• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Serah Terima SK Kepengurusan AKSDAI Subang Periode 2022 – 2027

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

SUBANG, Kabariku- Bertempat di sekretariat DPD AKSDAI Jawa Barat telah terbentuk kepengurusan AKSDAI Subang periode 2022-2027 secara aklamasi pada 8 Februari 2022 yang lalu.

Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI) Subang adalah asosiasi para pengusaha/kontraktor di bawah kepemimpinan Yang baru dengan diketuai Drs. Muhammad Suca, membawa visi Dan misi VISI DAN MISI

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia tertuang secara lengkap dalam AD/ART AKSDAI Subang, diantaranya;

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Mengembangkan dan memberdayakan peningkatan kemampuan SDM para pengurus asosiasi, sehingga sadar hak dan kewajibannya sebagai pengurus disatu sisi dan sebagai pengusaha disisi lainnya.

– Mengembangkan dan memberdayakan peningkatan kemampuan SDM para anggotanya, sehingga mampu bersaing pada tingkat nasional maupun internasional.

– Menjadikan asosiasi sebagai pusat pengembangan dan pembinaan serta pemecahan segala permasalahan yang dialami oleh para anggotanya.

Sedangkan misi AKSDAI Subang akan mengupayakan untuk peningkatan SDM dengan menyelenggarakan pelatihan teknis sesuai spesialisasi pekerjaan dan semua Yang terkait untuk menunjang SDM serta mengupayakan membuka akses Dalam HAL mendapatkan kemudahan kredit untuk pendanaan.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Moh Suca Dalam sesi konperensi pers bahwa Aksdai Akan memberikan kemudahan pelayanan pada semua anggotanya.

“Kami akan berperan aktif dalam segala kegiatan Yang berhubungan dengan segala proses pelaksanaan pekerjaan. Termasuk mengupayakan perlindungan hukum kepada setiap anggota asosiasi demi terselenggaranya pelaksanaan pekerjaan yang kondusif di lapangan” terang Muh. Suca seusai serah terima SK di sekretariat DPD provinsi Jawa barat. Rabu (6/4/2022).

Baca Juga  Bupati Garut Buka Workshop Optimalisasi Pelayanan Perumda Tirta Intan Garut

Lebih jauh Muhammad Suca menegaskan bahwa AKSDAI Subang siap mendukung pembangunan di Pemkab Subang dan siap bekerja juga berkarya dalam hal mendorong terlaksananya pembangunan.

“Kami Aksdai Subang siap bersinergi Dan bekerja Sama Dalam hal pembangunan dengan pemda Subang,” demikian pernyataan Muhammad Suca sekaligus menutup sesi wawancara dengan awak media.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AKSDAI SubangAsosiasi Kontraktor Seluruh Daerah IndonesiaDPD AKSDAI Jawa Barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati. Berikut Tanggapan Komnas HAM

Post Selanjutnya

Gebyar Layanan Vaksinasi Covid-19 Polres Garut di 10 Titik Keramaian Pusat Kota

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Gebyar Layanan Vaksinasi Covid-19 Polres Garut di 10 Titik Keramaian Pusat Kota

Presiden Jokowi Minta Jajaran Lakukan Persiapan Ekstra Hadapi Tradisi Mudik Lebaran Tahun Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com