• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Berhasil Ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah

Redaksi oleh Redaksi
10 Juni 2022
di Berita, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangkap buronan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (MT) diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah.

Mitsuhiro Taniguchi (47 tahun) ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya pihak Polri bersama Imigrasi mengetahui keberadaannya di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang bersangkutan diamankan pada Selasa sekitar jam 22.30 WIB, kemudian digeser ke imigrasi Jakarta dan saat ini kemungkinan besar sudah berada di Imigrasi,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, S.I.K., dalam keterangannya, dikutip Jum’at (10/6/2022).

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Dalam upaya penangkapannya, Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi. Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya MT akan diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

“Selanjutnya, upaya atau langkah yang akan dilakukan adalah dilakukan deportasi. Namun tetap menunggu update terbaru dari teman-teman di Imigrasi,” sambungnya.

Gatot menjelaskan, Mabes Polri membantu kepolisian Jepang secara proaktif. Polri tengah menunggu ‘red notice’ dari Interpol terkait Mitsuhiro Taniguchi.

“Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian Jepang di Jakarta terkait dengan upaya pencarian terhadap buronan dari Pemerintah Jepang yang bernama MT. Kemudian kami juga berupaya menunggu daripada red notice yang sudah diajukan kepolisian Jepang ke interpol yang ada di Prancis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gatot menyebut red notice tersebut hingga kini belum diterima Polri. Sehingga, kata dia, langkah yang bisa dilakukan kepolisian untuk sementara waktu hanya berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

Baca Juga  Kapolri Sowan ke Beberapa Ponpes Mempererat Silaturahmi Antara Umaro dan Ulama

“Namun sampai saat ini kami belum menerima (red notice) dan langkah upaya yang sudah dilakukan Polri adalah berkoordinasi dengan teman-teman di Imigrasi,” kata Gatot.

Sebelumnya, Polisi menangkap buronan kepolisian Jepang Mitsuhiro Taniguci. Dia mulanya terdeteksi oleh pihak Imigrasi lantaran paspornya dicabut otoritas Jepang.

“Mengapa yang bersangkutan bisa amankan, karena dari pemerintah Jepang sudah mencabut paspor yang bersangkutan. Otomatis pergerakan dari pada buronan tersebut terdeteksi di imigrasi yang ada di Indonesia. Yaitu berada di wilayah Lampung Tengah,” kata Gatot.

Kemudian, pihak Kepolisian Polda Lampung dan Kepolisian Lampung Tengah berkoordinasi untuk menangkap Mitsuhiro. Polisi menangkap Mitsuhiro di daerah Kali Anget, Lampung Tengah.

“Kemudian dari pihak kepolisian Lampung Tengah dan Polda Lampung mengamankan yang bersangkutan setelah mendapatkan hasil atau informasi bahwa yang bersangkutan passport-nya dinyatakan sudah tidak berlaku dan berada di Kali Anget daerah Lampung Tengah,” terangnya.

Sebelumnya di kabariku, Polisi Jepang mengusut kasus penipuan berkedok dana bantuan subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Covid-19 yang melibatkan tiga tersangka lainnya, termasuk mantan istri dan anak Mitsuhiro Taniguchi.

Mereka adalah Rie Taniguchi (mantan istri Mitsuhiro), beserta dua anaknya yang berinisial DK (22 tahun) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

Dalam kasusnya, Mitsuhiro meminta para tersangka untuk membuat proposal atau surat permohonan palsu yang menyatakan perusahaannya tengah bangkrut akibat pandemi.

Mitsuhiro beserta kelompoknya mengajukan sekitar 1.780 proposal palsu dengan nama-nama palsu yang ia kumpulkan dari seluruh negeri dan kenalannya di seminar.

Dari ratusan proposal subsidi palsu yang dibuat Mitsuhiro dan sekolompoknya, ia menerima bantuan sekitar 960 juta yen atau Rp108,5 miliar.

Ia memanfaatkan situasi pandemi dan membuat laporan proposal palsu berkedok bantuan pandemi berulang kali.***

Baca Juga  KAMMI Jabar Minta Pemprov Lebih Serius Cegah HIV AIDS

*Sumber: Div.Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: buronan kepolisian JepangDivhumas Polrikepolisian JepangMitsuhiro Taniguchipenipuan berkedok dana bantuan subsidiPolda Lampung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tantangan Pers Nasional di Tahun Politik Menuju Pemilu 2024, Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

Post Selanjutnya

Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

Saat Ini, Tugas Berat Pimpinan KPK Bukan Hadapi “Corruptor Fight Back” Melainkan “Ex KPK Fight Back”

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.