• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Peristiwa

Polsek Pasirwangi Polres Garut Olah TKP Dugaan Seorang Ibu Merampas Nyawa Anaknya

Redaksi oleh Redaksi
12 Juli 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Polsek Pasirwangi Polres Garut telah dilaksanakan cek TKP dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan kematian. Kejadian tersebut di Kampung Cihaneut Atas RT 02 RW 04, Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono, S.H., melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya mengatakan, Senin tanggal 11 juli 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, di depan rumah saksi yang beralamat di Kampung Cihaneut atas Rt 04 Rw 03, Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi, telah ditemukan sesosok mayat bayi jenis kelamin Perempuan dalam keadaan meninggal dunia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Seorang ibu karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya,” kata Ipda Cahya. Selasa (12/7/2022).

RelatedPosts

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Menurut keterangan, ketika sedang melakukan pekerjaan pengecatan kendaraan R4 milik saksi, saksi AH melihat sesosok benda mirip bayi dalam keadaan telanjang bulat tergeletak di depan area tanaman bunga yang berada dirumah HI.

“Setelah dihampiri oleh AH ternyata benar yang dilihatnya tersebut merupakan bayi perempuan yang diduga baru lahir karena masih terdapat bercak darah di sekujur tubuh bayi tersebut,” ungkapnya.

Saat itu AH melihat kondisi bayi tidak bergerak dan tidak terdengar suara tangisan sehinga menduga bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Mengetahui hal tersebut AH memberitahukan kepada HI selaku pemilik rumah yang berada di TKP, selanjutnya HI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirwangi.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4,3 Barat Daya, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Kewilayahan dan Perkotaan Keadaan Aman

“Tidak lama setelah mendapat laporan tersebut kemudian petugas jaga polsek Pasirwangi bersama tenaga kesehatan Puskesmas Padaawas melakukan cek TKP,” ucapnya.

Kapolsek Psasirwangi menambahkan, Setibanya di TKP apa yang dilaporkan saksi AH benar adalah bayi perempuan.

“Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan Puskesmas Padaawas kondisi bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan guna pemeriksaan lebih lanjut maka petugas jaga polsek pasirwangi membawa jenazah bayi tersebut ke rumah sakit umum dr. Slamet Garut,” jelasnya.

Dengan hal tersebut, Kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah dengan; membuat laporan polisi model A, melakukan wawancara terhadap saksi saksi.

“Selanjutnya membuat surat permohonan visum/outopsi, melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim Polres/Team Inafis Polres Garut, melakukan koordinasi dengan pihak Desa dan Puskesmas Padaawas (bidan desa setempat) guna Mendata ibu ibu yang sedang hamil, dan melaporkan kepada Pimpinan,” jelasnya.

Terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan dari para Saksi dan yang lainnya, korban bayi perempuan usia 20 minggu (5 bulan), Berat 460 gram, dan Panjang 28 cm.

“Terduga pelaku yang masih dalam penyelidikan itu betul adanya seperti itu, maka pelaku terjerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 341 KUHP,” tutup Kapolsek Pasirwangi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Olah TKPPolres Garut Polda JabarPolsek Pasirwangi Polres GarutSeorang Ibu Merampas Nyawa Anaknya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98: Jokowi Mestinya Tegur Bahlil Juga Tidak Hanya Zulhas

Post Selanjutnya

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

RelatedPosts

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Ilustrasi gerhana bulan dan gerhana matahari/Sumber: Instagram @infoastronomy

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

12 Maret 2025
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bantu Korban Banjir Bekasi

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

6 Maret 2025
Api berkobar di Hotel 101, Tamansari, Jakarta Barat/ Istimewa

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

25 Februari 2025
Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

19 Februari 2025
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

8 Februari 2025
Post Selanjutnya

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

Penyidikan Perizinan Tambang di Tanah Bambu, KPK: Murni Penegakan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.