• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dukung Jaksa Agung ‘Sikat Mafia Migor’ Hingga Level Menteri, KOMBATAN: Patut Diduga Ada Skenario Hancurkan Trust Jokowi

Redaksi oleh Redaksi
22 April 2022
di News, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ormas Nasionalis Kombatan (Komunitas Banteng Asli Nusantara) mengapresiasi terobosan berani Kejaksaan Agung membongkar ‘kebobrokan’ kinerja Kementerian Perdagangan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Diglu) sebagai tersangka gaduh kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.

Kombatan menduga tindakan Dirjen itu bukan sekadar orientasi memperkaya diri, namun ada tujuan politik besar ingin menghancurkan trust Presiden Jokowi. Sekaligus, menciptakan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tindakan pelanggaran hukum Dirjen itu patut diduga bernuansa ada skenario besar politik pembusukan kinerja pemerintahan Presiden Jokowi. Faktanya konkret, Indonesia yang diakui dunia merupakan penghasil sawit terbesar, mendadak berbalik dihinakan situasi rakyat antre Migor (minyak goreng),” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Ketum DPN) Kombatan, Budi Mulyawan di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

RelatedPosts

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Budi Mulyawan yang akrab dipanggil Cepi mengingatkan, para elite agar tidak bermain api di tengah rakyat kecil yang masih menghadapi hidup susah akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, kata Budi, Kombatan mendukung tekad Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar skandal Migor hingga tuntas. Termasuk, mengambil tindakan hukum hingga level menteri jika terbukti terlibat.

“Masyarakat pasti juga ikut mendukung penuh terobosan berani memidanakan para biang kerok kelangkaan Migor yang menyusahkan rakyat banyak. Setidaknya marwah penegak hukum Kejaksaan Agung di mata masyarakat tidak lagi tergeser KPK,” katanya.

“Kita patut mengapresiasi gebrakan-gebrakan berani Jaksa Agung dalam menangani kasus-kasus korupsi besar dari mulai Jiwasraya, Asabri, PT Garuda Indonesia,” tambah Cepi.

Baca Juga  Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

Diketahui, Menteri Perdagangan Mohammad Lutfi obral janji “Omdo” (Omong Doang) akan mengumumkan tersangka mafia Migor. Kenyataannya, lebih sebulan janji tidak terwujud.

Polri pun “angkat tangan” dan menyatakan tidak ditemukan bukti ada tersangka. Belakangan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan pihaknya menetapkan 4 tersangka mafia penyebab gaduh Migor langka di Tanah Air.

Dirjen Diglu Indrasari Wisnu Wardhana merupakan tersangka dugaan menerima suap terkait mengelurkan izin ekspor Migor yang melanggar Undang Undang hingga berdampak kebutuhan nasional langka.

Tersangka berikutnya, Master Parulian Tumanggor merupakan Komisiaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia. Kejagung mendapatkan bukti Parulian menjalin komunikasi intens dengan Dirjen Indrasari terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor untuk PT Wilmar Nabati Indonesia dengan PT Multimas Nabati Asahan, meski melanggar syarat dalam perundang-undangan.

Komunikasi instens dengan tersangka itu juga dilakukan tersanga Stanley MA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup.

Begitu pula tersangka Pierre Togar Sitanggung, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Ini terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor PT Musim Mas. Pengajuan permohonan izinnya tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri.

Kombatan, kata Cepi mencermati memasuki 2022 ini, situasi suhu politik tidak lagi hanya menghangat, namun terasa mulai memasuki tahapan memanas terkait Pilpres 2024. Apalagi, espektasi kinerja Kabinet dikendorkan masa jabatan Presiden Jokowi akan “tutup buku” di 2024.

Walau begitu, Cepi mengingatkan para elite di lingkaran Jokowi baik di dalam maupun di luar ‘Istana’ agar tidak “tutup mata” mengorbankan rakyat.

“Skandal Migor ini nyata-nyata yang disasar rakyat Indonesia. Khususnya, kalangan ibu-ibu rumah tangga. Terbukti, ketika terjadi kelangkaan dan harga minyak goreng mahal, para ibu di mana-mana mengeluh dan protes, bahkan gaduh antre. Ujung-ujungnya yang disalahkan Presiden Jokowi,” tandas Cepi.

Baca Juga  Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir: Bukti Kehadiran Kejaksaan di Tengah Masyarakat

Lihat saja, lanjut Cepi, demo mahasiswa 11 April lalu. Isu seksi yang jadi prioritas diangkat salah satunya minyak goreng mahal. Bahkan, lawan politik Istana juga menjadikan isu Migor bahan provokasi melengserkan Jokowi.

“Gebrakan Kejagung mengungkap mafia Migor kalau sampai ada menteri yang terseret ikut jadi tersangka, setidaknya akan menjadi warning bagi para pembantu Presiden Jokowi di kabinet. Jangan coba-coba ada yang bermain, apalagi sampai menyasar trust Presiden Jokowi yang efektif hanya tinggal tidak sampai dua tahun,” tutup Cepi mengingatkan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung ST Burhanuddinmafia minyak gorengMenteri PerdaganganOrmas Nasionalis KombatanPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Puan: Pohon Soekarno di Arafah Inspirasi Pentingnya Menjaga Bumi

Post Selanjutnya

Mulai 28 April 2022, Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng

RelatedPosts

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Mulai 28 April 2022, Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng

Diskusi Media, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa adalah Modus Korupsi Terbanyak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com