• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

ALMISBAT Sosialisasi dan Fasilitasi Akses Legalitas Perhutanan Sosial Masyarakat Desa

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) bersama para pihak terkait di tingkat Kabupaten Bojonegoro, melakukan Sosialisasi Perhutanan Sosial dan KHDP sekaligus fasilitasi usulan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Hutan di Desa Papringan, Temayan, Bojonegoro, Jawa Timur.

Acara dihadiri oleh, Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Bojonegoro, Perum Perhutani, Sekretaris Camat Temayan,  ALMISBAT, POJOK DESA, LSM PK-PAN selaku Pendamping lokal. Kepala Desa Papringan dan perangkatnya dan Polres setempat

Advertisement. Scroll to continue reading.

Chairuddin Ambong, Pendamping Program Perhutanan Sosial juga Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Jaringan BPN ALMISBAT menjelaskan, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengawal dan mendukung Program Prioritas Presiden Ir. Joko Widodo dalam memberikan akses legalitas kepada para petani miskin di sekitar hutan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari pengelolaan dan pemanfaatan hutan.

RelatedPosts

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

Senyum dan Geleng Kepala Bahlil Dicandai Yulian Gunhar: “Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

Disdukcapil Jabar Dorong Pemutakhiran DTSEN: Kunci Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Daerah‎

“Dengan Perhutanan Sosial diharapakan masyarakat lokal dapat mengelola dan mengembangkan penghidupan berkelanjutan serta lestari di sekitar dan di  dalam kawasan hutan secara mandiri, dan di lindungi secara hukum selama 35 tahun dan dapat diperpanjang,” kata Ch. Ambong. Kamis (19/5/2022).

Sesuai arahan Presiden, kata Ch. Ambong, tujuan Perhutanan Sosial  dalam rangka mengentaskan kemiskinan, menekan laju deforestasi dan sebagai upaya  menyelesaikan konflik tenurial di sekitar kawasan hutan.

Lebih jauh Ch. Ambong yang juga menjabat Sekretaris POJOK DESA menerangkan, ALMISBAT merupakan mitra kritisnya pemerintah dan terus mengawal program-program prioritas pemerintah.

“ALMISBAT terus mengawal program-program prioritas pemerintah, khususnya yang berdampak langsung ke masyarakat miskin dan desa. Dan sejak 2014 merupakan salah satu relawan Jokowi,” terangnya.

Baca Juga  Ramai Soal Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Membuat SIM, Begini Penjelasan Kepolisian

Untuk diketahui, ALMISBAT fokus pada isu-isu climate change, Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria, kebebasan beragama dan berkeyakinan, gender, pemberdayaan masyarakat desa dan perkotaan.

Pada kesempatan ini pihaknya diundang sebagai Narasumber dari Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS) dan BPN ALMISBAT.

“Saya memberikan sosialisasi akses legalitas Perhutanan Sosial kepada masyarakat desa Papringan, Temayan, Bojonegoro yang akan mengajukan permohonan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial,” tutup Ch. Ambong.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: akses legalitas Perhutanan SosialAliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia HebatALMISBATdesa Papringan BojonegoroPendamping Program Perhutanan SosialSosialisasi Perhutanan Sosial dan KHDP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cerita Adian Napitupulu Dibalik Rumah Untuk Korban Trisakti

Post Selanjutnya

Patroli KYRD, Polsek Garut Kota Polres Garut Bagi-Bagi Masker dan Himbau Warga Patuh Prokes Level 2

RelatedPosts

Parade kendaraan hias TIFF menampilkan pesona bunga krisan sebagai daya tarik utama. Melalui program Electrifying Agriculture, PLN mendukung petani krisan Tomohon mengembangkan budidaya berbasis listrik yang efisien, produktif, dan berkelanjutan

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

12 November 2025

Senyum dan Geleng Kepala Bahlil Dicandai Yulian Gunhar: “Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Disdukcapil Jabar Dorong Pemutakhiran DTSEN: Kunci Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Daerah‎

12 November 2025

Diaspora Indonesia di Sydney Sambut Antusias Kedatangan Prabowo: Very Exciting!

12 November 2025
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama, di Rupatama Mabes Polri, Selasa (11/11)

Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

12 November 2025
Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

12 November 2025
Post Selanjutnya

Patroli KYRD, Polsek Garut Kota Polres Garut Bagi-Bagi Masker dan Himbau Warga Patuh Prokes Level 2

Izin Ekspor Komoditas Minyak Goreng Dibuka Kembali, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025

Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif, Rangkul Pentahelix di Yogyakarta

12 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim oleh ARAH usai menyebut Soeharto “pembunuh jutaan rakyat”, diduga langgar UU ITE.(Foto: Ist)

Ribka Tjiptaning Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Ucapannya tentang Soeharto

12 November 2025

Kuota Rumah Subsidi untuk Nakes Ditambah Jadi 35.000 Unit oleh Menteri PKP

12 November 2025

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

12 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025
Parade kendaraan hias TIFF menampilkan pesona bunga krisan sebagai daya tarik utama. Melalui program Electrifying Agriculture, PLN mendukung petani krisan Tomohon mengembangkan budidaya berbasis listrik yang efisien, produktif, dan berkelanjutan

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

12 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com