 Besar KONI Garut Tetap Bangga atas Hasil Para Atlet Porprov XIV Jabar 2022

RelatedPosts

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Meleset dari Target 10 Besar KONI Garut Tetap Bangga atas Hasil Para Atlet Porprov XIV Jabar 2022

Bupati Garut Hadiri Penutupan Porprov Jabar XIV Tahun 2022 di Kabupaten Ciamis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com