• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Brigjen Krishna Murti: Dengan ‘Breakthrough’ Divhubinter Polri Perburuan Harun Masiku Bisa Lebih Optimal

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Brigjen Pol Krishna Murti, S.I.K., M.Si., mengatakan, Sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini, ‘interoperability database sistem’ harus segera dibangun dan diterapkan bersama.

Baik di internal Polri maupun dengan Kementerian/Lembaga, sehingga nantinya dapat digunakan untuk mendeteksi perlintasan semua orang yang keluar/masuk wilayah Indonesia, dan dapat dengan mudah mendeteksi para pelaku kejahatan baik dalam maupun luar negeri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Salah satu ‘breakthrough’ (terobosan) yang akan dilakukan oleh Divhubinter Polri adalah upaya mengintegrasikan penerapan ‘face recognition’ dengan stakeholders lainnya.

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Hal itu disampaikan Kadivhubinter Polri dalam sambutan pada penutupan kegiatan ‘Refresher Training Jaringan Interpol I-24/7’ yang dilaksanakan di El Hotel Royale, Yogyakarta, pada Jum’at (28/10/2022) lalu.

Dalam kegiatan kali ini, peserta yang mengikuti  pelatihan ini ada 44 orang dari 29 Polda yang ditunjuk oleh pimpinan sebagai operator Jaringan INTERPOL I-24/7 di Polda masing-masing.

Brigjen Khrisna menyebut dengan sistem integrasi I-24/7, perburuan buron kasus dugaan suap Komisioner KPU yakni kader PDI Perjuangan, Harun Masiku kini bisa lebih optimal.

“Itu adalah sistem yang menyala terus selama 24 jam tujuh hari selama dalam seminggu,” kata Krishna.

Kadivhubinter menjelaskan, Sistem integrasi ini yang nantinya, dijadikan sebagai perangkat pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah. 

“Tujuan utama dari program ini adalah memperkecil celah para pelaku kejahatan lintas negara dengan memperkuat pengamanan,” jelasnya.

Baca Juga  Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

BACA JUGA Berita Terkait ‘KPK Pastikan Tak Berhenti Mencari Harun Masiku’

Dengan sistem ini, bagi Krishna, bukan tidak mungkin perburuan sosok Harun Masiku yang masuk ke dalam daftar red notice oleh Interpol dapat dilakukan lebih optimal.

Pasalnya, para pelaku kejahatan bakal sulit mengelabui teknologi pengenal wajah ini, sekalipun mereka telah mengganti paspor maupun mengubah tampilan wajah.

“Kalau sistem masuk di kami, dilacak kalau dia (Harun Masiku) melintas, datanya wajahnya dikenali biometri insyallah akan mengoptimalkan,” terangnya.

Dikatakan Krishna, Sistem bekerja berdasarkan pangkalan data kepolisian dan Kemenkumham RI serta terhubung ke sekretariat pada 190 negara yang tergabung dalam interpol.

Sistem ini memberikan peringatan kepada operator lewat pengawasan pintu perlintasan negara terhadap ancaman langsung atau baru sebatas rencana kejahatan.

Sistem yang dibangun imigrasi ini sedang menjadi penjajakan dengan sistem kami, sehingga kami bisa mengenali dan mendeteksi pelaku kejahatan ini hanya dari wajah.

“Dulu kan harus cocokan ini dan itu. Sekarang cocokan wajah saja cukup. Dalam satu detik nanti data-data itu akan muncul. Jadi tidak perlu pencocokan lagi,” terang Krishna.

BACA Juga ‘Dicari! Berikut DPO KPK’

Diketahui, Eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku masuk ke dalam daftar DPO KPK sejak 20 Januari 2020 lalu. Sudah lebih dari 900 hari dinyatakan buron.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red-notice ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) untuk memburu Harun 31 Mei 2021.

Harun diproses hukum diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.***

Baca Juga  Kumham Terbitkan Aturan Baru Tentang Pembebasan Bersyarat dan Remisi. Berikut Isi Lengkapnya

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Tags: ‘Refresher Training Jaringan Interpol I-24/7’DPO KPKKemenkumham RIKomisi Pemberantasan KorupsiNCB Interpol IndonesiaPerburuan Harun Masiku
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Tenaga Guru, Berikut Informasi Lengkapnya

Post Selanjutnya

Demokasi Indonesia Tanpa Humanisme? Jaya Suprana: Jihad al Nafs Membentuk Peradaban Bukan Hanya Membangun Demokrasi

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Demokasi Indonesia Tanpa Humanisme? Jaya Suprana: Jihad al Nafs Membentuk Peradaban Bukan Hanya Membangun Demokrasi

Polres Garut Launching Program "Taros Kapolres Garut"

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Eks Deputi Penindakan KPK Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

16 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pembangunan 3.280 Titik Lampu Jalan Dikebut, Progres Sudah 20 Persen

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com