• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI Senilai Rp 45,7 Miliar Dibatalkan. Berikut Penjelasan BURT DPR RI

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2022
di News
A A
0
Gedung DPR RI. TIRTO/Andrey Gromico+

Gedung DPR RI. TIRTO/Andrey Gromico+

ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dinyatakan batal.

Pembatalan pengadaan gorden RJA DPR RI, disepakati oleh Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Agung Budi Santoso, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil kesimpulan rapat antara BURT DPR RI dengan Setjen DPR RI.

RelatedPosts

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota DPR RI Kalibata. Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” kata Agung saat memimpin konferensi pers BURT DPR RI dan Setjen DPR RI di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip dari laman DPR RI. Selasa (17/5/2022).

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami.

“Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI,” kata Ketua BURT DPR RI.

Wakil Ketua BURT DPR RI, Johan Budi mengatakan bahwa BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan secara perinci reviu Inspektorat DPR RI.

Menurutnya, dari pembahasan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.

Baca Juga  MTPI Dukung Menhut Raja Juli Antoni Segera Selesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan

“Dari ‘kacamata’ BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya.

Selama ini, kata Johan Budi, pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

“Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan proyek gorden di 505 rumah dinas anggota DPR sudah 13 atau 14 tahun tidak diadakan sehingga banyak anggota DPR meminta agar gorden diganti.

Namun, usulan untuk proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sudah diajukan sejak 2019 namun tidak diterima karena anggaran tidak mencukupi.

“Baru tahun lalu anggaran untuk proyek gorden tersebut memadai. Kemudian, Sekretariat Jenderal DPR meminta kepada konsultan untuk menentukan harga yang wajar,” papar Indra Iskandar.

Lanjut Indra Iskandar menjelaskan, Pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami, yang tendernya mulai 8 Maret 2022.

“Tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp. 45.767.446.332,84 (45,7 miliar rupiah),” kata Indra.

Ia menyebutkan ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender tersebut. Pada tahapan penjelasan pekerjaan pada tanggal 14 Maret 2022, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

Pada tahapan pembukaan penawaran pada tanggal 21 Maret 2022, jelas Indra, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

Baca Juga  Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden RJA DPR, kata dia, adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705,00 atau di bawah HPS 10,33 persen.

Berikutnya PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236,00 atau di bawah HPS 7,91 persen. PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Pada tahapan evaluasi administrasi, kata Indra, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi. Kedua perusahaan ini dinyatakan lulus, sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BURT DPR RIdpr riPengadaan gorden vitrase dan blind jendelaRumah Jabatan Anggota Dewan DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Yudha Putra Turnawan: Kebersihan Destinasi Wisata Situ Bagendit, Tanggung Jawab Kita Sebagai Warga Garut

Post Selanjutnya

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

RelatedPosts

Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Post Selanjutnya

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: "Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com