• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Team Sancang Polres Garut Amankan Pelaku Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut

Redaksi oleh Redaksi
16 September 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Team Sancang Polres Garut berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan karyawan pabrik tahu di wilayah kampung Dangdeur Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya mengatakan, Penangkapan ini didasari atas aduan masyarakat pada hari Senin, 12 September 2022 ke Polsek Cibiuk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Laporan tersebut menyebutkan ditemukannya seorang warga laki-laki berinisial “R” (45 thn) yang beralamat di wilayah kecamatan Cihurip yang meninggal dunia didalam kamarnya (mess/kontrakan) korban dalam kondisi yang tidak wajar.

RelatedPosts

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

“Setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke tingkat Polres Garut dan kemudian bekerja sama dengan unit Identifikasi (INAFIS) dan Satfung Reskrim serta team Sancang untuk mengolah tempat kejadian perkara,” ungkap Iptu Gopar.

Team Sancang Polres Garut berdasarkan temuan hasil pengolahan ditempat kejadian perkara tersebut melakukan penyelidikan, pencarian dan pengejaran untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduka telah menghilangkan nyawa korban.

Pelaku berinisial “YM” diduga telah menghilangkan nyawa korban akhirnya ditangkap Team Sancang Polres Garut pada hari Selasa, 13 September 2022 sekira pukul 22.30 WIB di Kamp. Pandai Desa Citapen Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, merupakan rumah orang tua tersangka.

Kapolres Garut dalam menindak lanjuti tertangkapnya tersangka oleh team Sancang, mengadakan press release pada hari Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat Mapolres Garut, Karangpawitan, Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si dalam press releasenya mengatakan, Perkara ini merupakan  tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan menghilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga  Insiden 27 Januari 2022 di Mapolda Jabar. Aktivis '98: "Kapolri Harus Investigasi Pelaksanaan Visi Prediktif Dalam Polri Presisi"

Pasal yang disangkakan dalam tindak pidana ini yaitu pasal 340 KUHP, yang berbunyi “Barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Dan atau pasal 365 KUHP, Pencurian yang disertai tindakan kekerasan dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun penjara,” ucap Kapolres Wirdhanto.

Kapolres menyebut, Motif tersangka “YM” melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dan sakit hati oleh sikap korban saudara “R” yang merupakan teman satu pekerjaanya,  yang selalu menghina dengan kata-kata kasar.

“Kejadian bermula ketika korban sedang tidur lelap lalu tersangka mengambil sebatang besi dan memukulkanya kearah kepala korban sehingga korban meninggal dunia, kemudian tersangka  membawa Handphone dan dompet korban yang berisi uang sebanyak dua juta rupiah dan kemudian tersangka melarikan diri,” terangnya.

Kapolres Garut mengucapkan apresiasinya kepada Team Sancang dan jajaran dalam waktu singkat telah berhasil mengungkap kasus pembnuhan ini.

“Terima kasih kepada Team Sancang, semua anggota Polres Garut dan semua pihak sehingga kasus pembunuhan ini dapat terungkap dalam waktu yang relatif singkat untuk selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPembunhan karyawan pabrik tahu cibiukPolres Garut Polda JabarTeam Sancang Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diduga Manipulasi Hasil Gelar Perkara, IPW Ingatkan Kapolri ‘Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri’

Post Selanjutnya

Bandar Bravo Arena, Gelar Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi dan UKM Berhadiah Ratusan Juta

RelatedPosts

Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

4 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Bandar Bravo Arena, Gelar Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi dan UKM Berhadiah Ratusan Juta

Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Bergulir KUMKM di Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tersesat di Hutan Legok Demplon, Polsek Limbangan Polres Garut Berhasil Evakuasi Warga dalam Kondisi Selamat

5 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026

Satpolairud Polres Garut Tangani Laka Laut di Pantai Karang Papak, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com