Kabariku- Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk kesekian kalinya mengibarkan bendera semangat pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Drs. Firli Bahurim M.Si., mengatakan JMSI mempunyai peran penting dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut Firli Bahuri sampaikan saat memberikan sambutan secara virtual pada acara pelantikan pengurus JMSI Jambi, Sabtu (23/7/2022) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Firli juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung dalam prosesi pelantikan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Jambi periode 2020-2025.
“Sahabat – sahabat sekalian, maaf karena saya tidak bisa hadir fisik, tapi yakinlah bahwa hal ini tidak mengurangi semangat kita bersama dalam upaya mewujudkan bangsa ini bebas dari korupsi,” ungkap Firli.
Kata Firli, KPK sangat menyadari dalam memberantas korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
“Oleh sebab itu, Firli berharap semua orang yang bergabung di JMSI harus terus berkarya untuk bangsa, tidak hanya sekedar mendistribusikan informasi,” kata Firli.
Jauh dari itu, lanjutnya, JMSI mampu memberikan peran yang lebih besar, yaitu turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan literasi dan terus berkontribusi untuk membebaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari praktik-praktik korupsi.
“Kami dari KPK sungguh menyambut baik peran dan andil besar anak bangsa yang tergabung dalam JMSI. Kita tentu berharap suatu saat, bangsa kita bisa mencapai tujuannya,” ujar Firli.
Pada kesempatan tersebut Firli juga mengutip pernyataan Presiden Soekarno, “Perjuanganku sangat mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.
Makna kalimat, menurut Firli perlu dicamkan oleh semua anak bangsa. Hari ini, menurut Firli, bangsa Indonesia menghadapi lawan sendiri. Antara lain kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan keterisoliran.
“Tentulah ini adalah akibat dan dampak dari salah satu musuh bangsa kita yaitu korupsi,” ujar Firli.
Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa berbicara korupsi, maka KPK secara terus menerus, menyatakan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan berbagai cara.
“Dalam UU nomor 19 tahun 2019, KPK diamanahkan untuk melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi,” tutur Firli.
Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dan juga menyelenggarakan monitoring penyelanggaraan Pemerintahan negara.
Selain itu KPK juga melakukan tugas supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan korupsi yaitu kejaksaan dan kepolisian.
“KPK memiliki tugas pokok yang tidak kalah penting yaitu melakukan penindakan berupa penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Termasuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap,” ujar Mantan Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut Firli, ada enam tugas pokok KPK, yang harus dikerjakan bersama-sama dengan strategi pemberantasan korupsi yang dikenal dengan tiga trisula, yakni:
Trisula pertama, pendidikan masyarakat. Meningkatkan dan membangun budaya dan peradaban antikorupsi, sehingga kelak generasi kita akan menjadi generasi antikorupsi.
Trisula kedua adalah pencegahan. Pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem.
“Dengan sistem yang baik tidak akan membuka peluang korupsi,” jelasnya.
Trisula ketiga, penindakan secara tegas berdasarkan asas pelaksanaan tugas pokok KPK demi kepentingan umum, akuntabel, profesionalitas, demi keadilan dan transparansi serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Mengakhiri sambutannya Firli Bahuri mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus JMSI Provinsi Jambi dengan melantunkan sebuah pantun.
“Padi ditumbuk menjadi beras, beras ditanak menjadi nasi. Mari segenap anak bangsa membangun integritas, jauhkan perilaku dari praktik-praktik Antikorupsi,” tutup Firli Bahuri.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post