• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Diduga BTN Bocorkan Data Nasabah, Sembilan Orang ‘Tim BTN’ Datangi Rumah Wartawan Senior di Depok II Tengah

Redaksi oleh Redaksi
13 Juni 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sembilan orang yang terdiri dari para petugas Bank Tabungan Negara (BTN), termasuk dua pimpinan  PT. Bangun Properti Nusantara, Jumat malam (10/6/2022), diduga menggunakan tenaga debt collector serta cara-cara intimidatif meminta segera mengosongkan rumah.

Hal itu dialami wartawan senior Satrio Arismunandar. Mantan wartawan harian Kompas dan TransTV itu berusaha mempertahankan rumahnya di Perumahan Taman Cipayung, Kecamatan Sukmajaya, Depok II Tengah, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Datangnya Tim BTN terjadi sesudah menyebarnya berita, bahwa BTN telah membocorkan rahasia nasabah kepada “pihak ketiga” PT. Bangun Properti Nusantara. Yakni, terkait data Yuliandhini, istri Satrio, yang meminjam dari BTN dan mengalami kesulitan untuk melunasi.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

Kuasa hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso, SH., mengatakan, BTN menyewa jasa debt collector dan melancarkan aksi intimidasi agar keluarga Satrio mengosongkan rumah.

Tidak hanya itu, kata Sugeng, BTN juga diduga membocorkan data nasabah ke pihak ketiga.

“BTN diduga membocorkan data nasabah ke pihak ketiga, dan menggunakan tenaga debt collector, serta cara-cara yang intimidatif dan tidak profesional. BTN menggunakan debt collector untuk mengosongkan rumah nasabah, yang sedang kesulitan dalam membayar cicilan pinjaman mereka,” ujar Sugeng, dikutip Senin (13/6/2022).

Pada Minggu (5/6/2022), tiga debt collector PT. Bangun Properti Nusantara telah memaksa Satrio dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah, dengan alasan gagal melunasi pinjaman. Tetapi Satrio menolak tindakan yang dianggap intimidatif dan tidak manusiawi itu dan tetap bertahan.

Baca Juga  Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

“Pimpinan debt collector yang mengaku bernama Riyo itu tidak mau kompromi. Ia mengatakan, kalau perlu ia akan menunggu sampai malam hingga rumah dikosongkan. Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mengosongkan rumah,” kata Sugeng.

Setelah upaya pengosongan itu beredar di media, pihak BTN memerintahkan petugasnya untuk mengkonfirmasi kebenaran isi berita yang beredar itu. Hal itu dinyatakan Pandu, petugas BTN Pusat yang datang dan tampak memimpin “Tim BTN” kepada Satrio.

Bersama Tim BTN yang mendatangi rumah Satrio di Kec. Sukmajaya, Depok II Tengah, ikut juga “pihak ketiga,” yakni Sindu dan Ivan dari PT. Bangun Properti Nusantara. Keduanya selama ini aktif memerintahkan penagihan ke rumah Satrio, dan terakhir mengupayakan pengosongan rumah.

Kepada Satrio dan istri, Pandu membantah isi berita yang beredar di media dan “mengklarifikasi” bahwa pihak BTN tidak melakukan kesalahan.

Pandu juga menjelaskan bahwa praktik “pembinaan” melalui PT. Bangun Properti Nusantara terhadap nasabah yang bermasalah dalam pembayaran cicilan (dalam hal ini Satrio dan Yuliandhini), yang dilakukan selama ini, sudah benar dan sesuai aturan yang ada.

Karena Satrio dan keluarga sudah memberi kuasa pada pengacara Sugeng Teguh Santoso, untuk mewakili dalam berurusan dengan BTN, maka Satrio mengontak pengacara melalui hubungan seluller. Sugeng lalu bicara langsung via sambungan telepon dengan Pandu dan Tim BTN.

Dalam pembicaraan dengan Sugeng itu, Pandu mengkonfirmasi bahwa PT. Bangun Properti Nusantara memang ditunjuk oleh BTN. Hal ini berarti mengakui bahwa tindakan PT. Bangun Properti Nusantara adalah atas perintah BTN.

Termasuk didalamnya, tindakan mengintimidasi Satrio dan keluarganya, yang diminta mengosongkan rumah saat itu juga pada 4 Juni 2022.

Sangat disayangkan, pihak BTN masih menggunakan cara-cara yang menciderai prinsip-prinsip Professional dan Prudence dari perbankan.

Baca Juga  Pemberian Penghargaan kepada Relawan Tenaga Kesehatan Gerai Vaksin Presisi Polres Garut

Selaku Kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan, Kedatangan 9 orang petugas BTN dan dibonceng oleh PT Bangun Properti Nusantara pada malam hari adalah tindakan intimidasi, serta menegaskan bahwa BTN menyetujui tindakan melawan hukum orang-orang PT Bangun Properti Nusantara yang bergaya preman tersebut.

“Karena itu, kami akan mengambil langkah hukum melaporkan pidana,” tandas Sugeng.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank Tabungan Negara (BTN)debt collectorPT. Bangun Properti Nusantarawartawan senior Satrio Arismunandar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jokowi Kumat Lagi

Post Selanjutnya

Muncul Subvarian ‘Siluman’ Omicron Pemerintah Prediksi Gelombang Baru di Akhir Juli

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025
Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

2 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Muncul Subvarian 'Siluman' Omicron Pemerintah Prediksi Gelombang Baru di Akhir Juli

Bawaslu Seluruh Indonesia Gelar Apel Siaga Pengawasan, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.