• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI Senilai Rp 45,7 Miliar Dibatalkan. Berikut Penjelasan BURT DPR RI

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2022
di News
A A
0
Gedung DPR RI. TIRTO/Andrey Gromico+

Gedung DPR RI. TIRTO/Andrey Gromico+

ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dinyatakan batal.

Pembatalan pengadaan gorden RJA DPR RI, disepakati oleh Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Agung Budi Santoso, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil kesimpulan rapat antara BURT DPR RI dengan Setjen DPR RI.

RelatedPosts

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota DPR RI Kalibata. Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” kata Agung saat memimpin konferensi pers BURT DPR RI dan Setjen DPR RI di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip dari laman DPR RI. Selasa (17/5/2022).

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami.

“Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI,” kata Ketua BURT DPR RI.

Wakil Ketua BURT DPR RI, Johan Budi mengatakan bahwa BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan secara perinci reviu Inspektorat DPR RI.

Baca Juga  Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2022 Dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR

Menurutnya, dari pembahasan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.

“Dari ‘kacamata’ BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya.

Selama ini, kata Johan Budi, pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

“Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan proyek gorden di 505 rumah dinas anggota DPR sudah 13 atau 14 tahun tidak diadakan sehingga banyak anggota DPR meminta agar gorden diganti.

Namun, usulan untuk proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sudah diajukan sejak 2019 namun tidak diterima karena anggaran tidak mencukupi.

“Baru tahun lalu anggaran untuk proyek gorden tersebut memadai. Kemudian, Sekretariat Jenderal DPR meminta kepada konsultan untuk menentukan harga yang wajar,” papar Indra Iskandar.

Lanjut Indra Iskandar menjelaskan, Pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami, yang tendernya mulai 8 Maret 2022.

“Tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp. 45.767.446.332,84 (45,7 miliar rupiah),” kata Indra.

Ia menyebutkan ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender tersebut. Pada tahapan penjelasan pekerjaan pada tanggal 14 Maret 2022, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

Pada tahapan pembukaan penawaran pada tanggal 21 Maret 2022, jelas Indra, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

Baca Juga  Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden RJA DPR, kata dia, adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705,00 atau di bawah HPS 10,33 persen.

Berikutnya PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236,00 atau di bawah HPS 7,91 persen. PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Pada tahapan evaluasi administrasi, kata Indra, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi. Kedua perusahaan ini dinyatakan lulus, sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.***

Red/K.101
Tags: BURT DPR RIdpr riPengadaan gorden vitrase dan blind jendelaRumah Jabatan Anggota Dewan DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Yudha Putra Turnawan: Kebersihan Destinasi Wisata Situ Bagendit, Tanggung Jawab Kita Sebagai Warga Garut

Post Selanjutnya

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

RelatedPosts

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026
Post Selanjutnya

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: "Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com