• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hiburan

Johnny Deep Pria Pertama Patahkan Mitos Wanita Tak Pernah Salah. “Hotman yang akan Kedua!”

Redaksi oleh Redaksi
4 Juni 2022
di Hiburan, News
A A
0
foto: IG @hotmanparisofficial

foto: IG @hotmanparisofficial

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Juri memutuskan Johnny Depp memenangkan seluruh tiga klaim pencemaran nama baik dalam kasusnya melawan Amber Heard.

Meski begitu, Johnny Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard dalam satu klaim dari tiga yang disebut oleh Amber Heard dalam gugatan balik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam hal ini, Johnny Depp diganjar US$15 juta sebagai ganti rugi. Namun juri meminta Amber Heard hanya cukup membayar US$10,35 juta karena batasan ganti rugi yang berlaku sesuai hukum Virginia.

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Sebagai informasi, juri Virginia memenangkan Johnny Depp atas editorial Washington Post yang ditulis oleh mantan istrinya pada tahun 2018 sebagai fitnah.

Dalam tulisan itu Amber Heard berkata dirinya sempat mengalami pelecehan semasa kuliah dan dijadikan figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.

Hotman Paris memberikan tanggapan atas kasus pencemaran nama baik yang dimenangkan oleh Johnny Depp melawan Amber Heard.

Pengacara kondang tersebut mengunggah sebuah Foto Johnny Depp dengan memuat tulisan JOHNNY DEEP menjadi pria pertama bisa mematahkan mitos “wanita tak pernah salah”di akun Instagram @ hotmanparisofficial.

“Hotman yang akan kedua!”, tulis hotman di kolom komentarnya.

Pengacara berusia 62 Hotman Paris tengah tersandung kasus. Sang pengacara tersebut dituding melakukan pelecehan seksual kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Diduga kejadian itu terjadi saat dia masih bekerja sebagai asisten pribadinya. Hotman pun melaporkan sang mantan asisten pribadinya atas dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Baca Juga  Yusrizki: Semoga Dekarbonisasi Industri Dapat Terakselerasi dengan IA-ITB Net Zero Hub

Kasus ini menyeruak di tengah kegaduhan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Berikut kronologi kasus dugaan pelecehan seksual Hotman Paris.

Iqlima mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjadi asisten pribadi (aspri) Hotman. Ia mengaku dilecehkan baik secara verbal maupun non-verbal. Kepalanya pernah didorong saat menolak ajakan pengacara nyentrik ini.

Berbuntut panjang, Hotman Paris kini mengklaim telah melaporkan Iqlima Kim atas dugaan pencemaran nama baik karena menuduhnya melakukan pelecehan seksual.

Pengacara nyentrik ini yakin betul ada orang di belakang Iqlima Kim yang berperan sebagai dalang tuduhan miring tersebut. Karenanya, Hotman Paris menghimbau Iqlima agar segera membuka sosoknya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amber HeardHotman Paris HutapeaIqlima KimJohnny Depppencemaran nama baik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA ’98: ‘AKBP Brotoseno Sebaiknya Mengundurkan Diri’

Post Selanjutnya

Penuhi Undangan Gubernur DKI, Puan Maharani Saksikan Balap Formula E

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Penuhi Undangan Gubernur DKI, Puan Maharani Saksikan Balap Formula E

Yuk Jelajah Kebun! 'Panen Raya dan Edukasi Budaya Kopi' di Perkebunan Karamatwangi Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com