• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI Senilai Rp 45,7 Miliar Dibatalkan. Berikut Penjelasan BURT DPR RI

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2022
di News
A A
0
Gedung DPR RI. TIRTO/Andrey Gromico+

Gedung DPR RI. TIRTO/Andrey Gromico+

ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dinyatakan batal.

Pembatalan pengadaan gorden RJA DPR RI, disepakati oleh Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Agung Budi Santoso, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil kesimpulan rapat antara BURT DPR RI dengan Setjen DPR RI.

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota DPR RI Kalibata. Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” kata Agung saat memimpin konferensi pers BURT DPR RI dan Setjen DPR RI di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip dari laman DPR RI. Selasa (17/5/2022).

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami.

“Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI,” kata Ketua BURT DPR RI.

Wakil Ketua BURT DPR RI, Johan Budi mengatakan bahwa BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan secara perinci reviu Inspektorat DPR RI.

Baca Juga  Bupati Garut Jadi Irup HUT Bhayangkara ke-77

Menurutnya, dari pembahasan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.

“Dari ‘kacamata’ BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya.

Selama ini, kata Johan Budi, pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

“Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan proyek gorden di 505 rumah dinas anggota DPR sudah 13 atau 14 tahun tidak diadakan sehingga banyak anggota DPR meminta agar gorden diganti.

Namun, usulan untuk proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sudah diajukan sejak 2019 namun tidak diterima karena anggaran tidak mencukupi.

“Baru tahun lalu anggaran untuk proyek gorden tersebut memadai. Kemudian, Sekretariat Jenderal DPR meminta kepada konsultan untuk menentukan harga yang wajar,” papar Indra Iskandar.

Lanjut Indra Iskandar menjelaskan, Pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami, yang tendernya mulai 8 Maret 2022.

“Tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp. 45.767.446.332,84 (45,7 miliar rupiah),” kata Indra.

Ia menyebutkan ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender tersebut. Pada tahapan penjelasan pekerjaan pada tanggal 14 Maret 2022, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

Pada tahapan pembukaan penawaran pada tanggal 21 Maret 2022, jelas Indra, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

Baca Juga  BBHAR: Masinton Pasaribu Tidak Layak Diadukan Etik di Mahkamah Kehormatan Dewan

Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden RJA DPR, kata dia, adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705,00 atau di bawah HPS 10,33 persen.

Berikutnya PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236,00 atau di bawah HPS 7,91 persen. PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Pada tahapan evaluasi administrasi, kata Indra, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi. Kedua perusahaan ini dinyatakan lulus, sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BURT DPR RIdpr riPengadaan gorden vitrase dan blind jendelaRumah Jabatan Anggota Dewan DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Yudha Putra Turnawan: Kebersihan Destinasi Wisata Situ Bagendit, Tanggung Jawab Kita Sebagai Warga Garut

Post Selanjutnya

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026
Post Selanjutnya

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: "Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com