• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kisruh Investor Kuasai Asset Pasar Bandrek Bumdes Kersamanah Garut Mulai Nampak Titik Terang

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Ramai pemberitaan beberapa hari ini tentang kisruh yang terjadi di Pasar Bandrek Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, mulai menampakan titik terang setelah semua unsur pemerintahan Desa Sukamerang berjibaku bersama.

Persoalan yang mencuat ke permukaan berupa penguasaan asset pasar oleh investor nampaknya akan mulai dibenahi, setelah Fariz Firmansah (42), sebagai tokoh muda sekaligus pengusaha di Balubur Limbangan tampil untuk menengahi konflik antara Bumdes Sawargi selaku pemilik usaha dengan kontraktor sebagai satu pihak dengan investor dipihak lain.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah tagihan dari pihak investor kepada pihak Bumdes yang belum bisa dipenuhi, sehubungan masih belum bisa ditariknya hasil penjualan kios dari para pedagang oleh pihak Bumdes.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Assisten Fariz Firmansyah, bernama Nendy Sutansyah (39) yang sekaligus merupakan pegurus Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasmo Limbangan mengatakan, pihak Fariz meminta semua pihak ‘cooling down’ terlebih dahulu agar semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

“Kita memaklumi bahwa pihak investor ingin segera tagihannya dibayar, namun demikian penyelesaian ke arah itu bisa ditempuh dengan cara-cara ma’ruf mengingat semua fihak adalah muslim yang baik.  Bahkan jika dikalkulasi semuanya masih bisa dipertanggungjawabkan mengingat tagihan di para pedagang masih sangat besar di atas jumlah tagihan,” katanya. Selasa (12/4/2022) sore.

Nendy juga mengatakan, pihaknya percaya pihak investor sangat arif dan bijaksana tentunya dalam mensikapi persoalan tersebut.

Baca Juga  Dua Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Garut Ditutup Selama Dua Pekan

“Tinggal bagaimana antara pihak investor selaku penagih dengan pihaknya selaku pengelola yang sah, dapat bekerja sama untuk percepatan  pembayaran kewajiban tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Fariz Firmansyah, memberikan keterangan pihaknya membenarkan bahkan mengaku sudah mengantongi Surat Pengangkatan sebagai Pengelola Harian Pasar Bandrek Bumdes Sawargi, melalui SK Kepala Desa Sukamerang selaku owner secara oficio No. Kep.141 / 5 / 04 / 2022 tentang Pengangkatan Pengelola Harian Pasar Banderk Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, tanggal 8 April 2022.

“Mungkin hal ini disebabkan oleh beratnya tekanan yang diterima pemerintahan Desa Sukamerang dari pihak investor yang hampir setiap hari meminta pelunasan sisa kewajiban,” terangnya.

Bahkan, ia melanjutkan, setelah pihak investor mengantongi jaminan asset seluruh Pasar Bandrek, pihak investor juga melakukan tagihan sendiri ke para pedagang termasuk melakukan kegiatan penjualan kios yang belum laku secara sepihak.

“Bahkan tak tanggung-tanggung pihak investor sempat memaksa untuk dapat menyita rumah Kepala Desa, rumah Ketua BPD, rumah Ketua LPM dan rumah Ketua Bumdes sebagai jaminan tambahan,” terang Fariz.

Diksempatan lain, Kepala Desa Sukamerang, Bunyamin pun membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan SK Pengelola Harian Pasar Bandrek Bumdes Sawargi kapada pihak Fariz Firmansyah dan rekan, dengan maksud agar persoalan tagihan investor kepada pihak Bumdes Sawargi bisa cepat selesai.

“Dan semua fihak yang terlibat mulai dari perencanaan sampai penjualan kios, diharapkan tidak menjadi sasaran kecurigaan siapapun, jika pengelolaan dilakukan oleh pihak yang professional, tinggal apabila ada pihak-pihak yang menghendaki ikut serta mengelola, dipersilahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Fariz,” jelas Bunyamin.

Lebih lanjut Bunyamin menjelaskan, dirinya selaku Kepala Desa bersama Ketua BPD, Ketua LPM dan Ketua BUMDES SAWARGI, telah menunjuk Kuasa Hukum Rahmat Permana, SH., SHI., dari Lembaga Bantuan Hukum dan Manajmenen (LBHM) SEROJA-24 untuk mengawal penyelesaian kewajiban ke pihak investor.

Baca Juga  Jum'at Berkah Polres Garut Kunjungi dan Berikan Santunan ke Tiga Keluarga Jompo dan Tidak Mampu

“Diharapkan dengan cara ini semua fihak bisa menjalaninya dengan baik sesuai cara-cara yang dibenarkan oleh hukum, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, semuanya mendapat win-win solution yang menggembirakan,” tutup Bunyamin.***

Red/K.101
Tags: APPS Pasmo LimbanganKersamanah GarutLBHM SEROJA-24Pasar Bandrek Bumdes SawargiPasar Bandrek Bumdes Sawargi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sejumlah Aktivis, Guru Besar dan Tokoh Masyarakat Mengecam Keras Penganiayaan Terhadap Ade Armando

Post Selanjutnya

Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA ’98: “Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA '98: "Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional"

Pengesahan UU TPKS Diapresiasi Aktivis dan Tokoh Perempuan Islam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com