• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Mengharap Keadilan Bagi Alvin Lim

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Jaya Suprana

Jakarta, Kabariku– Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjemput Pengacara Alvin Lim untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 18 Oktober 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, penjemputan dilakukan setelah pihaknya menerima surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

RelatedPosts

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Ade menyebut Alvin Lim telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pemalsuan dokumen.

Menurut Ade, Alvin Lim dijemput paksa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta saat sedang berada di Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya, pengacara itu akan langsung dibawa di Rutan Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani penahanan.

Ade menegaskan bahwa penjemputan terhadap Alvin Lim dalam rangka pelaksanaan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam putusan itu, terdapat perbaikan dan penambahan amar yang memerintah penahanan terhadap Alvin Lim.

Sebelum penahanan tersebut, pengacara Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya lantaran menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perwakilan Persaja, Yadyn, mengatakan, ia dan rekan-rekannya melaporkan Alvin karena dianggap telah menyebarkan berita bohong.

Lewat konten berjudul “Kejagung Sarang Mafia”, Alvin dinilai mendiskreditkan Institusi Kejaksaan Agung dengan pernyataan yang tidak disertai bukti-bukti.

Terlepas dari segenap pemberitaan tersebut, terlebih dahulu Alwin Lim sudah dikenal sebagai seorang pengacara muda yang kritis terhadap berbagai aspek kehidupan yang menurut keyakinan dirinya sendiri memang perlu dikritik.

Baca Juga  Seabad Kebangkitan Ulama

Menyimak situasi kondisi sensitif terhadap kritik di Indonesia masa kini dapat diduga bahwa cukup banyak pihak merasa tidak nyaman terhadap kritikan maka setuju terhadap penahanan pihak yang mengkritik mereka.

Berbagai pihak menganggap penahanan tepat dan benar sebagai hukuman yang setimpal terhadap Alvin Lim dengan alasan ganjaran efek penjeraan alias “biar kapok”.

Berdasar keyakinan bahwa para penegak hukum menganut mazhab diatas hukum masih ada keadilan dan diatas keadilan masih ada kemanusiaan.

Dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk mengharap kasus majemuk yang menimpa Alvin Lim akan ditangani murni secara hukum tanpa politisasi identitas SARA.

Sesuai makna luhur terkandung pada sosok Dewi Keadilan dengan mata tertutup memegang neraca demi menimbang keadilan secara benar-benar adil seadil-adilnya adil dengan meletakkan kemanusiaan sebagai mahkota peradaban.***

MERDEKA !

Jakarta, 25 Oktober 2022

Red/K.104

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaya SupranaKasus Alvin LimMengharap Keadilan bagi Alvin LimWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Apresiasi Penangkapan FN, Habib Syakur Minta Kepolisian Lakukan Pendalaman Terhadap Motif Wanita Bercadar di Depan Istana Negara

Post Selanjutnya

Polisi Tak Lagi Tilang Manual Pelanggar Lalu Lintas, Berikut Penjelasan Korlantas

RelatedPosts

Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025
Post Selanjutnya

Polisi Tak Lagi Tilang Manual Pelanggar Lalu Lintas, Berikut Penjelasan Korlantas

KPK Bersama IDI akan ke Papua untuk Periksa Kondisi Kesehatan Pihak Terkait Perkara Dugaan Suap di Provinsi Papua

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com