BANDUNG, Kabariku- Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quovadis Hutan Jawa” yang diselenggarakan oleh Pikiran Rakyat dan Forum Penyelamatan Hutan Jawa (FPHJ).
Acara diselenggarakan di Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika No 77 Bandung, pada Selasa (19/7/2022).
Ketua Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat, Dedi Junaedi menjelaskan, FGD ini mendiskusikan SK Men LHK No. 287/ 2022 tentang Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus (KHDPK), terkait alih kelola kawasan hutan wilayah kerja Perhutani.
Dimana lahan seluas 1,1 juta hektar dialih kelola kepada kelompok-kelompok masyarakat sekitar kawasan hutan yang masing-masing anggotanya mendapatkan hak garap selama 35 tahun
“KHDPK merupakan bentuk legitimasi (pengakuan) negara terhadap rakyatnya.untuk meningkatkan taraf ekonomi dan membangun ekologi, dikawasan hutan lindung dan hutan produksi di Pulau Jawa khususnya di Jawa Barat” ungkap Dedi Junaedi, Ketua AP2SI Jawa Barat, salah satu nara sumber acara FGD tersebut.
AP2SI Jawa Barat menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Kementerian KLHK soal KHDPK Dalam wujud Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2021 tentang kehutanan dan Kepmen KLHK No. 287 Tentang KHDPK,vPermen LHK No. 09 Tahun 2021 Tentang Perhutanan Sosial.
“Kami AP2SI menyatakan dukungan penuh atas regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian KLHK, kami anggap langkah paling baik yang dilakukan oleh Kementerian KLHK,” tutup Dedi.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post