• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Setda Kabupaten Garut Gelar Bimtek Implementasi PMPRB di Lingkungan Pemkab Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi (PMPRB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Bimtek PMPRB secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Nurdin Yana, MH., di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (8/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si., usai memberikan materinya, mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai Selasa, 7 Juni – Rabu, 8 Juni 2022. Pada hari pertama diikuti oleh Sekretaris Kecamatan dan 30 kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, sedangkan hari kedua diikuti oleh perwakilan dari 33 Dinas/Badan/Lembaga di Lingkungan Pemkab Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Acara ini sangat diperlukan mengingat pelaksanaan PMPRB ini sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan peningkatan delapan area perubahan khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Natsar Alwi.

Natsir menjelaskan, Saat ini Pemerintah Kabupaten Garut telah melaksanakan beberapa hal yang termasuk kedalam delapan area perubahan. Setiap tahun Kabupaten Garut mendapatkan penilaian.

“Dimana saat ini Kabupaten Garut mendapatkan nilai B dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Diharapkan di tahun berikutnya Kabupaten Garut bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong meningkatnya reformasi birokrasi dan 8 area perubahan, sehingga tahun depan Kabupaten Garut bisa meningkat indeks penilaiannya.

Baca Juga  Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Hari Raya

“Dan mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa mendorong semua SKPD, semua baik di SKPD besar yang 33, maupun 42 kecamatan ini dapat mendorong meningkatnya reformasi birokrasi dan 8 area perubahan, sehingga tahun depan Kabupaten Garut bisa meningkat indeks penilaiannya menjadi BB atau A,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinasi Kinerja Pendayagunaan Aparatur Sipil Daerah dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Indra Heryana, S.IP., mengatakan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk membangun pemerintahan dengan tata kelola yang baik sehingga tercipta sistem pengelolaan pemerintahan yang baik, yakkni akuntabrl, kapabel dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

“Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dengan melaksanakan pemenuhan standar administrasi yang nantinya dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI),” Indra menambahkan.

Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dipenuhi dalam pemenuhan administratif sebelum dilakukan implementasi atau pelaksanaan secara real di lapangan.

“Pemenuhan untuk memenuhi hal tersebut kita harus kembali membuka-buka, dari mulai manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penguatan sumber daya manusia, terus tata laksana penguatan organisasi, ada pengawasan, akuntabilitas, dan terakhir sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya fasilitasi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Bagian Organisasi ini dapat membantu seluruh perangkat daerah yang menjadi garda terdepan pelayanan publik dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: elaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan ReformasiInspektorat Kabupaten GarutMenpan RB RISetda Kab. Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diusir Guru Gegara Tidak Punya HP, Kajati Kalimantan Timur Kunjungi Musdalifah Siswa SD 002 Samarinda

Post Selanjutnya

KPK di Bumi Cendrawasih, Nurul Ghufron: ‘Membangun Papua Barat Bersih dari Korupsi’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

KPK di Bumi Cendrawasih, Nurul Ghufron: 'Membangun Papua Barat Bersih dari Korupsi'

Pesan untuk Erick Thohir: ‘BUMN adalah Entitas Bisnis, Bukan Kendaraan Politik!’

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024

Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

4 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat negara pada Jumat, 2 Januari 2026, di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta

Pertemuan di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal 2026

3 Januari 2026
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas/IST

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

3 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kummhamimipas.go.id)

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

3 Januari 2026

139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

2 Januari 2026
Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com