• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Menko Polhukam Nyatakan Penanganan COVID-19 Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Amerika Serikat

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2022
di Berita
A A
0
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan membeberkan data otentik kepada DPR soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan membeberkan data otentik kepada DPR soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud M, S.H., S.U., M.I.P., mennyatakan penanganan COVID-19 yang dilakukan Indonesia lebih baik dibandingkan Amerika Serikat.

Hal tersebut disampaikan Mahfud untuk menanggapi laporan Kementerian Luar Negeri AS “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia” yang di dalamnya menyoroti aplikasi PeduliLindungi dalam menangani COVID-19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mahfud mengatakan performa penanganan COVID-19 dapat dilihat melalui data Lowy Institute Australia. Menurutnya, Amerika berada diurutan terbawah bersama Iran, Mexico, dan Brazil. Sedangkan Indonesia menjadi nomor satu dalam penanganan COVID-19 di kawasan ASEAN.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

“Menko Perekonomian Airlangga pernah menyampaikan presentasi, di dunia dalam aspek tertentu penanganan COVID-19, rangking 4. Jadi sudah bagus,” jelas Mahfud dikutip Minggu (17/4/2022).

Mahfud menjelaskan aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk penanganan COVID-19 dengan baik. Menurutnya, pembatasan seseorang ke suatu tempat melalui aplikasi tersebut merupakan konsekuensi dari penanganan pandemi.

Ia juga menyebut dugaan pelanggaran dalam laporan Kemenlu AS berasal dari sumber yang tidak disebutkan.

Disisi lain, Mahfud menuturkan memiliki catatan lain soal laporan dugaan pelanggaran HAM oleh Dewan HAM PBB. Menurutnya, dalam laporan itu, pada periode 2018-2021, Indonesia dilaporkan terkait 19 kasus dugaan pelanggaran HAM, sedangkan Amerika dilaporkan 76 kasus.

“Jadi soal itu, kita saling lihat saja. Yang penting kita bekerja garis masing-masing negara untuk menyelamatkan rakyatnya,” tambah Mahfud.

Baca Juga  Pernyataan Sikap Khittah Ulama Nahdliyyin Terkait Konflik Pulau Rempang

Ia menambahkan laporan PBB tersebut bukan berarti lembaga dunia tersebut akan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan lembaga-lembaga.

Mahfud menyebut, laporan tersebut juga tidak memiliki konsekuensi tertentu terhadap Indonesia, melainkan hanya disampaikan ke negara yang dilaporkan, serta boleh dijawab atau tidak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan, tuduhan bahwa aplikasi PeduliLindungi itu tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam keterangan resminya Jumat (15/4/2022).

Nadia bahkan mengajak masyarakat untuk secara seksama membaca laporan asli dari US State Department.

“Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas Negara,” paparnya.

Kemudian, dijelaskannya, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah. PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

“PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi,” terang dr. Nadia.

Lebih jauh dr. Nadia menjelaskan, Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the COVID-19 Response pada 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kemenkes RI. Seluruh fitur PeduliLindungi, beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan.

Baca Juga  Menkopolhukam Beberkan 7 Sikap Resmi Pemerintah atas Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan COVID-19 yang semakin dinamis. Kemenkes telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan.

Menurut Nadia, bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.

PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab,” tutur Nadia.

Bermanfaat Cegah Jutaan Warga Terpapar COVID-19

dr. Nadia mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi sangat bermanfaat, karena telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

Aplikasi itu sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif COVID-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut.

Kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Satuan Tugas COVID-19 untuk ditangani lebih lanjut. Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Serta telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi itu memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron” tutup dr.Nadia.***

Baca Juga  Siapkan Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, Pramono: Kemungkinan Bukan Kader Partai
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan HAM PBBJuru Bicara Kementerian KesehatankemenkopolhukamLowy Institute AustraliaMenkopolhukam Mahfud MdPenanganan Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dua WNI Luka Bakar di Insiden Kapal Tanker Minyak Meledak di Timur Hong Kong

Post Selanjutnya

Warga Terdampak Angin Puting Beliung Tarogong Kaler Berharap Bantuan Perbaikan Rumah

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Warga Terdampak Angin Puting Beliung Tarogong Kaler Berharap Bantuan Perbaikan Rumah

Puan Maharani, saat itu sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mendampingi Presiden Joko Widodo membuka secara resmi Kongres XIX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Auditorium Masjid Agung Darussalam, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/5/2017)

Harlah ke-62 PMII, Puan: Terus Bertransformasi Membangun Peradaban

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.