• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

24th Reformasi ‘Puncaknya Oligharkys Kuasa’

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
oleh
Andrianto
Pelaku Reformasi 1998

Kabariku- Musuh utama Reformasi adalah kekuasaan yang hagemonistik sehingga Negara begitu kuat mencengkram hingga menjadi Otoriter.

Dulu perangkat hukumnya UU Subversi dan Pasal karet Hatzai Artikelen Pasal 134/136 KUHP tidak terhingga Aktivis yang dipenjara termasuk penulis.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Akhirnya akumulasi krisis moneter yang melanda Asia hingga menghukum para macan asia termasuk Indonesia tersingkapnya budaya KKN yang parah.

RelatedPosts

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

Membangun Solidaritas Negara Islam

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

Rezim Orbapun tumbang…

Kini setelah 24 tahun apa relevansi Reformasi saat ini?
Setelah tujuh tahun Jokowi kuasa!

Malah terjadi lagi hagemonistik yang otoriter dengan senjata pemukulnya UU ITE dan UU no 1/1946 sudah tidak terhitung banyaknya Aktivis yg masuk penjara, misal;
Habib Riziq, Ratna Sarumpaet, Syahganda, Jumhur Hidayat, Akbar Husin, Jalih Pitung, Rijal Kobar dll.

Belum lagi yang ditangkap dan disiksa aparat namun tidak berlanjut ke persidangan dalam peristiwa tragedi Bawaslu Mei 2019, demo penolakan UU KPK, UU Omnibus law dll.

Bahkan ada upaya pula mau mengamandemen UUD untuk Perpanjangan Jabatan Presiden.

Yang ironi KKN bak subur kembali menyentuh kekeluarga terdekat Presiden yang sudah dilaporkan kawan Aktivis 98 Ubedilah Badrun ke KPK.

Yang miris para Cukong dan Taipan berwujud Oligahrkys sudah ikut cawe-cawe di balik adanya policy UU Minerba/2020 pengerukan SDA semisal Batubara, Nikel, Bauksit dll. Termasuk ngototnya IKN ada bau amis Oligarkhys.

Sementara kualitas Demokrasi tidak makin baik.

Status Quo rezim begitu terlihat dengan dipertahankannya Presiden Threshold 20%. Biaya pemilupun makin selangit sudah di putus 76 Triliun. Angka yang besar 40x lipat biaya Pemilu ’99 yang masih terbaik setelah pemilu 1955.

Baca Juga  Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Kini rakyat berharap ada kekuatan perubahan yang bisa kembali meluruskan Reformasi yang makin tergerus di era Jokowi ini.

Di tengah ancaman krisis ekonomi yang kian jelang semoga bisa terwujud sehingga Pemilu bisa selekasnya dengan aturan main yang kontributif terhadap kemauan Rakyat yang ingin Presiden tidak lagi modal pencitraan yg di sokong Oligarkys.

Harus terwujud dengan Nol Persen PT dan Penyelenggaran Pemilu seperti tahun ’99 ada wakil Parpol.

Kalo bisa cepat makin baik kenapa tidak..?

22 Mei 2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 24 th Reformasi 'Puncaknya Oligharkys Kuasa'Pasal karet Hatzai Artikelen Pasal 134/136 KUHPPelaku Reformasi 1998tujuh tahun Jokowi kuasa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Universitas BINUS Cabut Gelar Sarjana Alumni Jika Terlibat Korupsi, Nurul Ghufron: “Rektor Mana yang Mau Nyusul?”

Post Selanjutnya

Kolaborasi Geografi UI-Faperta Uniga dalam Kuliah Kerja Lapang sebagai Proses/Program MBKM

RelatedPosts

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kolaborasi Geografi UI-Faperta Uniga dalam Kuliah Kerja Lapang sebagai Proses/Program MBKM

Foto: Cover Buku ‘Fahmi Idris, ‘Aktivis Tiga Zaman’
Karya Pusat Studi Sumber Daya Manusia (PSSDM) bekerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan PPM Manajemen

Jenazah Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Almarhumah Istrinya

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com