• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Berhasil Ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah

Redaksi oleh Redaksi
10 Juni 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangkap buronan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (MT) diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah.

Mitsuhiro Taniguchi (47 tahun) ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya pihak Polri bersama Imigrasi mengetahui keberadaannya di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang bersangkutan diamankan pada Selasa sekitar jam 22.30 WIB, kemudian digeser ke imigrasi Jakarta dan saat ini kemungkinan besar sudah berada di Imigrasi,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, S.I.K., dalam keterangannya, dikutip Jum’at (10/6/2022).

RelatedPosts

Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

Kepala BNN Dukung Posbankum Kemenkum Sulteng: Oasis Keadilan bagi Korban Narkoba

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

Dalam upaya penangkapannya, Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi. Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya MT akan diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

“Selanjutnya, upaya atau langkah yang akan dilakukan adalah dilakukan deportasi. Namun tetap menunggu update terbaru dari teman-teman di Imigrasi,” sambungnya.

Gatot menjelaskan, Mabes Polri membantu kepolisian Jepang secara proaktif. Polri tengah menunggu ‘red notice’ dari Interpol terkait Mitsuhiro Taniguchi.

“Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian Jepang di Jakarta terkait dengan upaya pencarian terhadap buronan dari Pemerintah Jepang yang bernama MT. Kemudian kami juga berupaya menunggu daripada red notice yang sudah diajukan kepolisian Jepang ke interpol yang ada di Prancis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gatot menyebut red notice tersebut hingga kini belum diterima Polri. Sehingga, kata dia, langkah yang bisa dilakukan kepolisian untuk sementara waktu hanya berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

Baca Juga  Bocorkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Menkopolhukam Bisa Dipidana Penjara 4 Tahun? Ini Kata Arteria Dahlan

“Namun sampai saat ini kami belum menerima (red notice) dan langkah upaya yang sudah dilakukan Polri adalah berkoordinasi dengan teman-teman di Imigrasi,” kata Gatot.

Sebelumnya, Polisi menangkap buronan kepolisian Jepang Mitsuhiro Taniguci. Dia mulanya terdeteksi oleh pihak Imigrasi lantaran paspornya dicabut otoritas Jepang.

“Mengapa yang bersangkutan bisa amankan, karena dari pemerintah Jepang sudah mencabut paspor yang bersangkutan. Otomatis pergerakan dari pada buronan tersebut terdeteksi di imigrasi yang ada di Indonesia. Yaitu berada di wilayah Lampung Tengah,” kata Gatot.

Kemudian, pihak Kepolisian Polda Lampung dan Kepolisian Lampung Tengah berkoordinasi untuk menangkap Mitsuhiro. Polisi menangkap Mitsuhiro di daerah Kali Anget, Lampung Tengah.

“Kemudian dari pihak kepolisian Lampung Tengah dan Polda Lampung mengamankan yang bersangkutan setelah mendapatkan hasil atau informasi bahwa yang bersangkutan passport-nya dinyatakan sudah tidak berlaku dan berada di Kali Anget daerah Lampung Tengah,” terangnya.

Sebelumnya di kabariku, Polisi Jepang mengusut kasus penipuan berkedok dana bantuan subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Covid-19 yang melibatkan tiga tersangka lainnya, termasuk mantan istri dan anak Mitsuhiro Taniguchi.

Mereka adalah Rie Taniguchi (mantan istri Mitsuhiro), beserta dua anaknya yang berinisial DK (22 tahun) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

Dalam kasusnya, Mitsuhiro meminta para tersangka untuk membuat proposal atau surat permohonan palsu yang menyatakan perusahaannya tengah bangkrut akibat pandemi.

Mitsuhiro beserta kelompoknya mengajukan sekitar 1.780 proposal palsu dengan nama-nama palsu yang ia kumpulkan dari seluruh negeri dan kenalannya di seminar.

Dari ratusan proposal subsidi palsu yang dibuat Mitsuhiro dan sekolompoknya, ia menerima bantuan sekitar 960 juta yen atau Rp108,5 miliar.

Ia memanfaatkan situasi pandemi dan membuat laporan proposal palsu berkedok bantuan pandemi berulang kali.***

Baca Juga  Muskerwil IWO Jabar, Sukses di Gelar di Garut

*Sumber: Div.Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: buronan kepolisian JepangDivhumas Polrikepolisian JepangMitsuhiro Taniguchipenipuan berkedok dana bantuan subsidiPolda Lampung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tantangan Pers Nasional di Tahun Politik Menuju Pemilu 2024, Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

Post Selanjutnya

Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

RelatedPosts

Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

6 Februari 2026

Kepala BNN Dukung Posbankum Kemenkum Sulteng: Oasis Keadilan bagi Korban Narkoba

6 Februari 2026

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

Saat Ini, Tugas Berat Pimpinan KPK Bukan Hadapi “Corruptor Fight Back” Melainkan “Ex KPK Fight Back”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, Perkuat Jajaran Kemenkeu

6 Februari 2026

Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

6 Februari 2026

Kepala BNN Dukung Posbankum Kemenkum Sulteng: Oasis Keadilan bagi Korban Narkoba

6 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

5 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com