• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kisruh Investor Kuasai Asset Pasar Bandrek Bumdes Kersamanah Garut Mulai Nampak Titik Terang

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Ramai pemberitaan beberapa hari ini tentang kisruh yang terjadi di Pasar Bandrek Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, mulai menampakan titik terang setelah semua unsur pemerintahan Desa Sukamerang berjibaku bersama.

Persoalan yang mencuat ke permukaan berupa penguasaan asset pasar oleh investor nampaknya akan mulai dibenahi, setelah Fariz Firmansah (42), sebagai tokoh muda sekaligus pengusaha di Balubur Limbangan tampil untuk menengahi konflik antara Bumdes Sawargi selaku pemilik usaha dengan kontraktor sebagai satu pihak dengan investor dipihak lain.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah tagihan dari pihak investor kepada pihak Bumdes yang belum bisa dipenuhi, sehubungan masih belum bisa ditariknya hasil penjualan kios dari para pedagang oleh pihak Bumdes.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Assisten Fariz Firmansyah, bernama Nendy Sutansyah (39) yang sekaligus merupakan pegurus Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasmo Limbangan mengatakan, pihak Fariz meminta semua pihak ‘cooling down’ terlebih dahulu agar semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

“Kita memaklumi bahwa pihak investor ingin segera tagihannya dibayar, namun demikian penyelesaian ke arah itu bisa ditempuh dengan cara-cara ma’ruf mengingat semua fihak adalah muslim yang baik.  Bahkan jika dikalkulasi semuanya masih bisa dipertanggungjawabkan mengingat tagihan di para pedagang masih sangat besar di atas jumlah tagihan,” katanya. Selasa (12/4/2022) sore.

Nendy juga mengatakan, pihaknya percaya pihak investor sangat arif dan bijaksana tentunya dalam mensikapi persoalan tersebut.

Baca Juga  Hari Air Sedunia, Dirut PDAM Tirta Intan Garut Mengajak untuk Lestarikan Ekosistem Air

“Tinggal bagaimana antara pihak investor selaku penagih dengan pihaknya selaku pengelola yang sah, dapat bekerja sama untuk percepatan  pembayaran kewajiban tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Fariz Firmansyah, memberikan keterangan pihaknya membenarkan bahkan mengaku sudah mengantongi Surat Pengangkatan sebagai Pengelola Harian Pasar Bandrek Bumdes Sawargi, melalui SK Kepala Desa Sukamerang selaku owner secara oficio No. Kep.141 / 5 / 04 / 2022 tentang Pengangkatan Pengelola Harian Pasar Banderk Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, tanggal 8 April 2022.

“Mungkin hal ini disebabkan oleh beratnya tekanan yang diterima pemerintahan Desa Sukamerang dari pihak investor yang hampir setiap hari meminta pelunasan sisa kewajiban,” terangnya.

Bahkan, ia melanjutkan, setelah pihak investor mengantongi jaminan asset seluruh Pasar Bandrek, pihak investor juga melakukan tagihan sendiri ke para pedagang termasuk melakukan kegiatan penjualan kios yang belum laku secara sepihak.

“Bahkan tak tanggung-tanggung pihak investor sempat memaksa untuk dapat menyita rumah Kepala Desa, rumah Ketua BPD, rumah Ketua LPM dan rumah Ketua Bumdes sebagai jaminan tambahan,” terang Fariz.

Diksempatan lain, Kepala Desa Sukamerang, Bunyamin pun membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan SK Pengelola Harian Pasar Bandrek Bumdes Sawargi kapada pihak Fariz Firmansyah dan rekan, dengan maksud agar persoalan tagihan investor kepada pihak Bumdes Sawargi bisa cepat selesai.

“Dan semua fihak yang terlibat mulai dari perencanaan sampai penjualan kios, diharapkan tidak menjadi sasaran kecurigaan siapapun, jika pengelolaan dilakukan oleh pihak yang professional, tinggal apabila ada pihak-pihak yang menghendaki ikut serta mengelola, dipersilahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Fariz,” jelas Bunyamin.

Lebih lanjut Bunyamin menjelaskan, dirinya selaku Kepala Desa bersama Ketua BPD, Ketua LPM dan Ketua BUMDES SAWARGI, telah menunjuk Kuasa Hukum Rahmat Permana, SH., SHI., dari Lembaga Bantuan Hukum dan Manajmenen (LBHM) SEROJA-24 untuk mengawal penyelesaian kewajiban ke pihak investor.

Baca Juga  Polres Garut Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tingkat Provinsi Jabar

“Diharapkan dengan cara ini semua fihak bisa menjalaninya dengan baik sesuai cara-cara yang dibenarkan oleh hukum, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, semuanya mendapat win-win solution yang menggembirakan,” tutup Bunyamin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APPS Pasmo LimbanganKersamanah GarutLBHM SEROJA-24Pasar Bandrek Bumdes SawargiPasar Bandrek Bumdes Sawargi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sejumlah Aktivis, Guru Besar dan Tokoh Masyarakat Mengecam Keras Penganiayaan Terhadap Ade Armando

Post Selanjutnya

Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA ’98: “Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA '98: "Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional"

Pengesahan UU TPKS Diapresiasi Aktivis dan Tokoh Perempuan Islam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com