• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Team Sancang Polres Garut Amankan Pelaku Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut

Redaksi oleh Redaksi
16 September 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Team Sancang Polres Garut berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan karyawan pabrik tahu di wilayah kampung Dangdeur Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya mengatakan, Penangkapan ini didasari atas aduan masyarakat pada hari Senin, 12 September 2022 ke Polsek Cibiuk.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Laporan tersebut menyebutkan ditemukannya seorang warga laki-laki berinisial “R” (45 thn) yang beralamat di wilayah kecamatan Cihurip yang meninggal dunia didalam kamarnya (mess/kontrakan) korban dalam kondisi yang tidak wajar.

RelatedPosts

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

“Setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke tingkat Polres Garut dan kemudian bekerja sama dengan unit Identifikasi (INAFIS) dan Satfung Reskrim serta team Sancang untuk mengolah tempat kejadian perkara,” ungkap Iptu Gopar.

Team Sancang Polres Garut berdasarkan temuan hasil pengolahan ditempat kejadian perkara tersebut melakukan penyelidikan, pencarian dan pengejaran untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduka telah menghilangkan nyawa korban.

Pelaku berinisial “YM” diduga telah menghilangkan nyawa korban akhirnya ditangkap Team Sancang Polres Garut pada hari Selasa, 13 September 2022 sekira pukul 22.30 WIB di Kamp. Pandai Desa Citapen Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, merupakan rumah orang tua tersangka.

Kapolres Garut dalam menindak lanjuti tertangkapnya tersangka oleh team Sancang, mengadakan press release pada hari Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat Mapolres Garut, Karangpawitan, Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si dalam press releasenya mengatakan, Perkara ini merupakan  tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan menghilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga  'Polri Peduli Hutan' Sambut HUT RI ke 77 Polres Garut Tanam 10.000 Pohon

Pasal yang disangkakan dalam tindak pidana ini yaitu pasal 340 KUHP, yang berbunyi “Barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Dan atau pasal 365 KUHP, Pencurian yang disertai tindakan kekerasan dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun penjara,” ucap Kapolres Wirdhanto.

Kapolres menyebut, Motif tersangka “YM” melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dan sakit hati oleh sikap korban saudara “R” yang merupakan teman satu pekerjaanya,  yang selalu menghina dengan kata-kata kasar.

“Kejadian bermula ketika korban sedang tidur lelap lalu tersangka mengambil sebatang besi dan memukulkanya kearah kepala korban sehingga korban meninggal dunia, kemudian tersangka  membawa Handphone dan dompet korban yang berisi uang sebanyak dua juta rupiah dan kemudian tersangka melarikan diri,” terangnya.

Kapolres Garut mengucapkan apresiasinya kepada Team Sancang dan jajaran dalam waktu singkat telah berhasil mengungkap kasus pembnuhan ini.

“Terima kasih kepada Team Sancang, semua anggota Polres Garut dan semua pihak sehingga kasus pembunuhan ini dapat terungkap dalam waktu yang relatif singkat untuk selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPembunhan karyawan pabrik tahu cibiukPolres Garut Polda JabarTeam Sancang Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diduga Manipulasi Hasil Gelar Perkara, IPW Ingatkan Kapolri ‘Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri’

Post Selanjutnya

Bandar Bravo Arena, Gelar Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi dan UKM Berhadiah Ratusan Juta

RelatedPosts

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bandar Bravo Arena, Gelar Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi dan UKM Berhadiah Ratusan Juta

Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Bergulir KUMKM di Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com