• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hari Ibu 2022, Institut dan Rampak Sarinah: Sahkan UU PPRT sebagai Amanat Konggres Perempuan 1928

Redaksi oleh Redaksi
25 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku- Sebanyak 10 orang kader Institut dan Rampak Sarinah menghadiri private screening dari Film “Like and Share” di Studio XXI di Senayan City, Jakarta pada Kamis (24/11/2022) siang.

Film besutan sutradara Gina S Noer mengangkat tema ancaman kekerasan seksual didunia digital bagi para remaja ini mengajak perempuan muda untuk cerdas dan punya “life skills” terkait perlindungan martabat kemanusiaan dan hak reproduksi mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Film ini pantas ditonton oleh para pelajar SMA terutama yang putri karena perilaku yang bodoh di dunia internet akan menjebak mereka pada nasib buruk dalam lingkaran setan yang berkepanjangan,” jelas Endang Yuliastuti kader Institut Sarinah yang berprofesi guru di SMPN 16 Jakarta.

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Menurutnya, pendidikan melalui visual melalui film akan lebih efektif karena bisa menjangkau alam bawah sadar dibanding sistem pendidikan konvensional di kelas.

Film yang akan dilaunching diawal Desember 2022 tersebut juga mengupas pentingnya sistem pendukung yang pro kepada korban kekerasan seksual.

Keberadaan sahabat yang tulus bisa menjadi penguat korban saat menghadapi sikap para penyidik yang tidak pro korban dan bahkan ikut melecehkan korban saat korban menuntut keadilan.

“Disaat sistem masih patriarkis maka perempuan harus membela perempuan dalam bentuk  ikatan solidaritas sehingga korban kuat dan selamat,” Sutradara Gina menekankan.

Salah satu pemain, Arawinda Kirana, menambahkan bahwa film bukan hiburan semata tetapi lebih sebagai pendidikan bagi para remaja untuk mempunyai kesadaran kritis dan berperilaku cerdas dan otoritatif terkait isu seksualitas.  

Baca Juga  Polemik Cacat Hukum Kebijakan Pengelolaan Hutan Jawa, KLHK Akrobat Hukum Terbitkan Keputusan Backdated

Pada kesempatan itu, Institut Sarinah mengusulkan kegiatan nobar bagi pelajar SMA dalam rangka Peringatan Hari Ibu 2022.

Nobar akan dihadiri pelajar dengan mengenakan kebaya sebagaimana kostum para Ibu Bangsa saat Konggres Perempuan I tahun 1928.

“Para founding mothers sudah meruntuhkan jebakan segregasi dunia publik dan domestik sebagai zero sum game. Mereka membahas ketertinggalan sebagai masalah kebangsaan dan bukan sebagai persaingan laki dan perempuan,” tambah Dhini Mudiani Ketua Rampak Sarinah Jakarta yang turut hadir saat itu.

Sutradara Gina dan para artis menyambut gembira usulan tersebut dan setuju untuk teknis pelaksanaannya.

“Bukan saja untuk pelajar putri, saya ingin semua perempuan terutama ibu-ibu juga menonton supaya bisa menjadi teman yang baik bagi putra-putri remajanya dalam menghadapi kecanduan pornografi di internet,” kata Ochida Ramadhania dari Wahana Kreator yang turut mendukung produksi film ini.

Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari berharap kegiatan nobar bisa dilaksanakan menjelang liburan akhir tahun dan menjadi peringatan Hari Ibu 2022.

Kata Eva, Pelajar harus paham bahwa ‘Hari Ibu’ bukan ‘Women’s Day’. Konggres Perempuan 1928 dibakar api nasionalisme dan bukan individualisme.

“Pada tahun ini kami menyuarakan kembali tuntutan para ibu ditahun 1928 yaitu keadilan dan perlindungan untuk buruh dan pekerja perempuan dari diskriminasi dan kekerasan yaitu melalui Pengesahan UU PPRT!” tandasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amanat Konggres Perempuan 1928Hari Ibu 2022Institut dan Rampak SarinahSahkan UU PPRTWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Dampingi Wakapolda Jabar Berikan Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI di Pondok Pesantren Al-Jauhari Garut

Post Selanjutnya

Permohonan Praperadilan Ditolak. Kini Asep Muhidin dan Rekan Tengah Bersiap Ajukan 3 Permohonan Praperadian

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Permohonan Praperadilan Ditolak. Kini Asep Muhidin dan Rekan Tengah Bersiap Ajukan 3 Permohonan Praperadian

KPK Limpahkan Perkara Ajay Muhammad Priatna Pemberi Suap untuk Stepanus Robin Pattuju ke Pengadilan Tipikor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com