• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kisruh Investor Kuasai Asset Pasar Bandrek Bumdes Kersamanah Garut Mulai Nampak Titik Terang

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Ramai pemberitaan beberapa hari ini tentang kisruh yang terjadi di Pasar Bandrek Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, mulai menampakan titik terang setelah semua unsur pemerintahan Desa Sukamerang berjibaku bersama.

Persoalan yang mencuat ke permukaan berupa penguasaan asset pasar oleh investor nampaknya akan mulai dibenahi, setelah Fariz Firmansah (42), sebagai tokoh muda sekaligus pengusaha di Balubur Limbangan tampil untuk menengahi konflik antara Bumdes Sawargi selaku pemilik usaha dengan kontraktor sebagai satu pihak dengan investor dipihak lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah tagihan dari pihak investor kepada pihak Bumdes yang belum bisa dipenuhi, sehubungan masih belum bisa ditariknya hasil penjualan kios dari para pedagang oleh pihak Bumdes.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Assisten Fariz Firmansyah, bernama Nendy Sutansyah (39) yang sekaligus merupakan pegurus Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasmo Limbangan mengatakan, pihak Fariz meminta semua pihak ‘cooling down’ terlebih dahulu agar semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

“Kita memaklumi bahwa pihak investor ingin segera tagihannya dibayar, namun demikian penyelesaian ke arah itu bisa ditempuh dengan cara-cara ma’ruf mengingat semua fihak adalah muslim yang baik.  Bahkan jika dikalkulasi semuanya masih bisa dipertanggungjawabkan mengingat tagihan di para pedagang masih sangat besar di atas jumlah tagihan,” katanya. Selasa (12/4/2022) sore.

Nendy juga mengatakan, pihaknya percaya pihak investor sangat arif dan bijaksana tentunya dalam mensikapi persoalan tersebut.

Baca Juga  DPD KNPI Parungpanjang Gelar Rakercam Program 2021-2022, Siap-siap Hadapi Perubahan

“Tinggal bagaimana antara pihak investor selaku penagih dengan pihaknya selaku pengelola yang sah, dapat bekerja sama untuk percepatan  pembayaran kewajiban tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Fariz Firmansyah, memberikan keterangan pihaknya membenarkan bahkan mengaku sudah mengantongi Surat Pengangkatan sebagai Pengelola Harian Pasar Bandrek Bumdes Sawargi, melalui SK Kepala Desa Sukamerang selaku owner secara oficio No. Kep.141 / 5 / 04 / 2022 tentang Pengangkatan Pengelola Harian Pasar Banderk Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, tanggal 8 April 2022.

“Mungkin hal ini disebabkan oleh beratnya tekanan yang diterima pemerintahan Desa Sukamerang dari pihak investor yang hampir setiap hari meminta pelunasan sisa kewajiban,” terangnya.

Bahkan, ia melanjutkan, setelah pihak investor mengantongi jaminan asset seluruh Pasar Bandrek, pihak investor juga melakukan tagihan sendiri ke para pedagang termasuk melakukan kegiatan penjualan kios yang belum laku secara sepihak.

“Bahkan tak tanggung-tanggung pihak investor sempat memaksa untuk dapat menyita rumah Kepala Desa, rumah Ketua BPD, rumah Ketua LPM dan rumah Ketua Bumdes sebagai jaminan tambahan,” terang Fariz.

Diksempatan lain, Kepala Desa Sukamerang, Bunyamin pun membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan SK Pengelola Harian Pasar Bandrek Bumdes Sawargi kapada pihak Fariz Firmansyah dan rekan, dengan maksud agar persoalan tagihan investor kepada pihak Bumdes Sawargi bisa cepat selesai.

“Dan semua fihak yang terlibat mulai dari perencanaan sampai penjualan kios, diharapkan tidak menjadi sasaran kecurigaan siapapun, jika pengelolaan dilakukan oleh pihak yang professional, tinggal apabila ada pihak-pihak yang menghendaki ikut serta mengelola, dipersilahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Fariz,” jelas Bunyamin.

Lebih lanjut Bunyamin menjelaskan, dirinya selaku Kepala Desa bersama Ketua BPD, Ketua LPM dan Ketua BUMDES SAWARGI, telah menunjuk Kuasa Hukum Rahmat Permana, SH., SHI., dari Lembaga Bantuan Hukum dan Manajmenen (LBHM) SEROJA-24 untuk mengawal penyelesaian kewajiban ke pihak investor.

Baca Juga  Heboh Kerajaan Baru di Jawa Tengah, Klaim Penerus Majapahit

“Diharapkan dengan cara ini semua fihak bisa menjalaninya dengan baik sesuai cara-cara yang dibenarkan oleh hukum, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, semuanya mendapat win-win solution yang menggembirakan,” tutup Bunyamin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APPS Pasmo LimbanganKersamanah GarutLBHM SEROJA-24Pasar Bandrek Bumdes SawargiPasar Bandrek Bumdes Sawargi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sejumlah Aktivis, Guru Besar dan Tokoh Masyarakat Mengecam Keras Penganiayaan Terhadap Ade Armando

Post Selanjutnya

Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA ’98: “Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA '98: "Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional"

Pengesahan UU TPKS Diapresiasi Aktivis dan Tokoh Perempuan Islam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com