• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Soal Penanganan Rentenir, Hasanuddin Sarankan Pemda dan APH Terbitkan SKB Pelarangan Praktek Rentenir di Garut

Redaksi oleh Redaksi
22 September 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Kasus perobohan rumah oleh rentenir di Garut beberapa hari lalu harus menjadi pembuka penyelesaian secara kelembagaan.

Hasanuddin, Aktivis 98 menyatakan, Pentingnya masalah rentenir disikapi secara institusional dengan pendekatan regulasi melalui dibuat keputusan bersama antara unsur pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Keputusan ini berupa Surat Keputusan Bersama atau SKB antara Bupati Garut, Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Hasanuddin. Kamis (22/9/2022).

RelatedPosts

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

Menurutnya, Praktek rentenir ini harus disikapi secara kelembagaan dan regulasi. Tidak cukup bersifat personal, reaksioner dan kasuistis.

“Sebab rentenir tidak hanya soal sosial melainkan juga soal hukum yang sudah sangat meresahkan dan menganggu kehidupan sosial masyarakat,” ungkapnya.

Pendiri LBH Padjajaran ini menjelaskan, SKB ini dapat terbit jika ada kehendak moral dan hukum dari pimpinan daerah dan menjadi pedoman semua pihak.

“Dan ada keseimbangan penangan hukum, sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, Larangan dan sanksi diatur ruang lingkup, Hasanuddin menyebutkan, ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimfa). Dapat dibahas disini mengenai pelarangan praktek rentenir.

“Sudah tepat, dan profesional cara pihak Kepolisian Resort  (Polres) Garut menangani perkara ini. Namun, perlu tindakan lebih lanjut dari pemerintah daerah dalam kebijakan,” katanya.

Lanjut Hasanuddin, Langkah Polres Garut melalui pendekatan hukum dan empati pada korban akan sia-sia jika Pemda Garut tidak responsif.

Dalam penyusunan SKB pelarangan ini, Forkopimda dapat melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Pihak Pengadilan Garut serta DPRD.

Baca Juga  Aksi Kawal RUU Pilkada Rusuh, TAUD Catat 20 Pendemo Ditangkap 3 Diantaranya Alami Luka Serius

“Kami berharap usulan ini segera dibahas di Forkopimda dan diinisiasi Pemda Garut,” tutup Hasanuddin.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98Bupati Garut Rudy GunawanForkopimda GarutHasanuddinKapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoKasus rentenir bakar rumah wargaWabup Helmi BudimanWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lakukan Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

RelatedPosts

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Arsitek dan Ahli Konstruksi Diajak Pimpinan Baznas RI Sedekah Gambar untuk Pondok Pesantren

2 Oktober 2025

Mudahkan Layanan Publik bagi Pekerja Migran, Aplikasi All Indonesia Diluncurkan Kementerian P2MI

1 Oktober 2025

Tonggak Awal Pelaksanaan Program Inovatif BNN, Rehabilitasi Keliling (Re-LINK) Hadir

28 September 2025
Post Selanjutnya

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Terjaring Tangkap Tangan KPK Dalam Pengurusan Perkara di MA, Yosep Parera Mengakui dan Meminta Maaf kepada Semua Pengacara di Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Penopang Utama Ekspor Nasional Adalah Industri Pengolahan Nonmigas

2 Oktober 2025

Dukung Ekspansi Kuliner Indonesia Mendunia, Menteri Ekraf Audiensi dengan Restoran Sederhana

2 Oktober 2025

Lestarikan 15 Danau Prioritas dan Perkuat Kolaborasi Asia-Pasifik, Menteri LH Perkuat Komitmen Penyelamatan Danau

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.